Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Mewujudkan Kemakmuran dalam Keberagaman


Manusia diciptakan oleh Tuhan tidak ada yang sama, bahkan yang lahir kembar dari rahim yang sama pun pasti memiliki perbedaan. Apakah itu di warna kulit, sifat dan lain sebagainya. Dalam kehidupan sehari-hari pun kita memiliki perbedaan dalam bertingkah laku dan berinteraksi dengan sesama, yang tentunya tidak sama dengan yang lain. Untuk menyamakan persepsi dari berbagai perbedaan yang ada, maka diperlukan musyawarah dan mufakat untuk mencari sebuah kesepakatan.
Inilah pola yang terjadi awal terbentuknya negara Indonesia, semenjak nenek moyang bangsa Indonesia menempati kepulauan ini, dengan budaya, ras, kepercayaan dan suku yang sangat beragam. Bahkan jumlahnya ratusan, sehingga mereka mampu hidup berdampingan. Saling menghargai dan membutuhkan, itulah sikap yang diterapkan. Tidak ada ambisi di antara mereka untuk menyamaratakan budaya ke dalam satu kebudayaan tunggal. Dan akhirnya terbingkai dalam sebuah dasar negara atau falsafah bangsa yaitu Pancasila.
Sebagai dasar negara, Pancasila mengakui keberadaan bermacam-macam agama, suku bangsa, filsafat, dan aliran politik dalam kehidupan rakyat Indonesia. Kita mengenal semboyan yang terkenal dengan “Bhineka Tunggal Ika”. Soekarno sendiri mengatakan, “Negara Republik Indonesia bukan milik sesuatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai ke Merauke!” Bahkan, di dalam UUD 1945 disebutkan: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Ini artinya, Negara Republik Indonesia sejak lahirnya bukan saja toleran, tetapi mengakui keberagaman itu sebagai dasar pembentuk negara-bangsa ini. Dengan demikian, bhineka tunggal ika itu justru merupakan raison d’etre lahirnya negara-bangsa bernama Indonesia.
Tetapi, fenomena tersebut berubah, yang asalnya harmonis menjadi anarkis. Keberagaman budaya yang selama ratusan, bahkan ribuan tahun yang telah mampu mengantarkan rakyat Indonesia ke pulau sejahtera, dirasa hilang ditelan bumi.
Ini dikuatkan dengan adanya korupsi, pencurian, pemerkosaan, bentrok antarwarga, tawuran antar mahasiswa dan sebagainya. Bahkan akhir-akhir ini banyak terjadi tindakan kekerasan, perusakan dan penyerbuan dengan motif beda keyakinan dalam memahami agama, seperti kasus penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah di Cikeusik, penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura dan sebagainya. Selain itu, konflik antar agama juga sering terjadi seperti kasus di Gereja GKI Yasmin Bogor, perusakan gereja di Temanggung dan kasus-kasus yang lain. Bentuk-bentuk berita, termasuk yang sangat signifikan tentang kasus suku, agama, ras dan antar-kelompok (SARA) itu seakan menjadi menu utama di media masa. Hal tersebut mencerminkan rasa saling membutuhkan antara satu dengan yang lain sudah tak hidup lagi. Diri sendiri lah yang dipikirkan, tanpa berpikir bagaimana seandainya ia hidup sendiri di sebuah tempat.
Mewujudkan Kemakmuran
Semua ini akibat dari masyarakat Indonesia yang telah melupakan akar-akar budayanya sendiri. Serta melemahnya implementasi nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Bhineka Tunggal Ika. Dan juga kurangnya sifat kritis dalam proses pengambilan budaya lain. Seandainya mereka mempunyai sikap menghargai, serta mengkritisi kebudayaan lain, maka hal itu mungkin tidak akan terjadi.
Dalam rangka berbenah diri, seperti Indonesia pada sediakala, anti anarkis. Maka rakyat Indonesia diharapkan mengimplementasikan kembali makna Bhineka Tunggal Ika yang dirasa telah luntur. Karena keberadaannya tidak dapat diingkari dalam mewujudkan kesatuan Indonesia dengan keberagaman yang dimiliki. Bahkan keberanian Indonesia untuk mengumandangkan kemerdekaan didukung penuh oleh persatuan seluruh kebudayaan Indonesia.
Kesatuan dari keberagaman adalah sistem yang menjalin hubungan dalam kehidupan. Karena kesatuan akan bermakna jika ada keberagaman sehingga antara satu dengan yang lain itu saling membutuhkan. Apabila salah satu unsur menyakiti atau meniadakan. Maka bukan hanya satu unsur yang akan hancur, tapi keseluruhan kesatuan akan goyah.
Selain itu juga, setidaknya ada terdapat tiga hal yang harus dilakukan dalam memelihara keberagaman sehingga ia bisa menjadi pemersatu, bukan sumber masalah. Pertama, memperkuat nilai toleransi. Kadar toleransi bersumber dari adanya nilai empati yang secara inheren sudah ada dalam hati setiap orang. Empati merupakan kemampuan hati nurani kita untuk ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Kemampuan untuk ikut bergembira dan berduka dengan kegembiraan dan kedukaan orang lain
Kedua, berani mengakui perbedaan. Pengakuan akan ke-bhinneka-an membuat kita sadar bahwa tidak semua hal dapat diperlakukan dengan sama. Sikap ini akan melahirkan penghargaan dan saling ketergantungan sehingga pada akhirnya bermuara pada peningkatan kemampuan adaptasi individu dan kelompok.
Ketiga, memperkuat pendidikan. Pendidikan adalah proses membuat orang berbudaya dan beradab. Pendidikan yang dibutuhkan adalah proses pendidikan yang dapat mempertahankan dan meningkatkan keselarasan hidup dalam hubungan antara sesama. Penekanannya adalah pada cara membangun hubungan antar individu, antar kelompok dan antar individu dengan kelompok.
Memelihara keberagaman di negara Indonesia dalam kehidupan bersama, berarti menjadikannya aset yang tidak ternilai. Dengan memeliharanya kita dapat mengawal kalimat berbeda-beda, tetapi tetap satu menjadi ungkapan universal bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ini makin ditegaskan melalui pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Inilah momentum kelahiran filosofi bangsa yaitu Pancasila. Di saat itu  Bung Karno mengatakan, “Kita hendak mendirikan suatu negara semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua. Itulah yang melahirkan kita sebagai sebuah “negara nasional”.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Makalah

Info

Opini