Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Jual Buku Online: Arus Cina Islam Jawa karya Prof Sumanto al Qurtuby



TERSEDIA BUKU!!!

Judul              : ARUS CINA JAWA ISLAM; Peranan Tionghoa dalam Penyebaran Islam di Nusantara Abad 15 dan 16.
Penulis          : SUMANTO AL QURTUBY
Halaman        : 328 Halaman
Jenis Kertas  : Bookpapers
Harga             : 72.000

Cara pembelian: NAMA, NO. HP, ALAMAT LENGKAP, JUDUL BUKU, JUMLAH EKSEMPLAR, kirim ke Nomor: 085 727 170 205 (SMS atau WA).

Bagi yang berminat silahkan hubungi langsung.


NB: Boleh bertanya-tanya dahulu sebelum membeli buku yang sesuai dengan yang anda cari.
Share:

Eksistensi Madrasah Diniyah dan Problem Full Day School

Pak Menteri, sebenarnya apa yang Bapak inginkan dari kebijakan ini? Bapak kelihatan ngotot sekali. Kasian anak didik Indonesia yang selalu menjadi korban "uji coba" peraturan dan kurikulum yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.

Sudah berapa kali peraturan pendidikan dan kurikulum di Indonesia diganti dan diotak-atik, apakah berubahan itu bisa menjadi lebih baik atau sebaliknya? Silahkan dievaluasi sendiri Pak Menteri. Namun dalam membuat kebijakan alangkah bijak dan bajiknya jika kebijakan itu tidak hanya untuk membuat kebijakan yang berbeda semata dengan menteri-menteri sebelumnya.
Ada hal hal yang urgen untuk yang perlu dibangun bersama dalam pendidikan di Indonesia, misal pendidikan etika dan budi juga menjadi hal yang urgen. Karena sejatinya pendidikan tidak hanya memintarkan anak didik, tapi membuat anak didik menjadi beretika dan berbudi. Hadirnya madrasah diniyah ini yang telah hadir ikut membantu pemerintah untuk memberikan pendidikan budi pekerti dan etika.
Lebih-lebih, "uji coba" kebijakan Pak Menteri ini bisa merusak model pendidikan yang lain, misal pendidikan madrasah diniyah yang sudah baik dan kurikulumnya juga dari dulu sampai sekarang berjalan dengan istiqomah. Outputnya pun bisa dirasakan bersama untuk Indonesia.

Kalau mau membuat kebijakan tentang pendidikan silahkan, namun dengan catatan perubahan kebijakan itu jangan sampai anak didik bangsa ini menjadi "kambing hitam" atas kebijakan Pak Menteri, dan juga jangan sampai kebijakan Pak Menteri ini merubah tatanan pendidikan madrasah diniyah yang sudah berjalan baik.
Share:

Catatan tentang Problem Full Day School

Membuat kebijakan yang baru boleh-boleh saja, namun dengan catatan dapat memberikan maslahat dan tidak merusak tatanan maslahat yang sudah berjalan.
المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح
Selama ini, keberadaan Madrasah Diniyah --dikenal pula dengan sebutan Sekolah Sore atau Madrasah Sore-- sudah menjadi salah satu model pendidikan yang diakui oleh pemerintah dan telah berjalan dengan baik, serta menghasilkan output yang baik. Sehingga Madrasah Diniyah perlu dilestarikan telah memberikan maslahat.

Sedangkan kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang Full Day School (FDS) atau Five Day School (FDS) yang dibungkus dengan Pendidikan Karakter belum nampak maslahat yang dihasilkan. Maslahat yang diharapkan masih bersifat asumsi semata. Pendidikan Karakter yang seperti apa yang diharapkan dari kebijakan ini.
Bagaimanapun pendidikan --pendidikan formal--yang telah berjalan selama 6 hari (ada yang liburnya hari Minggu dan ada pula yang hari jumat) juga berharap ingin membentuk karakter manusia yang ideal. Dalam implementasinya belum menghasilkan output yang diharapkan sehingga muncul kebijakan baru ini. Kebijakan yang lama berupa pelaksanaan pendidikan 6 hari saja dianggap belum menghasilkan pendidikan yang baik, apalagi pendidikan yang dilakukan dengan waktu yang lebih singkat. Karena bagaimanapun pendidikan bukanlah perkara instan, namun butuh waktu yang lama.
Selain itu, masih ada ada beberapa problem, seperti kesenjangan guru, fasilitas sekolahan dan kondisi murid sebagai obyek pendidikan.
Sebagai contoh kesenjangan guru, bagi guru yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima kebijakan ini, karena memang itu merupakan tugas mereka. Akan tetapi bagi Guru yang berstatus Honorer akan merasa keberatan, karena tanggung jawab yang ia terima sangat tidak setimpal dengan apa yang mereka terima sebagai guru honorer. Ia harus sehari full di sekolah, waktunya habis untuk mengurusi sekolah, sedangkan ia ikut bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sehingga tidak sedikit Guru Honorer yang bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun ketika waktunya dihabiskan seharian di sekolah, maka kapan ada waktu untuk bekerjan sampingan. Lebih-lebih, guru yang berstatus Honorer tidak sedikit, namun banyak sekali. Ini bisa mencari problem di lingkungan sekolah.
Begitu juga Fasilitas Sekolah, fasilitas ini harus bisa memenuhi kebutuhan murid selama pendidikan berlangsung seharian. Seperti fasilitas ibadah, tempat kesehatan, tempat makan dan sebagainya. Realitanya, sekolah yang lengkap fasilitasnya sangat minim sekali di Indonesia. Banyak sekali sekolah yang belum memiliki fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang kebijakan FDS. Sehingga kebijakan ini belum dipersiapkan secara matan, bahkan seperti kebijakan yang dipaksakan dengan fasilotas seadanya.
Selain itu, kebijakan ini juga melupakan kondisi murid yang menjadi obyek pendidikan. Bagaimanapun murid ini adalah seorang anak yang sedang belajar. Orang dewasa saja ketika belajar lebih dari 3 Jam sudah merasa bosan, ngantuk dan tidak fokus, apalagi program FDS ini diterapkan kepada murid-murid yang secara mental dan fisik di bawah orang dewasa.
Dengan memperhatikan beberapa problem dan kesiapan Kemendikbud ini, hemat saya, menolak mafsadat yang akan ditimbulkan dari suatu kebijakan lebih baik dari pada berharap kemaslahatan, lebih-lebih kemaslahatan yang diharapkan oleh Kemendikbud ini bersifat belum jelas dan bersifat asumsi.

درأ المفاسد مقدم على جلب المصالح
Share:

BUKU MURAH SEKALI - Part 2

NB: Ketersediaan buku terbatas, bagi yang berminat segara melakukan pemesanan, sebelum kehabisan. Terima kasih.
Share:

BUKU MURAH SEKALI - Part 1


NB: Ketersediaan buku terbatas, bagi yang berminat segara melakukan pemesanan, sebelum kehabisan. Terima kasih.
Share:

Menyikapi Perbedaan dengan Bijak

Perbedaan adalah keniscayaan. Perbedaan adalah sunnatullah. Perbedaan adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Begitulah adanya perbedaan selama ini, sehingga perbedaan menjadi hal yang biasa.

Akan tetapi perbedaan ini seperti pisau yang bermata dua. Pisau bagi seorang koki digunakan untuk memotong-motong sayuran dan tercipta masakan yang enak sekali. Lain halnya pisau ketika dipegang orang yang tak punya hati, pisau digunakan pada hal-hal yang tidak bertanggung jawab, seperti digunakan untuk melukai orang lain.

Begitu halnya perbedaan di kalangan manusia yang bermacam-macam pula. Bagi seseorang yang memiliki hati dan meyakini perbedaan adalah keniscayaan, maka perbedaan ini disikapi dengan bijak dan tenggang rasa. Tidak perlu memaksa orang lain untuk ikut dengan pendapatnya, apalagi pemaksaan dengan cara yang ucapan kotor dan tindakan yang tak diperkenankan.

Perbedaan ini akan diperlakukan dengan cara lain ketika ada orang yang tidak mengakui keniscayaan perbedaan dan tidak merenungkan hakikat perbedaan itu sendiri. Perbedaan ini diolah sedemikian rupa, sehingga perbedaan ini menjadi sebuah sesuatu masalah yang besar. Sesuatu yang semestinya tidak perlu dipermasalahkan, namun baginya dibesar-besarkan, yang seolah-olah itu sesuatu yang asing dan tidak biasa terjadi di kehidupan manusia.

Orang yang seperti ini masih banyak di Indonesia. Orang-orang seperti ini yang bisa merusak kesatuan dan persatuan Indonesia. Kemajemukan di Indonesia adalah anugrah dan kekayaan bangsa. Apalagi kemajemukan dan perbedaan ini digaung-gaungkan olehorang yang menyatukan pendapat dan kelompok, maka bangsa ini akan selalu diwarnai oleh kecurigaan.

Orang atau kelompok yang memperbesar perbedaan ini perlu disikapi bersama. Manakala dibiarkan maka kelompok atau orang yang demikian akan semakin menjadi-jadi berbuat seenak saja. Kekompok seluruh elemen masyarakat untuk mengkampanyekan perbedaan menjadi sebuah keharusan. Saling mengingatkan demi perdamaian dalam perbedaan dengan sesama bangsa Indonesia menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan. Merawat kemajemukan dan perbedaan yNg merupakan kekayaan bangsa ini sudah menjadi keharusan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Slogan "perbedaan adalah rahmah dan membawa berkah bagi semua manusia" akan menjadi kenyataan manakala disikapi dengan bijak dan bajik dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Share:

Serba Serbi Cap Go Meh 2017 Semarang




























































Share:

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Makalah

Info

Opini