Pendidikan merupakan sesuatu yang urgen
bagi setiap manusia. Melalui pendidikan ini manusia dapat mengetahui sesuatu
yang belum ia ketahui. Agar pendidikan ini sesuai dengan yang diharapkan, maka
dibentuklah lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai wadah dan sekaligus
lembaga yang dipercaya untuk dapat menciptakan manusia yang terdidik atau
berpengetahuan.
Dalam upaya memberi pengetahuan bagi
terdidik, maka dibuatlah kurikulum, strategi pembelajaran dan jenjang
pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka semakin luas
pengetahuannya.
Orang yang berada pada posisi ini, yakni
pada posisi yang memiliki pengetahuan luas diharapkan dapat menyebarluaskan
ilmu pengetahuan dan dapat menjadi contoh bagi yang lain. Sehingga akan
tercipta pendidikan yang menyebarluas.
Ironinya, pelaku korupsi di Indonesia
didominasi oleh mereka yang mengenyam penddikan tinggi. Sebagaimana yang
diungkap oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad
Syarif. Menurut Syarif, fakta pada sekarang ini bahwa mereka yang memikiki
pendidikan berkualitas dan bergelar master dan doktor yang mendominasi sebagai
pelaku korupsi di Indonesia (Media Indonesia/10/11).
Seburuk itukah produk pendidikan di
Indonesia? Yang seharusnya seseorang yang memiliki pendidikan tinggi dapat
memberikan contoh yang baik kepada orang yang lain, jutru memberikan contoh
yang tidak baik dengan melakukan korupsi. Dalam keadaan demikian, maka ada yang
perlu dibenahi dalam pendidikan di Indonesia.
Pembenahan pendidikan dalam dimulai dari
orientasi pendidikan itu sendiri. Dalam pendidikan tidak hanya berorientasi
mencerdaskan dan memintarkan anak didik, tetapi juga harus menciptakan anak
didik yang memiliki akhlak yang mulia.
Proses pendidikan untuk menciptakan anak
didik yang memiliki akhlak mulai harus diberi sejak kecil. Dalam hal memberikan
edukasi tentang akhlak harus melibatkan semua pihak, baik pihak guru, keluarga
dan juga masyarakat sekitar. Akan tetapi, yang paling dominan adalah pihak guru
dan orang tua. Sebab guru dan orang tua inilah yang selalu berkomunikasi dan
berinteraksi.
Pendidikan akhlak ini dapat dikategorikan
menjadi dua hal, yakni teori dan praktik. Dalam teori, pihak guru dan orang tua
memberikan pemahaman kepada anak untuk melakukan perbuatan yang baik dan yang
sopan. Bisa juga dengan membacakan cerita-cerita yang edukatif dan bisa juga
memberikan buku-buku yang menggambarkan adab dan perilaku seseorang.
Selain teori, penting juga praktik. Pihak
guru dan orang tua harus memberikan contoh perilaku yang baik. Sebab perilaku
guru dan orang tua akan selalu ditiru oleh terdidik.
Pada waktu seoarang anak dalam proses
perkembangan ini selalu mendapatkan pendidikan akhlak, maka pendidikan akhlak
akan tertanam dengan kuat dalam diri mereka. Bahkan menjadi sebuah kebiasaan
dalam keseharian.
Dengan adanya pendidikan akhlak inilah
anak didik diharapkan menjadi generasi yang tidak hanya pintar dan cerdas,
tetapi juga memiliki akhlak yang mulia. Pada waktu seseorang memiliki akhlak
yang baik, maka dia tidak akan melakukan tindakan yang menurutnya tidak baik
dilakukan. Sebab perilaku yang baik sudah tertanam dalam dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar