Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Peran Pers Mahasiswa untuk Bangsa

Sebenarnya, ketika kita berbicara tentang pers mahasiswa (persma), tidak lain kita sedang berbicara tentang gerakan mahasiswa. Pers mahasiswa dan gerakan mahasiswa adalah satu kesatuan, perumpamaannya seperti dua mata uang yang tak dapat dipisahkan. Tentu ini terasa sangat tepat, mengingat peran persma yang bergerak melalui jalur penguatan wacana dan pembentukan opini publik, dimana kegaiatan tersebut bagian dari dimensi gerakan mahasiswa.
Eksistensi gerakan persma pun telah terbukti dalam catatan sejarah, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Bukti ini dapat dilihat dari Indonesia Merdeka yang diterbitkan oleh Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda yang telah menempatkan gerakan media mahasiswa sebagai agen pemasok informasi faktual dan propaganda gerakan sosial di Indonesia.
Di masa yang berbeda, pasca diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, Ikatan Wartawan Mahasiswa (IWM), maupun Serikat Pers Mahasiswa Indonesia (SPMI) yang kemudian melebur menjadi Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) pada tahun 1958. Kini berafiliasi dalam wadah Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) sejak dideklarasikannya di Malang, 15 Oktober 1992 telah memperlihatkan eksistensinya sebagai bagian dari perjuangan mahasiswa Indonesia.
Gerakan persma tentu tak lepas dari semangat juang pemuda-pemuda bangsa Indonesia. Keinginannya untuk merubah keadaan Indonesia menuju ke arah yang lebih baik tercermin di setiap zaman. Bahkan agenda gerakan pun juga ikut menyesuaikan pergolakan sosial yang sedang nyaring terjadi pada waktu itu. Seperti di era sebelum kemerdekaan, persma memboyong kemerdekaan sebagai misi pertama dan paling utama. Sedangkan di era pasca kemerdekaan, persma memposisikan diri sebagai penyokong mulut rakyat dan pengawas pemerintah. Serta mengemban misi demokrasi tanpa anarki di tanah pertiwi.
Bentuk gerakan yang dilakukan persma sangatlah berbeda dengan gerakan mahasiswa umumnya. Pada umumnya gerakan mahasiswa itu identik dengan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan. Gerakan ini sangatlah lekat dengan kekerasan dan anarki. Akibatnya, gerakan ini tak lain hanya sebuah gerakan yang kosong dari solusi, bahkan dapat memperkeruh keadaan.
Tentunya ini berbeda dengan persma, gerakan persma lebih berorientasi pada pergulatan wacana serta pembentukkan opini publik. Opini tersebut didasarkan pada kondisi sosial yang sedang gencar-gencarnya di masyarakat. Di sini persma tampil dan hadir sebagai media informasi, penyadaran masyarakat dan propaganda bagi gerakan mahasiswa lainnya.
Nilai Positif Perma
Pers mahasiswa sebagai salah satu bagian dari gerakan mahasiswa mempunyai nilai tersendiri. Karena gerakan ini sesuai dengan sifat kritis yang dimiliki mahasiswa. Setidaknya ada dua kekuatan besar yang ada dibalik pers mahasiswa. Pertama, Persma berpijak pada dimensi pers yang merupakan kekuatan keempat dalam pencaturan politik negara demokrasi, setelah Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif. Dari sisi kajian pers, statusnya sebagai mahasiswa akan mampu memberikan suatu kebebasan tersendiri. Sehingga independensi menjadi garansi tersendiri dari pers mahasiswa. Serta Persma tidak berorientasi profit. Dengan begitu, kebebasan untuk melakukan kritik sosial semakin terbuka.
Kedua, persma bertumpu pada identitas mahasiswa sebagai kalangan terdidik yang mempunyai pemikiran kritis dan kepekaan sosial yang sangat tinggi. Dengan penggabungan kekuatan tersebut, maka persma menjadi kekuatan yang sangat besar. Dimana kekuatan tersebut merupakan penggabungkan dua kekuatan besar yakni pers dengan ketajaman ananlisisnya dan mahasiswa dengan kemurnian gerakannya.
Gerakan inilah yang diharapkan, selain membawa perubahan yang lebih baik (agent social of changes), gerakan ini juga mampu menjaga nilai-nilai kebaikan yang sudah tertanam dalam masyarakat (guardian of value). Karena jangan sampai, perubahan yang diboyong mahasiswa akan mengesampingkan nilai-nilai positif dalam tatanan masyarakat yang telah dikecap sejak dulu.

Di sinilah tugas utama dan paling utama bagi para mahasiswa yang dianggap sebagai intelektual muda, untuk menumbuhkembangkan kembali harapan-harapan masyarakat tentang perbaikan bangsa, tanpa menomorduakan nilai-nilai positif. Bukankah begitu!
Share:

Indahnya Ciptaan Tuhan


Keindahan malam bertaburan bintang
Sayupan angin diterpa desiran ombak malam
Indahnya ketenangan dan terbang
Tak mampu mengalahkan kesejukan terdalam

Keanggunan yang engkau tampakkan
Kesederhanaan yang dibalut kemulian
Menambah keanggunan

Kelompak sipit  dihiasi sinaran cermin
Senyum kecil manis
Menghipnotis tiap insan
Sambil tertawa sinis

Tindak tandukmu
Membuat iri bagi yang benar-benar memaknai kehidupan
Sungguh indah cintaan-Mu

Semoga insan menjadikan engkau percontohan
Dalam mewujudkan kehidupan yang bermoral dan berkepribadian



Kantor eLSA
19 Januari 2014



Share:

Merenungkan Masjid sebagai Pusat Peradaban

Islam lahir tidak dalam ruang dan waktu yang kosong, namun ia lahir dalam suatu peradaan yang berkambang. Jauh sebelum Islam datang, sudah banyak agama yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat Arab pra Islam. Agama-agama yang berkembang pada saat itu antara lain al-Watsaniyah (paganisme), Yahudi, Majusi, Hanifiyah dan Shabi’ah. Sebagai agama yang datang belakangan, Islam secara tidak langsung terpengaruhi oleh peradaban yang berkembang dalam masyarakat Arab yang mayoritas menyembah berhala.
Rumah ibadah umat Islam yang dinamakan masjid merupakan salah satu bukti akulturasi dari kebudayaan pra Islam. Seperti istilah baitullah yang berarti rumah Allah. Istilah ini digunakan masyarakat pra Islam untuk menyebut rumah ibadah. Hingga sekarang istilah ini digunakan oleh umat Islam untuk menyebut Ka’bah. Bahkan istilah Ka’bah itu sendiri bagi masyarakat pra Islam digunakan untuk menyebut rumah ibadah yang bentuk kubus. Di mana pada masa itu, para pemuka penyembah banyak yang memiliknya. Namun istilah Ka’bah ini maknanya dipersempit menjadi bangunan kubus yang ada di Mekkah.
Selain itu, demi menjaga rumah ibadah agar tetap terawat, maka masyarakat pra Islam memiliki orang-orang khusus yang mengabdikan dirinya untuk merawat berhala (sadanah). Para penjaga yang bertugas merawat masjid juga ada di Islam, mereka disebut sebagai ta’mir masjid.
Pada saat umat muslim hijrah ke Madinah, pertama yang dilakukan oleh Nabi adalah membangun masjid. Nabi memfungsikan tidak hanya untuk shalat semata. Namun lebih dari itu, fungsi sosial pun menjadi perhatian Nabi, bahkan masjid seperti bukan tempat yang sakral. Sehingga keberadaan masjid pada masa Rasulullah menjadi tempat yang sentral dalam umat Islam.
Praktik yang demikianlah tidak terlihat pada masyarakat pra Islam, sebab mereka mensakralkan rumah ibadah mereka. Jawad Ali menjelaskan keyakinan yang dimiliki masyarakat pra Islam ini lahir karena bagi mereka bahwa Tuhan yang mereka sembah bersemayam di dalam rumah ibadah tersebut dan diyakini sebagai rumah Tuhan (baitullah). Hal ini senada dengan definisi tentang tempat yang disakralkan menurut Joseph Chelhod. Dia mengartikan tempat yang disucikan adalah tanah kawasan yang lepas dari alam profan, secara umum manusia dilarang memasukinya karena ruh yang samar telah menampakkan diri di dalamnya dan menjadikannya sebagai tempat tinggal.
Diakui atau tidak, fenomena banguan masjid pada masa Rasulullah sangat berbeda dengan zaman sekarang. Model arsitektur masjid pada zaman sekarang kemegahannya tampak jelas di tengah-tengah kota. Bentuk fisik yang menawan semakin hari semakin megah mencerminkan “kemajuan” umat Islam.
Bentuk bangunan masjid pun sangat beragam, bahkan ada yang menyerupai rumah ibadah agama lain. Menjadi konsekuensi bagi agama Islam ketika bertemu dengan kebudayaan untuk beradaptasi. Lebih-lebih status agama Islam sebagai pendatang. Maka tak heran apabila penyesuaian terhadap kebudayaan tersebut menjadi hal yang wajar. Salah satu adaptasi agama Islam yang tampak jelas adalah bentuk bangunan masjid.
Kalaupun demikian kondisinya, maka menjadi ambigu ketika pemerintah Indonesia melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan regulasi No. 8 tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Di mana dalam pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa “Rumah ibadah adalah bangunan yang memiliki ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga”.
Di balik kemegahan dan keanggunan masjid pada zaman sekarang seakan menjadi seperti “topeng belaka” yang menutup keprihatinan. Pasalnya, umat Islam setengah hati memfungsikan masjid. Alunan adzan dari sudut masjid yang selalu berkumandang setiap menjelang pelaksanaan ibadah shalat belum menyentuh hati para jamaah. Sehingga tidak mustahil masjid yang megah menjadi seperti “kuburan cina” yang sepi dari jamaah. Lebih dari itu, kehadiran jama’ah yang ke masjid hanya untuk menghilangkan kewajibannya sebagai orang Islam. Tanpa dilengkapi dengan interaksi sosial yang baik untuk menciptakan kesejahteraan bersama sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Dengan kondisi yang demikian, umat Islam pada zaman sekarang seolah masjid dijadikan sesuatu yang sakral. Apakah memang demikian eksistensi dari masjid yang dibangun sebagai tempat untuk melakukan ibadah bersama? Apakah perlu masjid disakralkan di mana sebagai tempat untuk menyembah Allah yang tidak terwujud? Lebih luas lagi apakah bangunan rumah ibadah agama tertentu memiliki bentuk permanen? Padahal apapun bentuknya dari rumah ibadah itu yang paling esensial adalah fungsinya.
Share:

