Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Pendekatan Hermeneutik dalam Hadits

MAKALAH
PENDEKATAN HERMENEUTIK DALAM HADIS

Definisi Hermeneutika dan Tokoh Pengguna Hermeneutik
Secara bahasa hermeneutika berasal dari bahasa Yunani: hermeneia (kata benda), yang berasal dari kata kerja: hermeneuien yang berarti menafsirkan. Secara terminologi Hermeneutika diartikan sebagai penafsiran ungkapan-ungkapan dan anggapan dari orang lain khususnya yang berbeda jauh dari rentang sejarah. Namun pada saat ini Hermeneutika diartikan sebagai teks tertulis yang berasal dari lingkungan sosial dan historis yang berbeda dari lingkungan pembaca saat ini (Musahadi HAM, 2000: 139-140).
Hermeneutika memiliki makna yang sangat luas, karena ia mencakup beberapa aspek yang dapat menjelaskan sesuatu yang belum jelas (pembicaraan), sesuatu proses penerjemahan dari bahasa satu ke bahasa lain (penerjemahan), dan mengeplesitkan makna suatu yang samar dengan bahasa yang lebih jelas (penafsiran) (Musahadi HAM, 2000: 140).
Hermeneutika muncul di tanah Yunani pada awalnya digunakan sebagai sistem pendidikan yang berkembang pada waktu itu melalui gerakan yang disebut deregionalisai yang dirintis oleh Schleirmacher. (Afandi, 2007: 2). Dalam perkembangan hadits yang datang jauh sebelum kita, terkadang untuk memahami teks-teks yang ada, sulit bagi kita dalam memahami arti dan maksud yang di tuju. Sedangkan sejarah hermeneutika sebagai teori penafsiran muncul karena terdapat jarak (jarak bahasa, konsep atau ide, jarak waktu, geografis) dapat membantu pemahan kita terhadap hadits. Oleh karena itu kemungkinan yang akan terjadi ialah bermunculan para tokoh hermeneutika, yang siap, mampu menyajikan hadits-hadits tekstual menjadi hadits-hadits kontekstual sehingga bisa kita nikmati dalam bergaya hidup di dunia ini.
Para tokoh modernis dan reformis dalam pemikiran islam mengklaim bahwa penggunaan teori-teori hermeneutik dalam studi hadis sebenarnya telah digunakan pada zaman ulama terdahulu, dikenalnya asbab al wurud dan asbab an nuzul merupakan bentuk sederhana dari hermeneutik. Pada masa kontemporer, tampillah para pemikir muslim yang memberikan nuansa-nuansa hermenutika hadis. Di antara tokoh tersebut; Yusuf al Qardhawi, Syuhudi Ismail, Muhammad Iqbal, dan Fazlur Rahman (Musahadi HAM, 2000: 141-142).
Yusuf al Qardhawi dengan kitabnya Kaifa Nata’amal Ma’a as Sunnah an Nabawiyah memberikan arahan bagaimana cara memahami hadis dengan benar. Langkahnya; pertama, mengumpulkan hadis menjadi satu tema tertentu. Kedua, memahami hadis berdasarkan petunjuk al Quran. Ketiga, memahami hadis berdasarkan latar belakang kondisi dan tujuannya. Keempat, membedakan antara yang wasilah dan ghayah. Kelima, menentukan makna kata yang hakiki dan majazi (Musahadi HAM, 2000: 142-143).
Tokoh lain yang juga disinyalir mengunakan pendekatan hermeneutika adalah Syuhudi Ismail. Berangkat dari pemilahan fungsi dan posisi Nabi dalam kehidupan umatnya, sebagaimana yang dirumuskan oleh al Qarafi, Syuhudi Ismail kemudian mengelompokkan hadis Nabi menjadi dua kelompok; tekstual dan kontekstual. Pengelompokan tersebut didasarkan pada analisis linguistik; jawami’ al kalim, tamsil, simbolik, bahasa percakapan, dan ungkapan analogi.  
Fungsi Hermeneutika dan Prinsip Hermeneutika Hadis
Sebagai pendekatan dalam memahami hadis, setidaknya hermeneutik berfungsi untuk (Afandi, 2007: 4):
v   Membantu mendiskusikan bahasa yang digunakan teks hadis.
v   Membantu mempermudah menjelaskan teks, termasuk kitab suci.
v   Memberi arahan untuk masalah yang terkait dengan hukum.
Agar sebuah hadis dapat diterima dan memiliki makna-makna yang relevan dengan konteks historis kekinian sehingga dapat berfungsi dan menjawab problem-problem hukum dan kemasyarakatan masa kini, maka suatu penafsiran (hermeneutika) memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
v   Prinsip konfirmatif, yakni seorang mufasir harus selalu mengkonfirmasikan makna hadits dengan petunjuk-petunjuk al-Qur’an sebagai sumber tertinggi ajaran Islam.
v   Prinsip tematis komprehensif, yakni seorang mufasir mempertimbangkan hadits-hadits lain yang memiliki tema yang relevan sehingga makna yang dihasilkan lebih komprehensif.
v   Prinsip linguistik, Seorang penafsir memperhatikan prosedur-prosedur gramatikal bahasa arab, karena hadits-hadit Nabi saw berupa bahasa arab.
v   Prinsip historik, prinsip ini memperhatikan pemahaman terhadap latar situasional  masa lampau di mana hadits terlahir baik menyangkut latar sosiologis masyarakat Arab secara umum maupun khusus yang melatar belakangi munculnya hadits.
v   Prinsip realistik, seorang mufasir selain memahami latar situasi masa lalu juga memahami latar situasional kekinian dengan melihat realitas kaum muslimin yang menyangkut kehidupan, problem, krisis dan kesengsaraan mereka.
v   Prinsip distingsi etis dan legis, seorang mufasir mampu menangkap dengan jelas nilai-nilai etis yang hendak diwujudkan oleh sebuah teks hadits dari nilai legisnya. Karena pada dasarnya Hadits-hadits Nabi saw tidak bisa hanya dipahami sebagai kumpulan hukum saja, melainkan mengandung nilai-nilai etis yang lebih dalam.
v   Prinsip distingsi instrumental (wasilah) dan intensional (ghayah), Seorang mufasir mampu membedakan antara cara yang ditempuh Nabi saw dalam menyelesaikan problematika hukum dan kemasyarakatan pada masanya serta tujuan asasi yang hendak diwujudkan Nabi ketika memunculkan haditsnya. (Musahadi HAM, 2000: 153-154).
Tawaran konstruksi teori Hermeneutika dalam memahami hadis Nabi diajukan oleh para modernis, mengingat ketujuh prinsip di atas dalam metodologinya masih belum terintegrasikan dalam satu metode yang sistematis. Setidaknya, pendekatan hermeneutika harus melakukan langkah kritik historis, kritik eidetic, dan kritik praksis. Ketiga langkah tersebut dimaksudkan; meneliti otentisitas hadis (kritik sanad dan matan), meneliti redaksional matan hadis kemudian melakukan analisis historis hadis dan melakukan generalisasi, diakhiri dengan analisis penerapan temuan dalam konteks terkini. (Musahadi HAM, 2000: 155-162)


