Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Tampilkan postingan dengan label Fiqih Thaharoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih Thaharoh. Tampilkan semua postingan

Tata Cara dan Rukun Mandi Besar / Wajib


Penting untuk diketahui, bahwa ada dua hadats yang biasa terjadi pada diri setiap orang di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda. Hadats kecil yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dapat disucikan dengan cara berwudlu. Sedangkan hadats besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih kaprah dikenal dengan sebutan mandi besar.

Sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi besar ada kefardluan atau rukun tertentu yang mesti dipenuhi. Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Share:

Panduan Lengkap Mandi Junub / Wajib


Dalam pembahasan bersuci dalam Islam (Thaharoh) yang menjadi pembahasan penting adalah mandi janabah atau dalam masyarakat secara praktis disebut mandi junub untuk menghilangkan hadats besar. Mandi janabah diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub. Disebut junub ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal.

Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani.
Share:

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Makalah

Info

Opini