Independensi Media di Semarang Diragukan

Semarang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang merasa independensi media massa yang terbit di Semarang semakin mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh AJI  terhadap media massa yang terbit di Semarang. Sampel yang diambil dalam penelitian ini yaitu Suara Merdeka, Wawasan, Jawa Pos Radar Semarang, Koran Sindo edisi Jateng dan Tribun Jateng.
Dari pemberitakan yang disajikan oleh media massa tersebut, topik berita antara hukum dan politik lebih banyak politik, hukum 29% dan politik 71 %. Sedangkan jenis beritanya lebih banyak hard news 96%, soft newsnya 4 % dan editorial 0%.
Adapun dalam memeperoleh berita, kebanyakan wartawan mendapatkan berita dengan cara wawancara dengan prosentase sebanyak 84,3%, observasi hanya 2,1 % sedangkan penggabungan keduanya 13,4 %. Dari bahan ini berkesimpulan bahwa media massa yang ada di Semarang pantas apabila menerima himbauan moral agar pers di Semarang menjalankan independensinya.
Kalau berbicara tentang media, posisi media massa ini adalah jurnalistik suci, namun ada juga untuk industri kapitalisme, sehingga ini tidak menutup kemungkinan terjadi intervensi di ranah pemberitaan”, kata Rofiuddin, Sekretari AJI Kota Semarang pada acara Seminar Partisipasi Publik Mendorong Independensi Media Massa Lokal, di Hotek Pandanaran (20/1).
Ia menambahkan bahwa jurnalis dalam memberitakan harus paham dengan apa yang diberikan karena intervensi ini tidak hanya lahir dari jurnalis, namun juga dari narasumber dan bahkan pihak redaktur pun dapat melakukan hal tersebut.
Senada dengan Rofiudin, menurut Arif Zulkifli, Pimpinan Redaksi Majalah Tempo masalah independensi media massa ini menjadi isu yang besar di dunia jurnalis. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya persoalan personal, bukan kelompok dalam redaksi media massa.
“Independensi media ini persoalan yang besar dalam jurnalistik, namun ini persoalan personal bukan kelompok yang berakibat pada tercorengnya media massa”, jelas Zulkifli yang dihadirkan untuk menjadi pembicara pada seminar tersebut.

Untuk meminimalisir intervensi yang ada di dapur redaksi, menurut Zulkifli  sikap keterbukaan di dalam media massa tersebut harus selalu ditananamkan. Serta kesadaran masing-masing yang terlibat dalam keredaksian, untuk menunjukkan bahwa media massa tidak dintervensi pihak tertentu. Selain itu, Arif juga menambahkan bahwa masyarakat umum selaku konsumen  media massa harus kritis terhadap berita-berita yang dipublikasikan media. (Wahib/cw-online)
Share:

Temu Kangen Komunitas Pondok Damai

Semarang - Banyak hal yang dapat dilakukan oleh sebuah komunitas untuk merekatkan anggotanya. Mulai hal yang kecil sekadar kumpul di kucingan, hingga mengadakan acara reuni. Meskipun kegiatan tersebut seperti hal yang tidak penting, namun kesan yang ditimbulkan, kegiatan ini dapat menjadikan komunitas tersebut memiliki rasa keluarga antar satu dengan yang lain. Rasa kekeluargaan inilah yang ingin dirasakan oleh komunitas Pondok Damai.
Tawa riang dan senang, itu lah yang dirasakan oleh kemunitas Pondok Damai ketika mengadakan Temu Kangen di Cafe Friends Semarang (19/1). Wadah yang disebut dengan Pondok Damai ini merupakan sebuah komunitas lintas agama yang anggotanya berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, terlebih di Semarang dan Salatiga.
Acara yang didesain sederhana ini salah media untuk merekatkan di lingkungan komunitas Pondok Damai. Selain itu juga, untuk mengobati rasa rindu dan sekadar tegus sapa. “Kami sering kumpul seperti ini, ya walaupun saya jauh-jauh dari Salatiga ke sini hanya tegur sama tapi terasa senang bisa bertemu dengan teman-teman Pondok Damai”, kata Yohanes, salah satu anggota Pondok Damai dari Salatiga.
Kegiatan yang dapat dibilang santai ini tidak seperti acara-acara temu kangen yang lain. Acara yang bisa dikatakan non formal ini hanya berkumpul untuk makan dan minum bareng. “Kumpul makan bareng dan minum bareng, ya sambil nyloteh, beginilah biar kami beda agama namun kita bisa berdampingan dan ketawa bersama”, tutur Devi Oktaviani, anggota Pondok Damai dari Agama Budha.
“Kalau sedang kumpul yang paling saya senangi itu ketika kita berdiskusi tentang perbedaan agama kita, kita saling tanya, ya tentunya sedikit demi sedikit saya jadi tahu tentang agama selain agama saya”, jelasnya dengan nada senang.