DAFTAR PUSTAKA

Mushadi HAM, Evolusi Konsep Sunnah, Aneka Ilmu: Semarang, 2000.
Abdullah Khozin Afandi,  Hermeneutika, Alfha: Surabaya, 2007.



Share:

Asbabul Wurud dan Urgensinya

MAKALAH
ASBABUL WURUD DAN URGENSINYA

Berdasarkan ada dan tidaknya asbab, hadis Nabi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu hadis yang memiliki sebab wurud dan hadis yang tidak memiliki sabab wurud. Hadis yang memiliki sebab wurud dapat dicontohkan seperti hadis tentang Jibril yang datang menanyakan perihal islam, iman, dan ihsan kepada Nabi. Sedangkan hadis yang tidak memiliki sabab wurud sangat banyak jumlahnya, misalnya hadis tentang khutbah Nabi, dan sebagainya.
Hadis yang memiliki sabab wurud, dapat terbagi menjadi dua; hadis yang sebab wurud-nya disebutkan di dalam redaksi hadis tersebut, dan hadis yang sebab wurud-nya tidak disebutkan dalam hadis, atau yang sebab wurudnya disebutkan dalam redaksi hadis lain. Contoh hadis yang sebab wurud-nya disebutkan di dalam redaksi hadis tersebut adalah hadis tentang Jibril yang bertanya tentang islam, iman, dan ihsan. Sedangkan contoh hadis yang sebab wurud-nya tidak tampak dalam suatu redaksi hadis misalnya hadis tentang Niat, dan sebagainya.
Sebelum beranjak jauh membahas contoh pemahaman hadis dengan mempertimbangkan asbab al wurud, terlebih dahulu diterangkan tentang hal-hal pokok terkait asbab al wurud; yaitu terkait definisi, dan kaidah dalam asbab al wurud. Contoh-contoh hadis dengan aspek sabab wurud-nya juga perlu di tampilkan secara redaksional, disertai dengan sistem pemahaman terhadapnya. Berikut uraiannya:

