Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Menyikapi Fatwa Sesat MUI

Tentu kita masih inget dengan Fatwa Sesat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa sesat tersebut mencakup 10 point. Bagi aliran agama Islam yang telah memenuhi salah satu dari 10 kriteria tersebut, maka aliran agama tersebut telah sesat menurut MUI. Sehingga banyak aliran agama Islam di Indonesia, yang melalui fatwa sesat ini dianggap sesat karena telah memenuhi kriteria sesat.
tempo.com

Memahami kriteria tersebut, tidak lepas dari tugas seorang tokoh agama. Setiap tokoh agama, bertugas untuk mengajak umatnya untuk mengikuti jalan yang benar.

Sebuah jalan yang telah dicontohkan oleh panutan agamanya. Manakala ada penganut agamanya yang dianggap telah keluar dari ketentuan agamanya, maka tugas seorang tokoh agama mengingatkan, agar penganut agama tersebut kembali jalan yang benar.

Tindakan yang dilakukan oleh tokoh agama ini, bukanlah serta merta memaksa penganut agama, akan tetapi tokoh agama menginginkan agar umat agamanya tidak masuk pada hal-hal yang bisa menjadikannya masuk ke neraka.

Tindakan tokoh agama ini ingin mengajak umat yang lain untuk masuk surga, sehingga ketika ada ritual agama yang dianggap bisa menjadikan penganut agama masuk negara, maka tokoh agama mengajak untuk tidak melakukan hal itu.

Hal itulah yang diharapkan MUI. MUI ingin umat Islam berjalan sesuai dengan ajaran agama Islam yang selama ini. Sebuah ajaran Islam yang mengajak kebaikan dan tidak melenceng dalam berakidah.

Sebab MUI menginginkan umat Islam masuk ke surga semuanya, sehingga ketika ada umat Islam yang dianggap oleh MUI melenceng, di sinilah peran MUI, mengajak kembali ke jalan yang lurus, kembali ke agama yang dapat membawa penganut agamanya ke surga kelak.

Di sinilah memang tugas MUI, mengajak umat Islam agar menjalankan syariat agama Islam sesuai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad yang kemudian dipraktikkan oleh para ulama hingga sampai ke kita.

Lahirnya Fatwa sesat yang dikeluarkan MUI ini, memberikan sebuah ajakan dan sekaligus memproteksi jangan sampai melakukan hal itu. Toh juga, fatwa MUI ini tidak berdampak pada hukuman bagi orang yang melanggar. Dengan demikian, wajar manakala MUI mengeluarkan fatwa ini sebagai upaya mengajak umat Islam tetep pada jalur yang benar.

Logika demikianlah yang dapat dipakai untuk memahami fatwa sesat MUI. Dengan logika ini maka kita tidak secara serta merta menghakimi MUI yang telah salah mengeluarkan fatwa tersebut, namun kita bisa memahami bahwa melihat dari aspek tujuan.

Dimana tujuan MUI mengajak umat Islam menjalankan syariat yang "benar". Karena memang tugas tokoh agama adalah mengajak umatnya untuk menjalankan syariat yang benar agar nanti bisa masuk surga.


Wallalu a'lam bi al-showab

24 April 2016
Share:

Pemimpin Non Muslim Perspektif NU


Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Daerah khusus Ibukota (DKI) Jakarta, isu pemimpin non-muslim menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Ada kemungkinan isu ini digulirkan oleh kelompok politik yang tidak menginginkan calon gubernur yang berlatar belakang non-muslim. Tak heran apabila, di beberapa media, baik media cetak, media tv maupun media online beramai-ramai menghangatkan isu ini.

Isu ini seakan-akan digulirkan oleh para politikus dari partai yang berbasis Islam. Padahal mungkin juga isu ini digulirkan oleh partai yang basisnya tidak partai Islam. Sebab setiap partai menginginkan kadernya berada di puncak kepemimpinan di Jakarta. Maka dari itu, harus dicermati dengan betul adanya isu ini.

Berkaitan dengan isu pemimpin non-muslim, Nahdlatul Ulama (NU) pernah mengadakan bahtsul masail tentang bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada non-muslim, termasuk memilih anggota DPR non-muslim?

Bahtsul masail ini diadakan pada saat Muktamar ke-30 Tahun 1999 di Lirboyo Kediri, Jawa Timur. Dari hasil bahtsul masail ini menghasilkan jawaban bahwa "hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada non-muslim, termasuk memilih anggota DPR non-muslim adalah tidak boleh. Kecuali dalam keadaan darurat:
1.    Dalam bidang-bidang yang tidak bisa ditangani sendiri oleh orang Islam secara langsng karena faktor kemampuan.
2.  Dalam bidang-bidang yang ada orang Islam berkemampuan untuk menangani, tetapi terhadap indikasi kuat bahwa yang bersangkutan khianat.
3.  Sepanjang penguasaan urusan kenegaraan kepada non-muslim itu nyata membawa manfaat."

Itulah hasil kajian NU tentang hukum memilih pemimpin non-muslim. Secara umum memang, menurut kajian NU, memilij pemimpin non-muslim tidak boleh. Akan tetapi, secara eksplisit jawaban tersebut masih memberikan ruang bagi non-musliam untuk memimpin. Ruang tersebut terdapat dalam keadaan pertama dan keadaan yang kedua. Bahkan dalam keadaan yang ketiga secara tidak langsung membolehkan pemimpin itu dari non-muslim, dengan catatan dapat memberikan manfaat dengan nyata.

Kata "nyata membawa manfaat" kalau tidak ada kesempatan buat nonton muslim untuk memimpin, maka kata "nyata membawa manfaat" ini akan sulit dibuktikan. Hal itu baru dapat dibuktikan manakala non-muslim diberikan kesempatan untuk memimpin. Sehingga bisa diketahui apakah pemimpin non-muslim ini memberikan manfaat atau tidak.

Dalam konteks ini maka, yang terpenting pemimpin adalah orang yang mampu memberikan manfaat dan memimpin yang baik seluruh rakyatnya. Meski pemimpinnya berbeda agama.

Tak ada manfaatnya manakala pemimpinnya dari muslim, akan tetapi pemimpinnya melakukan khianat. Bahkan pemimpin demikian dapat menghilangkan kesejahteraan bagi suatu bangsa. Padahal tujuan adanya pemimpin tidak lain hanya untuk menjadikan seluruh rakyatnya hidup damai dan sejahtera, gemar lepah loh jinawe.