Selain kegiatan seperti ini, Titus anggota Pondok Damai yang sekaligus pemiliki Cafe Friends ini menambahkan bahwa Pondok Damai juga sering melakukan kunjungan ke tempat-tempat ibadah. Pada bulan Ramadhan, komunitas yang mewadahi lintas iman ini juga melakukan kegiatan pembagian nasi bungkus kepada orang-orang jalanan. Meskipun pembagian nasi bungkus ini hanya di sekitar Semarang, namun  ini salah satu bentuk kerjasama kita untuk membantu sesama tanpa memandang agama. (Wahib/cw-online)
Share:

Teka-Teki Jodoh di Bangku Kuliah

Kehidupan di bangku kuliah tidak sama dengan saat kita masih mengenyam pendidikan di tingkat sebelumnya. Model sistem pembelajaran pendidikan yang diberlakukan merupakan salah satu perbedaan yang menonjol. Ketika kita masih di bangku SLTA, SMP atau SD, guru yang lebih aktif dalam proses transfer pengetahuan. Seorang murid hanya mendengar penjelasan dari guru. Di bangku kuliah, justru sebaliknya mahasiswa dituntut untuk lebih aktif, dosen hanya memberikan materi-materi inti dan memandu jalannya diskusi.
Disadari atau tidak, secara tidak langsung mahasiswa dalam model pembelajaran seperti itu mahasiswa dituntut untuk lebih aktif mencari dan mempelajari materi mata kuliah. Mengapa demikian? Karena apabila mahasiswa tersebut aktif secara individu atau kelompok mengkaji mata kuliah tersebut di luar jam kuliah, maka dia akan bisa mudah mengikuti jalannya proses transfering pengetahuan dalam jam kuliah. Akibatnya, diskusi dalam jam kuliah akan terasa mengasyikkan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, setidaknya mahasiswa tidak boleh anti dengan perpustakan. Sebab tempat berkumpulnya buku-buku itulah yang akan mengantarkan mereka ke dunia pengetahun yang lebih luas dan lebih kompleks dalam memahami suatu persoalan. Selain itu, sebagai penyeimbangkan bahan yang mungkin tidak di temukan di perpustakaan, mahasiswa bisa memanfaatkan dunia maya. Dimana dalam cyberspace, segudang ilmu pengetahuan di-share-kan dengan free.
Tak hanya itu, sebagai wujud aplikasi dari pengetahuan mereka ke dunia realita, maka mereka harus berani terjun ke dunia organisasi. Dalam organisasi ini, mahasiswa akan mengetahui korelasi antara konsep pengetahuan yang telah mereka ketahui dengan realita yang sedang dihadapi. Tak khayal, apabila bagi mereka yang belum terbiasa akan merasa kesulitan. Maka dari itu, sebagai bekal untuk menghadapi realita masyarakat yang nantinya kita hadapi, selayaknya mahasiswa menyisihkan sedikuta waktunya untuk memahami realita kehidupan. Model seperti inilah yang tepat dalam memahami realita, sebab dalam dalam bangku kuliah hanya memberikan sebuah teori atau konsep untuk menghadapi realita.
Melihat lika-liku mahasiswa seperti itu, maka mahasiswa haruslah sadar untuk serius dalam mengatur waktunya dengan sebagi-baiknya. Jika mereka tidak bisa mengatur waktu dengan baik, maka akan memungkin merusak kestabilan dalam menjalani pendidikan di bangku kuliah.
Teka-Teki Jodoh
Itu saja belum cukup, mahasiswa masih dihadapkan satu permasalahan lagi, yaitu mengenai permasalahan tentang jodoh. Seseorang yang sudah masuk di perguruan tinggi berarti mereka sedang memproses dirinya untuk menemukan jati diri untuk menuju kedewasaan. Penulis menyebut masa-masa ini adalah masa pra-dewasa. Dengan begitu, mahasiswa akan mulai mencari seseorang yang akan mendampingi di masa kedewasaan di kemudian hari.
Dari sekian banyak mahasiswa, tidak sedikit yang sudah mulai menjalani hubungan (baca: pacaran) dan yang berstatus lajang. Dalam memilih antara ingin menjalani hubungan atau tidak, tentu mereka memiliki alasan masing-masing. Sehingga tidaklah pantas bagi kaum intelektual muda memandang sebelah mata, apabila ada seorang mahasiswa yang minoritas di antara kita.
Bagi mahasiswa yang masih lajang, bukan berarti dia tidak laku di kalangan mahasiswi. Mereka ingin lebih fokus terlebih dahulu pada kuliahnya. Ada juga yang karena sebuah prinsip, seperti contoh dia tidak akan menjalani hubungan sebelum lulus kuliah atau sebelum mendapatkan pekerjaan. Bahkan ada juga yang merasa takut terumus ke dunia yang diharamkan oleh agama.
Berbeda lagi, bagi mereka yang sudah berani menjalani hubungan, mereka berargumen bahwa ini sebagai proses pembelajaran untuk melatih bagaimana memahami lawan jenis dalam sebuah hubungan. Sehingga dikemudian hari ketika sudah terikat oleh pernikahan, setidaknya ia sudah mengetahui sedikit tentang bagaimana menjalani hubungan dengan lawan jenis. Ada juga yang ingin mencari tulang rusuknya yang hilang.
Dalam menjalani hubungan, tidak lain adalah ada keikutsertaan perasaan hati antara lawan jenis di dalam. Ketika dalam hubungan tersebut tidak ada perasaan yang merasa dipermaikan ataupun disakiti maka hal itu tidak masalah, tapi masih tetap ada batasan-batasan yang mengaturnya. Apabila ada perasaan yang dipermaikan ataupun disakiti, inilah yang perhatikan. Karena ini berhubungan dengan perasaan maka ada kesambungan dengan jiwa yang kemudian dipikirkan oleh pikiran (otak). Maka tak heran, jika ada seseorang yang merasa dipermaikan perasaannya ia mengalami stress, bahkan ada yang berujung pada keberania untuk melakukan perbuatan nekat seperti bunuh diri dan sebagainya.

Sebagai bentuk mewujudkan rasa kemanusiaan kita, hendaklah dalam menjalani hubungan, kita saling menjaga perasaan masing-masing. Jangan sampai ada pihak yang merasa dipermaikan. Kalaupun ada ketidak cocokan, maka dapat diselesaikan dengan baik-baik. Begitulah teka-teki jodoh yang ada pada mahasiswa di tengah lika-liku keseharian mereka yang pebuh dengan kesibukan dalam menjalani kehidupan sebagai mahasiswa.
Share:

Karikatur RUU Ormas


Share:

Unifikasi Kalender Hijriah; Sebuah Catatan terhadap Konsep Penyatuan Kalender Hijriah

Entah sejak kapan perbedaan dalam penentuan awal bulan kamariah menjadi hal yang “wajar” (dan dinilai wajar?). Mengingat fenomena tersebut hampir setiap tahun ada di Indonesia, bahkan di internasional. Menanggapi problematika ini, tidak sedikit para pakar ilmu falak mengusung gagasan untuk menyatukan kalender hijriah. Tentu saja, hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan perbedaan dalam menentukan awal bulan kamariah.
Perlu disebutkan, lahirnya gagasan unifikasi kalender hijriah ini, menurut saya, setidaknya ada dua kelompok. Kelompok pertama menghendaki adanya gagasan tersebut dan bahkan mereka optimis akan terwujud kalender hijriah. Mereka memandang bahwa kalender islam yang mapan merupakan “tuntutan peradaban”. Sedangkan menurut kelompok kedua hal tersebut menjadi tantangan yang sangat berat nan melelahkan hingga akhirnya mereka pesimis. Maklum, munculnya dua kelompok itu menjadi hal yang wajar, mengingat yang menjadi permasalahan adalah sesuatu yang bersifat multitafsir.
Semua para ilmu falak sepakat bahwa yang menjadi dasar hukum dalam menentukan awal bulan kamariah adalah al Qur’an dan Hadits. Dalam dasar hukum tersebut dijelaskna bahwa menentukan awal bulan kamariah yang menjadi patokan adalah “melihat hilal”. Berangkat dari sini muncullah berbagai tafsir hingga akhirnya ada gagasan penyatuan kalender hijriah.
Dengan adanya gagasan ini penulis termasuk orang yang pesimis terwujudnya ide ini. Setidaknya tiga alasan yang mendasar yang menjadi landasan penulis. Pertama, ide penyatuan kalender hijriah ini dianggap menjadi kemunduran orang Islam karena tidak dalam penentuan awal bulan hingga sekarang ini masih mengalami problematika. Namun yang perlu diperhatikan sistem yang digunakan dalam kalender hijriah adalah sistem peredaran bulan. sedangkan kalender masehi adalah sistem peredaran matahari. Apabila diperhatikan sebenarnya dalam menentukan awal bulan kamariah yang menggunakan sistem peresaran bulan tersebut tidak lepas dari peran pergerakan matahari juga. Sebab hilal yang akan muncul setelah matahari terbenam. Apabila terbenamnya bulan terjadi sebelum matahari terbenam maka hal itu bukan hilal namun bulan tua.
Pada fenomena tersebut tentu setiap tempat akan berbeda-beda. Bisa jadi di suatu tempat bulan terbenam setelah matahari terbenam namun ada juga tempat yang bulan terbenam lebih dahulu dari matahari. Padahal kewajiban orang muslim memulai puasa atau mengawali bulan kamariah itu adalah ditentukan oleh munculnya hilal. Pada akhirnya muncullah konsep mathla’ dalam menentukan awal bulan.
Kedua, diakui atau tidak selama ini dalam dunia tafsir banyak kita temui perbedaan penafsiran. Perbedaan dalam memahami agama islam muncul sejak dahulu, bahkan sejak masa Nabi. Ketika itu Nabi memerintah beberapa sahabat untuk ke suatu tempat dan Nabi juga berpesan untuk shalat ashar di tempat tujuan. Namun pada perjalanannya ada sahabat yang shalat di tempat tujuan dan juga ada sahabat yang menjama’ shalat. Perbedaan panafsiran pun terjadi hingga sekarang ini. Hal ini dibuktikan dengan produk fiqh yang antara ulama’ satu dengan ulama’ yang lain berbeda.
Berangkat dari hal itu, apabila terjadi perbedaan dalam menentukan awal bulan kamariah yang selama ini terjadi menjadi sebuah hal yang wajar. Bahkan hasil penafsiran tersebut memiliki pengikut dan produk fiqih terbut dijadikan landasan dalam menjalankan ibadah. Dalam menjalan ibadah tersebut seseorang pun harus yakin bahwa ia menjalankan ibadahnya pada waktu yang diwajibkan kepadanya. Sehingga dalam konteks ini ada sebuah keyakinan yang terdapat dapa dirinya. Dimana keyakinan seseorang pun tidak bisa dipaksakan untuk mengikuti keyakinan yang lain.
Ketiga, konsep negara yang digunakan setiap negara itu berbeda-beda. Dalam konteks Indonesia, negara mengikuti konsep negara demokrasi. Sehingga dalam negara demokrasi tersebut setiap orang berhak atas hak-hak mereka. dalam UUD 1945 pasal 28 E, ayat 1 berbunyi “setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memlilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali”. Selanjutnya ayat 2 disebutkan juga “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya”.
Hal ini diperkuat dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tipa penduduk untuk memeluk agamanya maisng-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Keberadaan peraturan tersebut secara tidak langsung menghormati ketika ada perbedaan dalam menentukan awal bulan kamariah.

Dengan demikian, unifikasi kalender hijriah merupakan gagasan yang sangat baik sekali karena hal itu akan menjadikan kekompakan dalam internal orang Islam. Namun untuk mencapainya ada beberapa tantangan yang tentunya tidak mudah untuk dihadapi. Hemat penulis, sebelum unifikasi kelander hijriah itu terwujud, maka hal yang tepat untuk dilakukan sekarang ini adalah mengkampanyekan sikap toleransi dalam perbedaan penentuan awal bulan kamariah. Apabila sikap saling menghormati ini tertanam dalam masyarakat maka tenggang rasa dalam perbedaan berbuah keharmonisan. 
Share:

Kalian Adalah Harapanku

Aku memang seseorang yang pecundang
Aku memang seseorang yang pengecut
Aku memang seseorang yang kekanak-kanakan
Aku memang seseorang yang menyebalkan

Namun , , ,
Aku sadar akan kelemahan yang aku miliki
Aku sadar ingin merubahnya ini
Hingga , , ,
Aku menjadi lebih baik dari hari ke hari

Namun , , ,
Aku sadar
Aku hanya manusia biasa
Aku sadar
Aku membutuhkan lentangan kalian

Maukah kalian menjadi orang yang merelakan tanganmu untuk aku jabat agar aku tidak terjatuh dalam jurang keniscayaan?
Karena kalian adalah harapanku




* Semarang, 24 Nopember 2013
Share:

Teologi Perdamaian Sebuah Keniscayaan dalam Islam

Pada awal abad 19 kondisi agama banyak berubah dari sebelumnya, agama –terutama kristen pada saat itu- sering dijadikan kendaraan politik, bahkan alat kekuasaan untuk melakukan penindasan dan pembohongan terhadap publik. Agama tampak membunuh kesadaran manusia dan menghalangi manusia untuk maju. Bahkan sisa-sisa fanatisme agama hingga sekarang ini masih kita rasakan.
Meskipun demikian, agama begitu digandrungi tanpa alasan, walaupun efeknya secara sosial jelas tampak buruk. Maka salah satu fenomena ketidaksadaran manusia yang diakibatkan oleh doktrin agama bagi Karl Marz disebut sebagai “candu”. Agama yang seheharusnya memberikan ketenangan dan kedamaian bagi umatnya, namun justru terkadang memperlihatkankan wajah bengisnya ketika ditopang kepentingan.
Pandangan ini tidak jauh berbeda dengan Jose Casanova. Ia pernah mengatakan bahwa ambivalensi dalam penampakan agama pada ranah publik sebagai sesuatu yang “bermuka dua”. Di satu sisi terkadang agama menampilkan wajah garang dan pada di sisi yang lain agama menampakkan perdamaian.
Diakui atau tidak, kehadiran semua agama-agama yang ada di dunia selalu membawa misi untuk menciptakan tatanan masyarakat damai, termasuk agama islam yang membawa misi rahmatan lil ‘alamin. Sehingga agama yang menjadi sumber kedamaian tersebut tidak mungkin secara bersamaan menjadi sumber konflik yang merusak perdamaian masyarakat. Mengapa demikian? Apabila kekerasan dijadikan langkah untuk menciptakan perdamaian, maka bukan perdamaian lah yang terwujud namun justru kekerasan yang akan ditimbulkannya. Sebab perdamaian tidak mungkin tercipta dengan cara kekerasan.
Tentu kita masih mengingat dalam al-qawa’id a-fiqhiyah, terdapat kaidah yang menyatakan al-dlararu yuzalu (kemudaratan mesti dihilangkan). Tapi ada juga kaidah lain yang berbunyi al-dlarar la yuzal bi al-darar (kemudaratan tak boleh dihilangkan dengan kemudaratan yang lain). Dan patut diingat, dua kaidah tersebut mesti dipahami sebagai satu kesatuan.
Namun sejarah Islam telah mencatat, banyak sekali konflik horisontal yang terjadi akibat dari intoleransi dan menerima perbedaan. Apabila setiap individu atau kelompok tidak dapat menerima perbedaan dan bersikap toleransi dalam interaksi sosial maka tatanan sosial akan mengalami ketimpangan. Akibatnya kejadian saling menyalahkan, mengkafirkan dan sebagainya akan menjadi sesuatu yang tidak dapat terelakkan. Bahkan tidak segan-segan dijadikan mobilitas dalam melakukan tindak kekerasan untuk menguasai atau menjatuhkan kelompok lain.
Agama –dalam konteks ini adalah agama Islam- sering sekali menjadi landasan tindak kekerasan tersebut. Dengan bermodalkan penafsiran terhadap sumber agama kalangan yang disebut sebagai radikalisme secara tegas mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan juga merupakan perintah agama. Dari sini terjadi kontradiktif, pada satu sisi agama disimbolkan dengan perdamaian, namun pada sisi yang lain agama juga membawa wajah bengis.