1.       Definisi Asbab al Wurud
Menurut bahasa, asbab al wurud merupakan susunan idhafah dari kata asbab dan al-Wurud. Asbab” adalah bentuk jamak dari kata sabab, yang berarti segala sesuatu yang dapat menghubungan kepada sesuatu yang lain, Atau penyebab terjadinya sesuatu. Sedangkan kata wurud merupakan bentuk isim masdar dari “warada, yaridu, wurudan”  yang berarti datang atau sampai. Dengan demikian, secara simple kata asbab al wurud al hadis berarti sebab-sebab munculnya hadis. 
Banyak ulama telah membahas dan meneliti asbab al wurud hadis nabi, di antaranya Abu Syuhbah, beliau mendefiniskan asbab al wurud dengan pernyataan berikut (Abu Syuhbah, t.t: 467):

علم يبحث فيه عن الأسباب الداعية إلى ذكر رسول الله -صلى الله عليه وسلم- الحديث أولا

Pendapat di atas mendefiniskan asbab al wurud sebagai cabang ilmu hadis, yang membahas tentang sebab-sebab yang mendorong Nabi menuturkan hadis. Sependapat dengan Abu Syuhbah, M. Hasbi as Shiddiqi memberikan pengertian asbab al wurud sebagai berikut (M. Hasbi as Shiddiqi, 1993: 163):

علم يعرف به السبب الذى ورد لاجله الحد يث والزمان الذى جاء فيه

Berdasarkan kedua pengertian di atas, dapat dipahami bahwa asbab al wurud merupakan peristiwa sejarah yang melatarbelakangi Nabi memunculkan sebuah hadis, baik berupa peristiwa, pertanyaan, dan sebagainya.
Asbab al wurud dapat dikategorikan menjadi tiga; asbab al wurud yang berupa ayat al Quran, asbab al wurud yang berupa hadis, dan asbab al wurud yang terkait dengan masyarakat sekitar Nabi (as Suyuthi, t.th, 10). Pertama, hadis yang munculnya dilatarbelakangi oleh ayat al Quran contohnya tentang pemaknaan kata dhulm. Kedua, hadis yang munculnya dilatarbelakangi oleh Hadis lain yaitu saat munculnya sebuah hadis, misalnya sahabat mengalami kesulitan dalam memahami sebuah hadis, sehingga muncullah hadis lain yang menerangkan hadis yang telah dahulu turun dan dirasa sulit dipahami. Ketiga, hadis yang munculnya dipengaruhi oleh masyarakat sekitar Nabi misalnya hadis tentang amal yang utama.
Pengelompokan asbab nuzul menjadi ‘am dan khas yang dilakukan oleh para ahli ulum al quran, bisa jadi dapat diterapkan dalam asbab al wurud hadis. Sehingga, asbab al wurud khas, dapat didefinisikan; suatu peristiwa yang terjadi menjelang munculnya hadis. Sedangkan asbab al wurud ‘am didefiniskan: semua peristiwa yang hukum dan kandungannya dicakup oleh hadis, baik yang terjadi sebelum munculnya hadis maupun sesudahnya.
Cara mengetahui asbab al wurud hadis nabi dapat merujuk pada karya-karya para ahli hadis yang konsen pada hal tersebut. Di antara kitab yang dapat kita temukan saat ini; al Luma’ fi Asbab Wurud al Hadis yang ditulis oleh Jalaluddin Abdurrahman as Suyuthi, dan al Bayan wa at Ta’rif yang merupakan karya ulama abad kesebelas, bernama Ibnu Hamzah al Husaini ad Dimasyqi.

2.       Kaidah Terkait Asbab al Wurud
Setidaknya dalam asbab al wurud, terdapat tiga unsur pokok yaitu pelaku (al mukhatib dan al mukhatab), tempat (al maqam), dan tujuan (al gharadl). Ketiga unsur pokok tersebut sangat penting untuk diketahui dalam memahami hadis Nabi. Meminjam istilah ahli balaghah bahwa kalam yang baligh adalah (Ahmad al Hasyimi, t.t: 43):

بلاغة الكلام: مطابقة الكلام لمقتضى الحال مما يؤدي فهم المطلوب عند المخاطب وفق غرض المتكلم