Wallahu a'lam bishshowab


25 April 2016.
Share:

Karakterisitik Raga, Otak dan Hati

Berjalan, menuju tujuan. Berbekal segala kebutuhan selama perjalanan. Peta tidak boleh ketinggalan, itu satu-satunya yang menuntuk sampai pada penghujung perjalanan.
Awal perjalanan, terasa mudah dan menyenangkan. Jalan mulus tanpa batu dan krikil. Pemandangan di sekeliling menawarkan banyak perhatian. Meski sudah bawa bekal yang cukup, namun keinginan untuk menambah bekal semakin kuat.
Dalam benak hanya membayangkan, kalau seandainya menambah bekal, itu berarti beban yang dibawa semakin berat, meski itu terasa menyenangkan dan bekal itu kita butuhkan selama perjalanan.
Pikiran masih menepis keinginan kuat tersebut, hanya berharap ada yang lebih baik. Sekali memutuskan untuk menambah bekal, maka harus pula berani menghilangkan keinginan yang ada manakala ada bekal yang ketemu di jalan di depan ada yg lebih baik.
Sembari berjalan, jalan mulai berbelok tak teratur, krikil dan bahkan batu besar mulai menghantam, serta bekal mulai dipertimbangkan, jangan sampai kehabisan, sebelum sampai puncak tujuan. Perjalanan mulai diuji dengan kuat. Namun kini masih sadar kalau itu adalah cobaan.
Badan terasa ngos-ngosan, di sebuah pertigaan, perlu istirahat sejenak. Ada penampakan bekal yang terasa membantu di jalan. Sebagai penyemangat dan periang di setiap perjalanan. Meski kondisi menyulitkan dan membosankan, namun bekal itu terasa akan mengobatinya.
Akhirnya terputuskan, mengambil bekal tersebut. Sebagaimana awal dalam perjalanan, sudah diberi pesan oleh tuan, bahwa bekal yang diambil di jalan memang terasa enak, namun ingat yang tidak enak belum muncul dari yang enak tersebut.
Keputusan sudah bulat, konsekuensi pun diamini dan dijalani. Perjalanan dilanjutkan, awal membawa bekal baru terasa ringan dan menambah rasa senang. Jalan yang terjal, tak seperti jalan yang menakutkan. Ibarat jalan tak menapakinya, namun jalan di atasnya.
Namun, hari terus berjalan dan perjalanan masih membutuhkan waktu yang lama. Beban yang dibawa terasa berat. Beban sungguh memberatkan dibawa oleh bekal itu. Berhenti sejenak, menghirup udara sekitar, merenungkan alam di hutan warna warni, biar merasakan kenyamanan alam tuk melupakan beban yang dibawa bekal. Biar tetap membawa bekal sampai tujuan, meski berat.
Bekal pun mulai tak memberikan rasa enak, terasa sepah rasanya, mau makan pun tak kuasa. Namun pikiran ini telah membutuskan untuk membawanya, makan badan ini harus bertanggung jawab atas keputusan pikiran. Meski badan ingin melepaskannya.
Banda semakin merasa tak nyaman, bahkan berharap bekal ini dibuang, bekal yang awalnya diharapkan selama perjalanan, namun ternyata tak enaknya semakin terlihat dan menyiksa. Menyiksa sang badan yang membawanya sejak awal perjalanan. Badan menyampaikan pendapat ke pikiran, "buanglah bekal ini, aku tak sudi membawanya, buat apa bekal yang dibawa, justru menghambat perjalanan kita", ungkap badan.
Pikiran mulai terbawa apa yang disampaikan oleh badan. Pikiran mulai berhitung dan memahami kondisi, sebab yang dipikirkan oleh pikiran sampai ke tujuan tepat waktu, karena bagi pikiran dan badan juga, waktu itu sangat berharga. Pikiran berkata dalam batin, "buat apa membawa bekal yang awalnya diharapkan untuk membantu sampai tujuan agar lebih cepat sesuai yang direncanakan, malahan justru kenyatannya memberatkan".
Hati yang tadinya tertidur selama perjalanan pun bangun, atas ungkapan keras yang disampaikan oleh badan. Hati mengetahui apa yang dirasakan dan dipikirkan oleh mereka berdua. Hati yang terkenal bijak sejenak diam dan memandangi mereka berdua. Suasana menjadi sunyi, senyap dan gelap. Hanya suara angin yang dingin memghantam badan.
"Harapan yang indah sungguh tak mudah didapatkan, harapan yang meneduhkan tak mungkin ada di tempat yang orang dengan mudah mengambilnya, ia tersimpan rapi dan dijaga ketat oleh duri yang harus dilalui, bahkan harus merasakan hujan es dan jalan yang berteping tuk melaluinya, mungkin bekal ini sebagai ujian biar kita bener-bener dapat menahan segala cobaan tuk meraih tujuan", jelas hati.
Badan dan pikiran masih belum menerima penjelasan hati. Seolah hati membarikan harapan yang belum pasti, bahkan tidak pasti. Badan dan pikiran berunding, agar perjalannya tak sia-sia, sebab ada bekal yang diambil di jalan tahun kemarin lusa. Perundingan yang dilakukan oleh badan dan pikiran selesai dan disampaikan ke hati.
"Wahai sahabat hati, engkau selama ini penenangku dan aku percaya, namun kali ini kita berdua ingin buat janji dan jaminan, apabila kita tidak sampai tujuan tepat waktu yang jelas-jelas disebabkan oleh beban ini, apa jaminannya?, dan berikan keyakinan kalau kita bisa sampai tujuan dengan keadaan ringan dan tepat waktu? Kalau tidak bisa, kita pun harus meninggalkan di jalan", ungkap pikiran yang menyampaikan kesepakatan dengan badan.
Hati hanya menjawab singkat, "tak selamanya jalan terjal dan aku akan menyadarkan beban agar dia bisa memposisikan dirinya sebagaimana wujud adanya, bukan sebalik", jawab hati.
Share:

