
Pada dasarnya, menyediakan pelayanan publik yang
baik bagi masyarakat merupakan tugas negara melalui pemerintah. Hal ini sebagai
pemenuhan hak-hak sipil bagi warga negara. Tugas dan kewajiban ini dilakukan
melalui aparat pemerintah dari tingkat paling atas sampai paling bawah...