Para pembaca yang budiman, untuk sekian kalinya Jurnal Justisia kembali hadir di hadapan anda. Pada kesempatan kali ini, diskursus yang kami angkat tergolong fundamental dalam memahami keberagamaan sebagai umat islam, lebih-lebih dalam menerima perbedaan. Nama agama menjadi terinjak-injak ketika setiap tindak kekerasan diatasnamakan agama –kata golongan radikalieme bahwa tindakan mereka mendapatkan legitimasi dari agama-, padahal agama tidak lain pembawa kedamaian seluruh umat, bahkan semesta alam (rahmatan lil ‘alamin). Akhirnya timbul pernyataan, Apakah agama menghendaki perdamaian dengan jalan kekerasan yang demikian ini?. Apakah kekerasan itu merupakan jalan satu-satunya dalam menciptakan perdamaian? Apakah perdamaian merupakan sesuatu yang khayal untuk dibumikan?. Maka untuk mengukuhkan perdamaian tersebut setiap individu maupun kelompok harus menanamkan teologi perdamaian dalam beragama Islam.
Share:

Pendidikan Anak-anak Syiah Terabaikan

Oleh: Kelompok Pertama Peserta Workshop Sejuk 4-6 Juli 2013 di UMM In, Malang*

Ruang terbuka nan kecil, berada di sela bangunan berlantai lima, tepatnya di teras Rusun (Rumah Susun) Puspa Agro, Sidoarjo. Di tempat sempit inilah dengan beralaskan karpet anak-anak warga Syiah Sampang meluapkan keinginan untuk belajar maupun sedakar bermain bersama teman-temannta yang lain.
Di dinding tembok, terlihat beberapa lembar kertas hasil kreasi gambar mereka yang turut menghiasi ruang itu. Terdapat satu papan tulis yang berukuran 1x2m berdiri tegap, yang bagian separuhnya ditempel Poster Huruf  Abjad dan Angka. Sedangkan separuhnya lagui, masih terdapat bekas coretan-coretan yang berupa angka dan tulisan.
Begitulah kondisi ruang kegiatan belajar anak-anak Syiah sejak mereka direlokasikan ke Sidoarjo(20/6). Anak-anak Syiah yang berjumlah + 60 dirasa tidak dipedulikan nasib mereka. Bahkan anak-anak terpaksa harus menikmati hari-harinya dengan bermain. Permainan pun begitu, dengan bermodalkan benda seadanya yang ada di lingkungan Rusun tersebut mereka melampiaskan kebersamaan untuk menghilangkan kejenuhan. Serta mengisi kegiatan belajar di tempat ala kadarnya.
Pada sore itu, sekitar pukul 14.30 WIB, ketika semua peserta dan panitia Workshop Jurnalisme Kebergaman yang diadakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) berkunjung ke tempat tersebut. Terlihat sebagian anak-anak ada yang bermain Karet dan sebagian ada yang nonton TV bersama, bahkan juga ada yang berlari-larian di halaman.
Zakiyya (24 tahun), ibu dari Israfil salah satu anak Syiah yang tinggal di Rusun menuturkan pada awal-awal sejak dipindahkan ke Rusun ini, anak-anak kegiatannya setiap hari hanya bermain dan nonton TV. Setelah sekitar seminggu berlalu, mereka mulai mendapatkan kegiatan belajar. Kegiatan belajar rutin ini dimulai pukul 08.00-10.00 WIB anak diajak untuk belajar membaca dan menulis serta bermain dan setelah shalat Maghrib, mereka juga diajak untuk  ngaji (belajar agama).
Dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, anak-anak didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), salah satunya Yakkum Emergency Unit. LSM ini turut terjun ke lapangan untuk mendampingi proses pendidikan yang sifatnya non formal ini. Pihak Yakkum dengan LSM dan relawan yang lain melakukan pembinaan terhadap beberapa pengungsi. Pada nantinya kader binaan tersebut yang akan melanjutkan upaya pembelajaran kepada para pengungsi.
“Ini pembinaan terhadap beberapa warga yang layak untuk mendampingi belajar kami bina dan kami ajak mendampingi bersama diharapkan ke depannya ada yang mendampingi anak-anak belajar ketika kami tidak ada”, tutur Rani Ayu Hapsari, Perwakilan dari LSM Yakkum Emergency Unit.
Dengan nada sedih, raut muka yang seperti menyimpan keresahan, Siti Rohmah (15), salah kader binaan yang bertugas memberikan pembelajaran mengungkapkan bahwa dengan seadanya kami mendampingi anak di sini belajar untuk mengisi kegiatan agar tidak kosong. “Ya tidak hanya belajar, kadang diisi dengan bermain, menggambar dan juga menyanyi”, jelasnya.