Ketika Cinta Diterima

Pengungkapan perasaan dalam bahasa populernya menembak seorang perempuan ini perlu dipikirkan sebab akan merasakan konsekuensi dari pernyataan itu. Pilihannya antara diterima dan ditolak. Berarti apabila diterima, maka ada hubungan denganmu, dan apabila ditolak maka tidak ada hubungan spesial.

Perlu dipahami bahwa kedua pilihan itu pun akan membentuk konsekuensi sendiri-sendiri. Meski demikian seseorang harus sudah membayangkan kedua konsekuensi tersebut.
Misal dari pengungkapan cinta tersebut diterima, maka tetap ada konsekuensi, setidaknya ada dua pilihan, antara senang dan tidak seneng.
Diterima, satu sisi membuat tidak menyenangkan, sebab ada hal-hal yang secara tidak langsung membatasi dan setiap perbuatan harus mempertimbangkan orang lain. Tidak bisa melakukan segala sesuatu tanpa mempertimbangkan kehadiranmu.
Namun pembatasan ini, apabila dipahami secara benar, bukan sebuah pembatasan yang tak bermakna, namun ada arti penting yang berkaitan kesetiaan. Sebab pembatasan ini untuk menjaga perasaan orang yang telah hadir bersama. Saling menjaga perasaan itu adalah kunci setiap hubungan. Apabila tidak dijaga yang berupa pembatasan, maka hubungan itu bisa dipastikan akan bercerai-berai.
Apa artinya hubungan yang setia namun membuat perasaan pasangannya tersakiti. Apa artinya hubungan setia kalau tidak menjauhi perbuatan yang bisa membuat perasaan pasangannya tersakiti.
Sering kali orang memandang pembatasan ini hanya dipahami sepihak, yaitu kebebasan dia sebagai manusia merasa terbatasi, bagi kelompok seperti ini menganggap kebebasan manusia adalah absolut, dia bebas melakukan apa saja, sesuka yang dia inginkan. Namun kelompok ini sepertinya lupa, kalau sejatinya dia hidup tak sendiri. Kalau dia hidup sendiri, silahkan bebas melakukan apa pun, namun kalau sudah ada orang lain, maka kebebasan orang tersebut menjadi dibatasi. Begitu juga keberadaan orang lain menjadi terbatasi dengan adanya dia. Sehingga saling membatasi. Pembatasan ini bukan tanpa arti, namun memiliki arti besar dalam kelestarian mereka.
Diterima, pada sisi lain juga membuat perasaan ini senang, sebab setiap yang disampaikan ingin diterima oleh setiap yang mendengar. Begitu juga perasaan ini, setiap yang dicintai ingin dimiliki, diterima itu salah satu 'pengikat' yang ak tertulis sebagai kepemilikan, meski kepemilikan semu.
Sering kali dipahami, manakala diterima, maka yang bertanggung jawab atas hubungan itu adalah orang yang memulai. Pembebanan ini tentu akan menjadikan salah satu pihak dianggap tak adil. Sebab yang satu berbuat yang bertanggung jawab, dan pihak yang lain bisa buat apa saja.
Pemahaman yang demikian yang akan merusak sebuah hubungan. Semestinya ketika sudah diterima, itu berarti saling menerima. Ketika sudah saling menerima maka saling bertanggung jawab sebagai bentuk rasa memiliki. Apa arti memiliki manakala saling menyakiti dan tak saling mencintai.


Share:

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Makalah

Info

Opini