|
daririau.com |
Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) diposisikan
sebagai wakil rakyat dalam pemerintahan. Salah satu tugas mereka adalah membuat
undang-undang. Regulasi inilah yang digunakan sebagai patokan sekaligus sebagai
pembatasan segala sesuatu. Namun perlu diingat, bahwa DPR yang duduk manis di
Senayan, Jakarta, semuanya mereka diusung oleh partai-partai yang ikut andil
dalam persaingan pemilihan umum (Pemilu). Karena adanya partai yang mengusung
mereka, maka pemilik partai pun ada keinginan ketika caleg yang partai usung
itu jadi dewan.
Makanya tidak heran apabila produk hukum yang
mereka perjuangkan ada kepentingan tertentu. Apa akan terus beginilah keadaan
Indonesia, sedangkan para pemilih itu sebenarnya tidak mengetahui asal usul
calon yang mereka pilih. Bahkan, saking ketidaktahuannya, mereka terpaksa
memberikan suaranya demi uang yang tidak seberapa. Kalau sistem pemilihan
pemimpin ini kan terus dipertahankan, maka kekuasaan akan terus dipegang oleh
orang-orang yang memiliki uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar