Belum
lama ini, kita dihebohkan dengan berita tentang hilangnya orang yang diduga
ikut bergabung dengan Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Banyak orang yang
hilang, mulai dari orang yang memiliki pendidikan rendah hingga yang
berpendidikan tinggi. Gerakan ini tentu memberikan dampak yang negatif terhadap
masyarakat, sehingga masyarakat menganggap gerakan ini berbahaya.
Gerakan
ini belum selesai ditindaklanjuti oleh pemerintah, kemudian masyarakat Indonesia
diramaikan dengan tindak terorisme di Kawasan Jl. MH. Thamrin, lebih tepatnya
di sekitar Sarinah Jakarta. Tindakan terorisme ini terjadi di tempat umum,
sehingga pada kejadian tersebut banyak masyarakat yang melihat tragedi
tersebut. namun melihat tragedi tesebut, nampak masyarakat tidak takut dengan
adanya terorisme di Indonesia. Masyarakat melawan terorisme yang ada di
Indonesia, dengan tercerminnya masyarakat melihat langsung kejadian Bom di
Sarinah.
Kedua
kejadian tersebut yang baru di awal tahun 2016 ini, tentu menjadi tugas bersama
bagi masyarakat Indonesia dan pemerintah untuk bersama-sama menghilangkan
tindakan terorisme. Sebab tindakan terorisme ini dapat menjadikan trauma di
masyarakat. Selain itu juga, tindakan terorisme menjadikan kehidupan masyarakat
menjadi terancam dan selalu dibayang-bayangi tindakan teror.
Gerakan
bersama, antara pemerintah dengan masyarakat akan menjadi kekuatan yang besar
untuk menghadapi terorisme ini. Apabila pemerintah dan masyarakat sudah menolak
terorisme, maka segala tindakan terorisme yang ada di Indonesia akan
bersama-sama dihadapi dan dihilangkan. Termasuk tanda-tanda terorisme yang akan
muncul harus diwaspadai oleh masyarakat dan pemerintah. Kewaspadaan ini menjadi
lebih penting untuk mengatasi tindakan terorisme lebih dini.
Deradikalisasi
Memalui Edukasi
Gerakan
penolakan terhadap radikalisme dan terorisme ini menjadi penting dalam sebuah
perkumpulan. Namun gerakan ini tidak cukup, sebab gerakan penolakan ini hanya
bersifat sementara, sebab yang dihancurkan atau yang dihilangkan adalah
tindakan radikalisme dan radikalisme ketika muncul. Inilah kelemahan gerakan
ini, maka untuk menanggulangi radikalisme dan terorisme lebih dini dapat
dilakukan dengan edukasi ke setiap masyarakat, termasuk juga pemerintah harus
mengetahui tentang edukasi anti terorisme dan radikalisme.
Edukasi
tentang deradikalisasi dan anti terorisme ini diberikan kepada masyarakat
berupa pengetahuan tentang bahaya terorisme dan radikalisme. Selain itu juga,
edukasi ini juga bisa dalam bentuk pemahaman bagi masyarakat bahwa tidak ada
agama yang mengajarkan umatnya untuk melakukan sebuah radikalisme dan
terorisme. Sebab tujuan ada lahir di dunia untuk menjadikan manusia tersebut
menjadi umat yang baik dan saleh dalam bertindak. Sebab dalam agama yang
diajarkan tindak hanya dalam spiritual, tetapi juga dalam ranah sosial.
Selama
ini para pelaku radikalisme dan terorisme mengatasnamakan agama, namun
sebenarnya pelaku ini bukan karena membela atau mengatasnamakan agama. Tapi
para pelaku mengatasnamakan kepentingannya. sebab tindakan yang dilakukan oleh
para pelaku radikalisme ini dapat menjadikan nama agamanya menjadi jelek dan seakan
agama ini tidak sesuai tujuan awalnya. Padahal semua ajaran agama itu mengajak
umatnya untuk melakukan hal shaleh.
Oleh
karena itu, maka bagi kita yang paham dengan agama kita, maka lakukan segala
sesuatu dengan bijak, tanpa sebuah kekerasan dan terorisme. Perbuatan yang baik
akan menjadikan kita menjadi orang yang baik, dan tentu dalam ajaran agama,
perbuatan baik yang dilakukan oleh umatnya akan menjadikan umat tersebut
mendapatkan pahalanya. Di mana umat tersebut akan mendapatkan balasannya di
kemudian baik, baik di dunia maupun di akhirat.
Sebuah
Catatan
Pukul
14:59 WIB
Semarang,
20/01/2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar