Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama (Bagian 3)

Berangkat dari munculnya aliran-aliran tersebut, tidak mengherankan apabila di Indonesia tidak lepas dari aliran-aliran yang mengatasnamakan umat Islam. Lebih-lebih ketika runtuhnya orde baru yang menopang perkembangan gerakan-gerakan Islam yang begitu signifikan. Kebebasan berekspresi menjadi momentum yang tepat untuk dimanfaatkan oleh elite-elite politik[1] yang menginginkan perubahan. Tetapi bagi gerakan Islam juga ikut andil untuk memanfaatkan bangkit dari keterpurukan[2], termasuk juga tumbuhnya organisasi Islam yang berhaluan radikal.[3]
Paralel dengan tumbuhnya partai-partai politik Islam, sejumlah organisasi masyarakat keagamaan Islam pun bermunculan. Diawali oleh Front Pembela Islam (FPI) yang berdiri di Jakarta, kemudian disusul Gerakan Islam Reformasi (GARIS) di Cianjur 1998, Tholiban di Tasikmalaya tahun 1999, Majelis Mujahidin Indonesia di Yogyakarta tahun 2000, Forum Umat Islam di Jakarta tahun 2005, LP3Syi di Garut tahun 2005 dan Geram di Garut tahun 2010. Tidak hanya itu, organisasi Islam transnasional pun juga berkibar, dengan munculnya Forum Komunikasi Ahlussunah Waljamaah (FKASWJ) yang kemudian melahirkan Laskar Jihad tahun 1999, Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir yang semakin menunjukkan tajinya.[4] Kehadiran organisasi Islam ini menandai gerakan baru Islam di Indonesia yang berbeda dengan organisasi-organisasi Islam yang lebih dahulu hadir, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad, Jami’atul Khaoir, dan sebagainya.
Selain perubahan politik berimplikasi pada kebebasan berekspresi munculnya organisasi Islam, ada faktor lain yang melatarbelakangi, seperti krisis ekonomi yang berkepanjangan, ketidakpuasan politik, keterpinggiran politik dan sebagainya. Di samping itu, desain ekonomi-politik sekuler yang semakin mengglobal (baca: barat) yang saat ini hadir dalam bentuk globalisasi. Bahkan ada persepsi hal tersebut sebagai “ancaman dominasi barat”.[5] Di sisi lain, ketidakseriusan pemerintah dalam menerapkan syariat Islam melahirkan kecenderungan gerakan protes secara radikal,[6] yang ditopang oleh cara pandang keagamaan yang skripturalistik.[7]
Dalam melakukan aksinya mereka mempunyai agenda atau isu perjuangan yang diusung dalam melakukan tindakan radikalisme. Setidaknya ada empat agenda perjuangan yang merupakan penerjemahan dari doktrin-doktrin ajaran mereka, yaitu 1) penegakan syariat Islam, 2) pemberantasan maksiat, 3) pemberantasan aliran yang dianggap sesat dan 4) anti pemurtadan.[8]
Dalam hal ini, mengambil rujukan dari al-Qur’an maupun hadits, diantaranya surat al-Baqarah ayat 120 yang berbunyi: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: sesungguhnya petunjuk Allah itu lah petunjuk (yang benar) dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pelindung dan penolong bagimu”. Ayat ini lah yang populer dan sering didakwahkan oleh kalangan Islam garis keras. Mereka semakin yakin dengan munculnya kasus-kasus kristenisasi, akhirnya terjadilah kemurtadan.[9]
Semangat ini juga muncul dari beberapa hadits Nabi, diantaranya hadits yang berbunyi: “Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran maka harus memperbaiki dengan tangan, seandainya ia tidak mampu maka ia harus mengubahnya dengan lisannya, apabila tidak mampu maka ia harus mengubahnya dengan hatinya dan cara ini merupakan selemah-lemahnya iman.” Dengan tangan inilah yang kemudian timbul sebuah tindakan kekerasan.
Bermodalkan cara tafsir yang bersifat literal terhadap al-Qur’an dan hadits, kalangan radikalisme secara tegas memposisikan cita-cita perjuangannya untuk menggantikan total sistem yang dipandang gagal dengan sebuah sistem kenegaraan dan kemasyarakatan, yang menurut mereka lebih Islami. Bagi mereka, Islam tidak hanya agama yang mengajarkan ritual dan kesalehan pribadi. Pada titik inilah yang secara tidak sadar mereka tidak membedakan antara agama dan kekuasaan politik. Mereka justru bertumpu pada upaya menyatukan politik dengan agama.[10] Penyatuan politik dan agama inilah yang menjadikan agama –dalam konteks ini adalah agama Islam- yang seakan menjadi pemicu timbulnya kekerasan.
Disadari atau tidak, penyatuan politik dan agama atau lebih sering disebut politisasi[11] agama[12] merupakan fenomena yang seringkali muncul di dalam suatu tatanan masyarakat. Fenomena ini terjadi ketika ada keinginan untuk menguasai orang lain dan mendapatkan kekuasaan tersebut dengan melakukan berbagai cara tanpa memandang norma dan etika yang ada. Ironisnya dalam melakukan tindakan, mereka tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan.
Faktor politik merupakan faktor strategis bagi aktornya untuk menguasai yang lain di luar diri dan kelompoknya. Fenomena antara yang berkuasa dengan yang dikuasai telah menjadi isu penting dalam teori politik. Begitu juga dalam hal politisasi agama, di mana yang berkuasa dengan berbagai indikator dan sarana pendukungnya dapat melakukan kepentingan, baik dengan cara represif maupun terselubung. Sehingga masyarakat yang semestinya mendapatkan atas manfaat, justru acap kali “dikorbankan” atas nama agama demi kepentingan para politisi, sehingga dalam hal ini sarat dengan muatan-muatan politik.[13]
Padahal tidak demikian, semua agama mengajarkan kepada penganutnya dalam melakukan berbagai hal sesama manusia dengan nilai-nilai manusiawi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan agama adalah “Sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.” Dalam konteks berinteraksi sesama makhluk Peter L. Berger mengatakan bahwa ia harus memberanikan diri  untuk membayangkan adanya keseluruhan semesta sebagai nilai manusiawi.[14] Dengan bermodalkan nilai-nilai manusiawi inilah diharapkan agama mampu membentuk sebuah individu yang dapat menciptakan kedamaian dalam lingkungan hidupnya.
Hal yang terjadi kemudian, nilai-nilai manusiawi yang ditawarkan oleh agama mulai pudar ketika ditopang oleh kepentingan politik. Sehingga jalan keluarnya adalah memisahkan antara agama dan politik untuk mengembalikan agama pembawa perdamaian. Posisi demikian lah yang pilih oleh intelektual muslim Mesir, Mohammad Said al-Asynawi, dalam bukunya Al-Islam As-Siyasi (1987) menyatakan bahwa mencampuradukkan agama dan politik seperti yang terlihat di masa lalu hanya melahirkan kegagalan dan kemunduran Islam itu sendiri. Bahkan ia mengkritik terhadap para radikalisme yang mengatasnamakan syari’at Islam untuk pembenaran aksi-aksinya hanyalah penonjolan diri dan keangkuhan yang justru mendistorsi Islam itu sendiri. Dengan berani ia mengatakan: “Allah bermaksud menjadikan Islam sebagai sebuah agama, tetapi orang-orang memahaminya bermakna politik.”[15]
Seorang penulis dari Pakistan, Qamarudin Khan mengajukan pandangan kritis bahwa teori politik kaum muslim tidak diambil dari al-Qur’an atau al-Hadits, tetapi dari realitas keadaan dan kenyataan bahwa negara tidak perlu dipaksa “berwajah” Ilahiah. Bahkan ia mengatakan: “Klaim bahwa Islam merupakan perpaduan antara agama dan politik yang harmonis adalah sebuah slogan modern yang tak dapat ditemukan dalam masa lalu Islam.”[16]
Pandangan seperti itu tampaknya ada hubungannya dengan pandangan seorang guru besar di Universitas al-Azhar, Mesir, yang menyatakan bahwa kekuasaan agama dan administrasi Nabi terpisah. Pemerintahan Muhammad atas komunitas Madinah bukan lah bagian dari misi kenabiannya dan para para khalifah penggantinya hanyalah meneruskan kekuasaan temporalnya.[17]
Dengan bahasa yang lebih jelas, Djohan Effendy memposisikan agama hanyalah urusan keluarga atau individu, bukan urusan publik dan sama sekali tidak perlu diurus oleh negara. Agama sebagai inspirator sekaligus peneguh bagi setiap pemeluknya untuk memikirkan dan memberlakukan segala kegiatan hidup bermasyarakat atas dasar basic human rights dan basic human needs.[18] Karenanya umat beragama dan pemimpin agama harus memiliki pengetahuan yang empiris tentang realitas kehidupan masyarakat dan sedapat mungkin memahami makna agama dan beragama dalam realitas. Agama perlu dijadikan dasar untuk merumuskan dan memberlakukan praktik basic human rights dan basic human needs yang senyata-nyatanya, tidak sebagai dogma, doktrin atau simbol dan alat penguat yang berkaitan dengan berbagai kepentingan sesaat dan karena itu mudah disatukan dengan kekerasan.
Sedangkan tugas Negara, menurut Djohan melindungi, memberikan rasa aman, memberikan pelayanan kepada setiap warganya untuk menjalankan setiap bentuk praktek keagamaan dan keyakinan mereka, terutama agama dan keyakinan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemanusiaan dan lebih luas lagi nilai-nilai kehidupan tanpa ada kekerasan.[19]


Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama: Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3 dan Bagian 4.




[1] Setelah orde baru demokrasi menjadi tumbuh dan berkembang dengan ditandainya bermunculan partai-partai politik dengan berbagai aliran, setidaknya pada tahun 1999 ada 48 partai yang ikut bersaing. Jumlah ini tidak sedikit dibanding pada zaman orde baru yang hanya 3 partai yaitu Golkar, PDI dan PPP, lihat Lance Catle dan Herberth Faith, Pemikiran Politik Indonesia (1945-1965), Jakarta: LP3ES, hal. iv. Selain itu juga tercatat 11 partai Islam yang ikut bersaing pada saat itu seperti PBB (Partai Bulan Bintang), PK (Partai Keadilan), PKU (Partai Kebangkitan Umat), PNU (Partai Nahdlatul Ummat), PUI (Partai Umat Islam), Partai Masyumi Baru, PSII, PSII 1905, Masyumi, PP (Partai Persatuan) dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan), lihat Ismail Hasani & Bonar Tigor Naipospos ed., Wajah Para “Pembela” Islam, Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara, 2010, hal.29.
[2] Khamami Zada, Islam Radikal: Pergulatan Ormas-ormas Islam Garis Keras di Indonesia, Jakarta: Teraju, 2002, hal. 181.
[3] Selengkapnya lihat Ismail Hasani & Bonar Tigor Naipospos ed., Op. Cit. hal. 30-31.
[4] Ibid. hal. 30.
[5] M. Zaki Mubarak, Geneologi Islam Radikal di Indonesia: Gerakan, Pemikiran dan Prospek Demokrasi, Jakarta: LP3ES, hal. 24.
[6] Radikal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah amat keras menuntut perubahan, sedangkan aliran yangg menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikal ini bisa berupa kekerasan fisik dan juga kekerasan berbentuk simbolik atau wacana, lihat  Ismail Hasani & Bonar Tigor Naipospos ed., Op. Cit. hal. 25-26. Sedangkan  kekerasan bagi Jack D. Douglas dan Frances C. Waksler membagi menjadi jenis kekerasan yang terjadi di masyarakat dibedakan menjadi empat jenis, 1) kekerasan terbuka, kekerasan yang terlihat seperti perkelahian, 2) kekerasan tertutup, seperti mengancam, 3) kekerasan agresif, kekerasan yang dilakukan tidak untuk protektif tetapi untuk mendapatkan sesuatu dan 4) kekerasan depresif, kekerasan hanya untuk melindungi diri, lihat Jack D. Douglas dan Frances C. Waksler, “Kekerasan” dalam Thomas Santoso (edit.), Teori-Teori Kekerasan, Jakarta: PT. Ghalia Indonesia, 2002, hal. 11.
[7] Ismail Hasani & Bonar Tigor Naipospos ed., Op. Cit. hal. 25.
[8] Selengkpanya lihat Ibid. hal. 117-124.
[9] Ibid.
[10] Ibid. hal. 16.
[11] Politisasi berarti pendidikan dan penerapan kesadaran politik; pembangunan politik; hal menerapi dengan metode politik. Pius A. Partanto dan M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola t.t., hal. 609. Sedangkan dalam pengertian lain  disebutkan bahwa politisasi berarti hal yang membuat keadaan (perbuatan, gagasan, dsb) bersifat politis. Departemen Pendidikan dan Kebudayaa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka, 2001, hal. 887. Lebih dalam lagi Abdul Qadir Shaleh mengartikan politisasi ini tidak hany terpaku pada satu aspek saja namun mencakup segala aspek kehidupan yang dapat dijadikan obyek politik unutk dimanipulasi dan rekayasa sedemikian rupa demi kepentingan pelaku. Abdul Qadir Shaleh, “Agama” Kekerasan, Jogjakarta: 2003, hal. 39.
[12] Dalam masyarakat indonesia selain dari kata agama, dikenal kata din, dari bahasa Arab dan kata religi dari kata Eropa. Agama berasal dari kata Sanskrit, ada satu berpendapat bahwa kata tersebut tersusun dari dua kata yaitu a = tidak dan gama = pergi, jadi tidak pergi tetap di tempat, diwarisi turun temurun. Din dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum, dalam bahasa Arab mengandung arti menguasai menundukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan. Untuk uraian lebih lanjut bisa lihat harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek, Jakarta: UI Press, 1985, hal. 9. Sedangkan dalam kamus barat, istilah agama atau religion hanya menyangkut hubungan manusia dengan tuhan dan tidak berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia. Pandangan seperti  inilah yang kemudian melahirkan negara sekuler berbeda dengan agama dalam ajaran Islam. selengkapnya untuk uraian tersebut hal ini bisa dilihat di Abdul Aziz Thaba, Islam dan Negara dalam Politik Orde Baru, Jakarta: gema Insani Press, 1996, hal. 33.  
[13] Lihal dalam “Kata Pengantar Penerbit”, dalam Th. Sumartana, dkk (edi.), Agama dan Negara Perspektif Islam, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, Protestan, Yohyakarta: Institut Dian/Interfidei, 2002, hal. vi.
[14] Peter L. Berger, Langit Suci; Agama Sebagai Realitas Sosial, buku asli “The Sacred Canopy”, Hartono (Penerjemah), Jakarta: LP3ES, 1991, hal. 35.
[15] Bisri Effendy, Tak Membela Tuhan Yang Membela Tuhan, kata pengantar dalam Abdurahman Wahid, Tuhan Tidak Perlu Dibela, Cet. V, Yogyakarta: Lkis, 2010, hal. xxi.
[16] Ibid.
[17] Ibid.
[18] Djohan Effendi, Op. Cit. hal. xxii.
[19] Ibid. sebagaimana yang tergambar dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang telah mengatur hak dan kewajiban warga negara.
Share:

Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama (Bagian 2)

Dalam perkembangan umat Islam sejak dahulu hingga sekarang timbul dan berkembang berbagai pemahaman tentang agama, baik yang melembaga menjadi sebuah aliran atau mazhab keagamaan, maupun yang berserakan dalam pemahaman individual.
Pergolakan tersebut dalam kancah sejarah Islam selalu terjebak pada apa yang disebut oleh Emert Gellner sebagai kenyataan oposisi biner.[1] Akibatnya, di antara umat Islam sendiri terjebak dalam perdebatan hingga tidak jarang dalam konteks praksis perdebatan itu mengarah pada tindakan nyata dan saling menebar teror, baik teror pemahaman seperti tuduhan kafir, maupun teror dalam bentuk fisik.
Pada masa Nabi Muhammad, segala sesuatu disandarkan kepada beliau, begitu sentralnya di samping sebagai Nabi, Rasul, beliau juga seorang kepala negara dan kepala pemerintahan. Sehingga ketika Beliau wafat, masyarakat Madinah disibukkan memikirkan pengganti sebagai kepala pemerintahan.
Berawal dari sini, yaitu setelah wafatnya Nabi Muhammad, babak awal persoalan politik dalam Islam bergulir. Tidak adanya mekanisme yang diwariskan, terkait dengan kelanjutan pemegang kekuasaan teratas umat Islam menjadi akar perpecahan. Kekuasaan pun menjadi tema yang cukup nyaring diteriakkan oleh para sahabat sehingga menyebabkan titik awal keretakan umat Islam. Fakta sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan era Khulafa’ al-Rasyidin mengalami dinamika yang cukup kuat, kemudian menyebabkan terjadinya kontestan di internal umat Islam sehingga memunculkan polarisasi sikap dalam memahami kekuasaan.[2] Bahkan seorang sejarawan agama terkemuka al-Syahrastani mengungkapkan “Tidak pernah ada persoalan yang lebih berdarah kecuali tentang kekhalifahan”.[3]
Masa pemerintahan Abu Bakar, Umar, Ustman dan selanjutnya Ali bin Abi Thalib menyimpan persoalan yang bahkan menuai beban psikis bagi umat Islam. Hal ini dikarenakan, dalam proses peralihan kekuasaan di antara mereka diiringi berbagai intrik, bahkan mengarah pada situasi yang berdarah-darah, sekalipun tidak secara langsung. Mengutip pendapat Mahmud Ismail dalam bukunya al-Islam al-Siyasi, bahwa tradisi hukum dan politik yang dibangun era Khulafa’ al-Rasyidin[4] selalu mengalami perbedaan sebab sesuai dengan karakternya bahwa politik adalah persoalan dunia. Dan dunia senantiasa mengarah pada titik perubahan.[5] Perubahan ini sesuai dengan kondisi, situasi dan pemegang kekuasaan.
Pada saat Ali bi Abi Thalib memimpin menjadi khalifah[6] menggantikan Utsman[7], ia mendapatkan tantangan dari para pemuka yang ingin juga menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubair[8] dari Mekkah yang mendapatkan dorongan dari Aisyah[9]. Tantangan mereka dipatahkan oleh Ali dalam perang yang terjadi di Irak tahun 656 H. Talhah dan Zubair terbunuh dalam pertempuran tersebut dan Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.[10]
Tidak berhenti di situ saja, datang lagi dari Muawiyah, Gubernur Damaskus pada saat itu dan keluarga dekat dengan Ustman. Sebagaimana Talhah dan Zubair yang tidak mau mengakui Ali sebagai khalifah dan menuduh Ali turut andil dalam pembunuhan Utsman. Perang pun terjadi, perang itu disebut Perang Siffin, tentara Ali dapat mendesak tentara Muawwiyah. Namun tangan kanan Muawwiyah, Amr Ibn Ash yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkat al-Quran ke atas. Kelompok yang ada di pihak Ali, mendesak Ali supaya menerima tawaran itu dan dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase (Tahkim). Sebagai perantara diangkatlah orang-orang kepercayaan yakni: Amr bin Ash dari pihak Muawwiyah dan Abu Musa al Asy’ary dari pihak Ali.[11]
Dari dinamika tersebut lah awal muncul dari konflik politik besar dalam Islam yang menyebabkan terjadinya berbagai sekte-sekte, termasuk juga aliran-aliran teologi Islam berikut konsep teologisnya. Aliran-aliran tersebut seperti Khawarij, Murji’ah, Qadariyah dan Jabariyah. Di samping itu juga ada Sunni dan Syi’ah.
Aliran Syiah percaya bahwa Ali bin Abi Thalib adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad. Berbeda dengan Sunni yang mengakui Abu Bakar sebagai penerus Nabi. Perbedaan antara keduanya menjadikan perbedaan pandangan dalam penafsiran Al-Qur’an mengenai sahabat dan hal-hal lainnya.
Di sisi yang lain, aliran Khawarij muncul sebagai akibat dari reaksi kekacauan politik yang terjadi pada penyelesaian perang Siffin (tahkim)  pada masa Ali dan Mu’awiyah. Aliran Murji’ah muncul dilandasi oleh sikap apatis terhadap kekacauan politik saat itu dan selanjutnya mereka menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut pada Tuhan, bahkan dalam pandangannya, persoalan kedamaian dan kebahagiaan lebih bersifat theosentris dan keakhiratan bukan persoalan yang bersifat keduniaan.
Aliran Qadariyah yang menekankan pada kemandirian manusia dalam bertindak muncul karena melihat masyarakat yang fatalistik dalam merespon kekacauan politik sehingga terjadi saling membunuh diantara orang Islam sendiri. Sebaliknya Aliran Jabariyah yang berpandangan bahwa perbuatan manusia sudah ditentukan oleh Tuhan muncul akibat dari konsep kemandirian, kebebasan dan kemerdekaan manusia yang terlalu luas sehingga menghilangkan peran Allah dalam perbuatan manusia. Dan kemudian lahir lah banyak lagi aliran-aliran seperti Mu’tazilah, Zaidiyah, Ismailiyah dan sebagainya.



Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama: Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3 dan Bagian 4.


[1] Opisisi biner yang dimaksud adalah para pemikir –sekaligus partisannya– yang selalu berada dalam kondisi saling bertabrakan sesuai dengan kerangka gerak dalam memahami dialektika Islam dan Politik. Di satu pihak ada kelompok yang kuat menggunakan rasio dan di pihak yang berbeda berjuga ada kelompok yang kuat melihat dari perspektif keimanan, meskipun juga diakui Gellner saat ini posisi tersebut semakin melebar bukan sekedar dua kelompok tapi telah beragam, lihat Ernest Gellner, Menolak Posmodernisme; Antara Fundamentalisme Rasional dan Fundamentalisme Religius, Terj. Hendro Prasetyo dkk, Bandung: Mizan, 1994, hal. 11.
[2] Polarisasi ini tidak saja terjadi dalam  konteks kekuasaan politik, tapi juga mengarah pada polarisasi pemahaman keagamaan hingga, misalnya dalam konteks teologi, muncul aliran Mu’tazilah, Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, Khawarij dan lain-lain. Atas alasan ini, maka tidak salah kemudian Muhammad Abu Zahro mengatakan Bahwa “Thabi’ah al-Siyasah al-Islamiyyah Dzatu Shila bi al-Din” (karakter politik Islam senantiasa bersambung dengan agama). lihat, Muhammad Abu Zahro, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah fi al-Siyasah wa al-Aqidah wa Tarikh al-Madzahib al-Fiqhiyyah (Kairo: Dar al-Fikr, Tth), 31.
[3] Lihat Philips K. Hitti, History of The Arabs, R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi (pernerjemah), Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2010, hal. 174, lihat pula Al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, Cureton ed., London 1842-1846, hal. 12.
[4] Dalam buku History of The Arabs disebutkan bahwa merupakan pandangan keliru yang menyatakan bahwa kehalifahan semata-mata merupakan institusi keagamaan, dengan kata lain ini adalah lembaga politik, selengkpanya lihat Philips K. Hitti, Op.Cit.  hal. 230.
[5] Lebih lengkapnya lihat lihat Mahmud Ismail, Islam al-Siyasi al-Ushuliyyin wa al-‘Almaniyyin (Kuwait: Muassasah al-Syira’ al-‘Arabi, 1993), 88-89.
[6] Khalifah bagi Philip K. Hitti merupakan lembaga politik ada golongan yang tidak menerima adanya konsep khalifah seperti golongan syiah yang tidak punya konsep khalifah yang mereka kenal adalah konsep imamah. Selengkapnya Philip K. Hitti, Op. Cit. hal. 231.
[7] Dengan adanya tuduhan nepotisme akhirnya perasan tidak puas yang muncul akibat sistem administrasinya yantidak populer dimotori oleh tiga tokoh Qurasy kandidat khalifah yaitu itu dimotori oleh Ali bin Abi Thalib, Thalhah dan Zubayr. Protes pendukung Ali merebak dan melakukan pembrontakan mengepung rumah Utsman, pada saat itulah seorang khalifah pertama yang dibunuh oleh orang muslim. Lihat Philip K. Hitti, Op. Cit. hal. 220.
[8] Mereka berdua adalah saingan dekat Ali setelah kursi kekhalifahan ditinggalkan oleh Utsman.
[9] Ini juga dikarenakan Aisyah membenci Ali, sebab Ali pernah melukai kehormatannya, kerana suatu ketika saat ia tertinggal sendirian di belakang barisan rombongan Nabi Muhammad, Ali mencurigainay telah berbuat mesum, sehingga Allah turun tangan dan membelanya melalui sebuah wahyu (QS. 24: 11-20. Philip K. Hitti, Op. Cit. hal. 224.
[10] Selengkpanya lihat Philip K. Hitti, Op. Cit. hal. 222-224.
[11] Ibid. hal. 224-225.
Share:

Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama (Bagian 1)

Di Pakistan, pada tahun 1953 pernah terjadi kerusuhan hebat yang menelan banyak korban, baik harta maupun nyawa manusia. Kejadian ini berpangkal pada tuntutan dari kalangan ulama Pakistan agar Menteri Luar Negeri Pakistan, saat itu Muhammad Zafrullah Khan dikeluarkan dari kabinet. Alasannya karena dia seorang Qadiyani yang harus diperlakukan sebagai minoritas non-muslim. Oleh karenanya ia tidak diperkenankan untuk menduduki jabatan pemerintahan Pakistan yang notabenenya sebagai negara Islam. Tuntutan itu sebatas pemecatan karena Qadiyani dianggap sebagai kafir dzimmi. Jika saja ia seorang Qadiyani baru dan sebelumnya orang Islam, maka ia dihukum mati dengan alasan riddah.
Pada saat itu, Khwaja Nazimuddin sebagai Perdana Menteri Pakistan, ia tidak bersedia begitu saja tunduk dengan tuntutan tersebut. Ia tetap berpegang pada semangat yang diwariskan oleh Ali Jinnah, pendiri Pakistan, tentang kewarganegaraan yang tidak mengenal diskriminasi, baik etnis maupun agama. Namun keadaan memuncak, akhirnya pemerintah Pakistan memberlakukan hukum darurat militer dan mengambil tindakan tegas dan pertumpahan darah pun tidak dapat dihindarkan.
Peristiwa tersebut dimajukan ke sebuah mahkamah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam. Dari pihak mahkamah meminta keterangan dari beberapa tokoh ulama yang mengajukan kasus tersebut. Kepada mereka antara lain diajukan pertanyaan tentang definisi Islam dan muslim. Yang menarik, jawaban dari mereka berbeda-beda. Terhadap kenyataan itu hakim mahkamah memberikan komentar, sebagai berikut:
“Memperhatikan berbagai definisi yang diberikan para ulama, kita tidak perlu memberikan komentar kecuali bahwa tidak ada dua ulama yang sepakat dalam masalah yang fundamental ini. Bila kita membuat definisi kita sendiri sebagaimana masing-masing ulama itu melakukannya, dan definisi itu berbeda dengan definisi yang diberikan oleh para ulama, tak ayal lagi kita telah keluar dari lingkungan Islam. Dan bila kita menerima definisi yang diberikan salah seorang ulama itu, kita akan tetap dianggap muslim menurut ulama tersebut namun kafir menurut definisi lainnya.”[1]
Dari cerita dan kutipan di atas, mungkin bisa menjadi argumen penguat bahwa apa pun namanya, bukan tanpa alasan. Terbentuknya alasan-alasan tersebut tidak lain berakar dari latar belakang pengalaman dalam hidup. Karena disadari atau tidak, Tuhan menciptakan manusia dalam kemajemukan. Bahkan bayi yang lahir kembar sekali pun pasti memiliki hal yang membedakan antara satu dengan yang lain. Lanjut lagi, perbedaan tersebut dapat dalam sekala besar seperti perbedaan budaya, adat, kepercayaan, keyakinan dan bahkan agama. Tantangannya kemudian, ketika setiap personal tidak dapat menerima perbedaan dalam berinteraksi sosial, maka ketimpangan dalam kehidupan sosial pun akan terganggu. Tindakan kekerasan, kerusuhan dan sebagainya pun akan terjadi.
Hal demikian lah yang sering terjadi pada kehidupan sosial sekarang ini, bahkan ini seperti sesuatu yang tidak dapat dihindari. Sejarah telah mencatat banyak sekali kasus-kasus yang timbul akibat dari intoleran dalam menerima perbedaan, lebih-lebih perbedaan dalam hal keagamaan dan lebih mengerucut lagi perbedaan antar personal.


Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama: Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3 dan Bagian 4.



[1] Lihat Djohan Effendi, Plurasime dan Kebebasan Beragama, Cet. III, Yogyakarta: Institut DIAN, 2011, hal. 131. Kuitpan ini dikutib dari Report of The Court of Inquity Contituted under Punjab Act II of 1954 to Enquire into Punjab Disturbance of 1953, hal. 218. 
Share:

Download Terjemah Kitab Shahih Muslim

Al-Jami' atau biasa di kenal dengan Kitab Shahih Muslim merupakan kitab (buku) koleksi hadits yang disusun oleh Imam Muslim (nama lengkap: Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi) yang hidup antara 202 hingga 261 hijriah. Ia merupakan murid dari Imam Bukhari.
Koleksi hadits ini di kalangan muslim Sunni adalah koleksi terbaik kedua setelah Shahih Bukhari. Dari sekitar 300.000 hadits yang ia kumpulkan hanya sekitar 4000 yang telah diteliti selama hidupnya dan dapat diterima keasliannya.
Shahih Muslim terbagi menjadi beberapa kitab dimana tiap kitab terdiri dari beberapa bab. Judul bab tersebut menunjukkan fiqih Imam Muslim terhadap hadits-hadits yang termuat di dalamnya. Shahih Bukhari bersama dengan kitab Shahih Muslim disebut sebagai ash-Shahihain (Dua Kitab Shahih rujukan utama). Dalam menyusun kitab Shahihnya, Imam Muslim tidak memberikan nomor. Di kemudian hari ditambahkan nomor pada Shahih Muslim untuk memudahkan perujukan hadits.
Bagi kalian yang berminat untuk mendonwload terjemahan kitab Shahih Muslim, silahkan di download di bawah ini:
1.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 1 download (miror)
2.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 2 download
3.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 3 download
4.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 4 download
5.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 5 download
6.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 6 download
Share:

Tetesan Air Mata Sia-sia

“Duh kangen Na, Kita makan bakso dulu di tempat biasa yuk, sambil ngobrol.” ajak Azka. Linda melirik jam di tangannya. Waktu masih menunjukan  jam setengah tiga. Masih ada satu jam, cukup untuk menyiapkan masakan makan malam. Si bungsu juga masih tertidur nyenyak dalam gendongannya. Tak apalah pikirnya.
Mereka duduk di dekat jendela. Azka memesan es campur untuk Agus. Si bungsu tampak gembira dengan gelas yang dipegangnya. Sekilas Linda melirik Azka, perempuan itu tampak masih seperti dahulu. Dulu mereka adalah rival sekaligus rekan kerja sejati di kampus. Di kelas Mereka selalu susul-menyusul dalam hal nilai. Di BEM kampus, Azka dan Linda bahu-membahu dalam memperjuangkan idealisme, menjadi aktivis yang berjuang mengkritisi kebijakan birokrat yang dinilai berat sebelah.
“Jadi wanita karir masih sempat  juga meluangkan waktunya untuk belanja bareng anak-anak nih?” Azka membuka obrolan.
Senyumnya masih seperi dulu, terlihat lepas dan tanpa beban. 
Linda hanya menggeleng dan berkata, “aku sudah bukan wanita karir seperti dulu Az. Harus mengurus anak-anak. Siapa yang akan memperhatikan mereka jika tidak aku sendiri?”
“Iya juga sih, keluarga tetap harus nomer satu ya lin? Hebat kau masih Linda yang sepenuh hati,” Azka tampak sungguh-sungguh.
Namun entah mengapa, Linda merasa kalimat itu seperti meledeknya.
“Sekarang, ceritakan tentang kamu Az” Linda cepat-cepat menghapus pikiran buruknya.
“Anakku sudah dua, Lin, yang pertama sudah 5 tahun dan yang bungsu  masih dua tahun, ini fotonya.” Jawab Azka sambil menunjukkan sebuah foto.
“Ditinggal di rumah Az?” tanya Linda.
“Iya, ada ibu yang membantu merawat. Si bungsu lagi tertidur, jadi ku tinggal belanja sebentar, sekalian refresing” jawab Azka sambil tersenyum.
Satu jam telah berlalu. Linda pun mohon pamit, karena ia harus segera pulang. Membersihkan rumah, menyusui anaknya dn menyiapkan makan malam. Jika Arul suaminya tidak lembur, biasanya pulang menjelang  magrib.
Linda memasak sambil melamun. Ia teringat pertemuannya dengan Azka tadi siang. Hidup Azka begitu sempurna di matanya. Hidup bercerita tentang pertemuan singkatnya dengan suaminya, kelahiran anaknya. Salah satu hal yang paling membuat Linda iri dengannya yang mendapat izin dari suaminya untuk tetap beraktivitas dan menempuh S2,  tuntutan dari kantornya. Suami yang  pengertian, anak  yang lucu, serta perjalanan karir yang menantang.
Linda teringat dirinya dulu, sejak kecil ia selalu  prestasi di sekolah, Linda tak pernah keluar dari rangking 3 besar sejak SD hingga SMA. Di luar  akademik Linda telah menyumbangkan beberapa tropi dari berbagai lomba. Entah itu lomba menulis, melukis maupun pidato. Linda yang supel dan mudah bergaul dengan siapa saja. Tak sedikit teman lelaki yang mendekati. Namun, Linda sulit ditaklukkan. Ia tidak tertarik dengan pria yang “di bawah levelnya”.
Di kampus bersama Azka, mereka berdua adalah perempuan cemerlang. Dua gadis berjilbab itu terkenal sebagai sosok perempuan yang cerdas, supel serta aktif di berbagai kegiatan. Linda menjadi lulusan pertama pada angkatannya dan tak lama menunggu, lamarannya pada sebuah bank telah diterima. Azka menyelasaikan   studinya setengah tahun kemudian, dan krmudian mengadu natsib di ibukota. Linda pun putus kontak dengannya.
Satu tahun kemudian Linda menikah dengan Arul. Pria berkacamata itu adalah seorang dosen di Universitas Linda dulu. Arul baru menyelesaikan pendidikan masternya di Belanda. Linda juga sempat mendengar sepak terjang Arul sebagai ketua BEM tiga tahun sebelum kepengurusannya. Pria itu populer dengan kebijakan-kebijakan yang berani. Dan laki-laki itulah yang  dianggap “selevel” dengan dia. Bahkan Arul melebihi Linda dalam segalanya, baik kecerdasan, wawasan, maupun idealismenya. Impian Linda adalah bersuamikan laki-laki yang bisa menjadi imam dalam segala hal baginya.
Namun Arul adalah sosok pria yang keras pendiriannya. Idealisme Arul meminta pengorbanan dari Linda. Saat Rifan anak pertama mereka lahir, Arul menyarankan agar Linda mundur dari pekerjaannya. Ia ingin agar Linda konsentrasi mengasuh anak-anaknya. Linda pun mengalah dengan keputusan tersebut. Toh, istri tak wajib mencari nafkah. Ia mengubur semua cita-cita dan mimpinya untuk meneruskan studinya ke luar negeri. Ia hanya bisa mengibur diri bahwa memberikan perhatian lebih pada anak-anaknya, dan ini akan memberikan nilai lebih bagi perkembangan anak-anaknya kelak.
Linda tak kuasa mengusir hampa. Bila ia melihat perempuan seperti Azka masih  bisa membagi waktu antara karir dan sukses dalam rumah tangga. Perempuan yang ideal dalam pandangan Linda adalah perempuan yang sukses dalam rumah tangga dan berkiprah di masyarakat. Ah lagi-lagi idealisme yang berbenturan dengan realita. Ataukah hanya dahaga yang tak terpuaskan karena tercabutnya syukur dari jiwa? Entahlah!
Keesokan harinya Linda berkunjung ke rumah ibunya. Kala itu Arul sedang berdinas ke luar kota. Rifan dan adiknya sudah tidak di kamar. Di ruang makan, Linda berkumpul dengan ibunya dan adiknya, Wity.
“Wit, sebelum menikah, didiskusikan dulu dengan calon suami nanti bilang kalau kamu juga punya cita-cita. Kamu juga ingin maju, jangan seperti mbakmu Linda itu. Apa-apa gak boleh sama suaminya” Mama menasihati Wity.
Akan tetapi kalimat tersebut seolah-olah lebih ditujukan pada Linda. Mama Linda juga seorang wanita karir sejak kecil Beliau mendidik anak-anaknya agar berkarir dan menjadi perempuan yang mandiri. Linda menunduk, dadanya sesak menahan air mata.
Linda hanya bisa menghela nafas, ia tidak bisa melakukan pembelaan karena memang  realita menunjukan seperti itu. Hujan celaka mengguyur deras di luar, memukul-mukul atap rumah dengan ribut dan membuat sebagian tembok  lembab oleh rembesan air. Rifan dan Agus masih tertidur pulas, Linda termangu di depan jendela yang  sudah agak kusam sambil menikmati hujan yang berjatuhan. Tenggelam dalam lamunan dan khayalan yang seharusnya ia raih sekarang. Tiba-tiba Wity membuyarkan lamunan yang tak kan pernah terwujudkan itu. Wity tahu bagaimana perasaan yang sedang mengusik kakak perempuannya itu.
Kepada Wity, Linda menumpahkan tangisnya. Ia menceritakan bagaimana pertemuannya dengan Azka. Perasaan yang dipendamnya, keinginan yang harus ia pendam demi baktinya pada Arul, kekecewaan mama dan kekecewaannya pada pernikahannya.
Wity mendengarkan segala keluh kesah Linda, membiarkan Linda mengeluarkan segala isi hatinya. Belakangan ini memang Linda terlihat begitu sendu. Sangat berbeda dengan Linda yang bersemangat dulu.
“Apa kakak salah memilih suami, Wit?” Tanya Linda pada Wety yang mencoba mengusap air mata kakaknya.
“Sstt, jangan bilang begitu. Bagaimana mungkin kakak menyesali pernikahan yang sudah dijalin sekian lama dengan mas Arul? Hati-hati kalau berbicara” nasihat Wity.
“Dulu kak Linda selalu bilang, mas Arul pria yang lebih segalanya dari kakak. Dialah pria pertama yang sekungfu denganmu. Levelnya bahkan lebih dari kakak,” lanjut Wity.
Linda masih menangis.
“Kak Linda dulu selalu bilang kalau mas Arul lah jawaban atas segala doa-doa dalam shalatmu.” Wity menatap mata kakaknya yang masih menangis, mencari jawaban.
“Kak, aku hanya ingat, kau dulu selalu berkata bahwa pria  yang menikahimu haruslah pria yang melebihimu  dalam segala hal. Pria seperti itulah yang pantas menjadi imammu. Nah, bukankah mas Arul memenuhi  kriteria itu? Kalau memang yang kau cari kecerdasan, kesuksesan, ketenaran, dan idealisme dari seorang pria  yang melebihimu. Bukankah sekarang itu yang kakak dapatkan?” suara lembut Wity seraya menusuk bagai sembilu.
Linda tergugu, betapa angkuhnya dia dulu. Bahkan dalam doa-doanya, betapa  tingginya ia menentukan bagaimana pria yang boleh menjadi suaminya. Banyak lamaran yang  dia tolak secara halus. Linda menunggu orang  yang  “lebih pantas” untuk meminangnya. Istikharah bukan menjadi wadah dialognya dengan Tuhan. Istikharah hanyalah sebuah ritual yang dia jalani, tanpa mengharap jawaban, karena hawa nafsu Linda lah yang menentukan jawabannya.
Share:

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Makalah

Info

Opini