Selain untuk anak-anak, kegiatan belajar membaca dan menulis juga diperuntukkan bagi para orang tua. Rohmah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan karena memang kebanyakan para orang tua belum bisa baca dan tulis. Lebih dari itu, sebagian besar dari mereka masih kesulitan untuk berdialog dengan menggunakan bahasa Indonesia. Rata-rata hanya bisa berbicara dengan bahasa Madura. “Lucu kalau melihat ibu-ibu sedang belajar membaca, kalau ibu-ibu salah baca, anak-anak menyahuti”, ujar Irfan Setyanudin, Koordinator Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pendidikan Formal
Sebenarnya anak-anak Syiah ingin sekolah formal, namun mereka juga tidak ingin terisolasi dari anak-anak di luar kelompok mereka. “Waktu anak-anak ditanya apa mau sekolah lagi, mereka menjawab mau, tapi mereka lebih memilih sekolah di SD dibandingkan Madrasah,” jelas Irfan.
Jawaban dari anak-anak tersebut memang dirasa cenderung berlawanan dengan kebiasaan orang-orang di sekitar tempat mereka tinggal dahulu. Rata-rata orang Syiah Sampang hanya ada sebagian kecil yang mau sekolah di SD. Setelah itu dilanjutkan dengan menempuh jalur pendidikan di Pondok.
Akan tetapi keinginan untuk kembali memakai seragam sekolah bukan tanpa halangan. Pada waktu penyerangan terhadap warga Syiah yang terjadi di Sampang, terpaksa warga Syiah harus merelakan ijazah dan akta kelahiran anak-anak mereka hilang ikut terbakar ketika peristiwa penyerangan di Sampang (26/08/2012). Padahal kedua lembar kertas yang dikeluarkan oleh institusi formal tersebut memiliki kuasa yang agung. Pada nantinya menjadi mata rantai bagi pemenuhan kebutuhan administrasi. Ketika telah lenyap, maka melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi hanya akan menjadi impian. Hal tersebut pada akhirnya membuat para orang tua dan para relawan cukup resah.
Pemerintah pun rupanya tidak tinggal diam terhadap hak pendidikan formal anak. “Akta-akta yang hilang itu sedang dalam proses pengurusan, tapi pemerintah juga mengupayakan kebijakan agar mereka mendapatkan keringanan bersekolah tanpa ijazah”, ungkap Irfan.
Menurut Mukhlisin, salah satu remaja Syiah menyatakan bahwa dua hari yang lalu (02/07), pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sidoarjo berkunjung ke lokasi Rusun. Disdikpora berencana akan memberikan pendidikan yang layak dengan menempatkan anak-anak ke sekolah yang ada di sekitar Rusun.
“Kemarin ada  tawaran dari Dinas Pendidikan yang menempatkan anak-anak bersekolah di sekolah sekitar Rusun, namun ini masih dipertimbangkan oleh para orang tua mengingat mereka tidak ingin anaknya menjadi korban ejekan ketika nanti bersekolah di formal yang ada di sekitar Rusun”, jelas Mukhlisin, salah satu anak warga Syiah Sampang yang sekarang menginjak kelas 9 di salah satu sekolah Madrasan Aliyah yang ada di Jember.
Namun menurut penuturan Rani anggota LSM Yakkum bahwa ada informasi baru dari Gubernur Jatim, bahwa akan didirikan sekolah khusus bagi pengungsi Syiah di Rusun mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA. “Harapanya ya semoga kami diperhatikan oleh pemerintah, termasuk nasib pendidikan anak-anak karena kami juga warga Indonesia”, tegas Mukhlisin.
Harapan ini maklum apabila disampaikan oleh warga Syiah, mengingat sejak dipengungsian, tepatnya di GOR Sampang, pendidikan anak-anak Syiah kurang dipedulikan. Mareka terpaksa belajar bersama sambil berdesak-desakkan di sebuah tenda untuk belajar. Selama kurang lebih 10 bulan di GOR, kegiatan belajar ini pun kurang efektif dan tidak berjalan dengan baik. Tidak jarang apabila banyak anak yang tidak ikut belajar. “Dulu waktu di GOR, anak-anak ada kegiatan belajar dan itu dilaksanakan di dalam tenda, ya makanya banyak anak-anak yang bosan”, lanjut Mukhlisin ketika diajak berdialog santai di teras lantai dasar, Rusun Puspa Agro, Sidorjo.


*Hasil Kunjungan ke Rusun Puspa Agro Sidoarjo yang merupakan tempat relokasi warga Syiah Sampang. Kontributor Kelompok Pertama:  Muhamad Zainal Mawahib (LPM Justisia IAIN Walisongo Semarang), Muhammad Riza (Himpunan Abiasa Bandung), Revina Violet (LPM Bestari UMM), Nur Romdlon (LPM Pendapa UST Yogyakarta), Dina Mustika Rini (LPM Manifest UNEJ) dan Dieqy Hasbi Widhana (LPM Ideas Fakultas Sastra UNEJ).

Share:

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Makalah

Info

Opini