Berdasarkan konsep yang dikemukakan oleh para ahli balaghah di atas, jika diterapkan dalam sistem pemahaman hadis, maka dalam memahami hadis harus diketahui dan dipertimbangkan; tujuan utama hadis, tempat terjadinya peristiwa, dan kepada siapa Nabi berbicara.
 Mengingat pentingnya tujuan Nabi memunculkan hadis, Penulis meminjam kaidah yang dikemukakan oleh para ahli ulum al Quran untuk diterapkan dalam memahami hadis. Kaidah tersebut terkait dengan petunjuk hadis (al ‘ibrah) yang terbagi menjadi dua; al ‘ibrah bi ‘umum al lafdh, dan al ‘ibrah bi khusus as sabab (Manna’ al Qatthan, 2000: 82).
Pertama, al ‘ibrah bi ‘umum al lafdh dimaksudkan dengan memahami hadis berdasarkan keumuman lafadhnya. Kaidah ini diterapkan jika sabab wurud tidak relevan diterapkan dalam memahami suatu hadis. Dapat dicontohkan, hadis tentang Jibril yang bertanya tentang islam, iman, dan ihsan. Hadis tersebut secara eksklusif muncul sebagai jawaban atas pertanyaan Jibril. Namun, petunjuk umumnya lafadh dapat digunakan untuk seluruh manusia.
Kedua, al ‘ibrah bi khusus as sabab dimaksudkan dengan memahami hadis berdasarkan atas kondisi khusus yang menjadi penyebab turunnya hadis. Kaidah ini diterapkan jika pemaknaan terhadap lafadh tidak relevan dengan kondisi kemaslahatan umat manusia. Misalnya hadis tentang larangan wanita menjadi pemimpin (lan yufliha qaumun wallau umurahum imra’ah), yang memiliki sebab khusus, yaitu ratu Kisra yang bertindak dhalim kepada rakyatnya. Mengingat kemaslahatan umat terkini, bisa jadi wanita menjadi pemimpin, jika ia dapat bertindak adil. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa umumnya lafadh yang melarang wanita menjadi pemimpin harus dikhususkan hanya bagi wanita yang tidak kompeten dan tidak adil.

3.       Urgensi Sabab Wurud dalam Memahami Hadis Nabi
Dirasa menarik untuk mengutip pernyataan as Suyuthi sebagai dasar tentang urgensi sabab wurud dalam memahami hadis Nabi. As Suyuthi, memberikan statement terkait asbab al wurud sebagai berikut (as Suyuthi, t.t: 5):

أنه ما يكون طريقا لتحديد المرد من الحديث من عموم أو خصوص أو اطلاق أو تقييد أو نسخ أو نحو ذالك

Statement di atas memberikan informasi bahwa asbab wurud memiliki urgensi dalam mengetahui ‘am dan khas, muthlaq-muqayyad, dan nasikh-mansukh. Dengan demikian, urgensi sabab wurud adalah untuk; melakukan takhsis pada kasus tertentu terhadap lafadh yang ‘am, melakukan pembatasan makna (taqyid) terhadap lafadh hadis yang mutlak, menentukan ada tidaknya penggunaan metode nasikh-mansukh. Di samping itu, urgensi asbab al wurud dapat menjelaskan ‘illat (alasan hukum) terkait hukum perkara tertentu, dan menyingkap musykil (sulitnya pemaknaan) terhadap suatu hadis (Said Agil Husin Munawar dan Abdul Mustaqim, 2001: 13).


DAFTAR PUSTAKA

Said Agil Husain Munawar dan Abdul Mustaqim, Asbabul Wurud Studi Kritik Hadis Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual, Pustaka Pelajar; Yogyakarta, 2001.
Abdurrahman bin Abu Bakar Jalaluddin as Suyuthi, al Luma’ fi Asbab Wurud al Hadis, Dar al Fikr: Beirut, 1996.
Hasbi As Siddiqi,  Problematika Hadis Dalam Pembinaan Hukum Islam, Bulan Bintang; Jakarta, 1964.
M. Hasbi as Shiddiqie, Sejarah Ilmu Hadits. Bulan Bintang: Jakarta, 1993.
Muhammad Abu Syuhbah, al Wasith fi ‘Ulum wa Mushthalah al Hadis, Dar al Fikr: Beirut, t.t..


Share:

Jual Buku "Semar Dadi Ratu" Karya Sumanto Al Qurtuby



TOKO BUKU ONLINE ELSA SHOP

Jual Buku “SEMAR DADI RATU”
Judul               : Semara Dadi Ratu
Penulis            : Sumanto Al Qurtuby
Penerbit         : eLSA Press
Cetakan          : Agustus 2010
Halaman         : xlix +197.
ISBN                : 978-979-15965-1-0
Harga              : 35.000 (belum termasuk kirim)

Bagi yang berminat memiliki buku ini silahkan hubungi
Nomor Hp. (WA)        : 085 727 170 205 (Wahib)
Email                           : mawahib.zainal@gmail.com
Atau bisa datang langsung ke alamat penerbit eLSA Press di Perum Bukit Walisongo Permai, Jl. Sunan Ampel Blok V No. 11 Tambak Aji, Ngaliyan, Semarang, 50185.


SINOPSIS
BUKU SEMAR DADI RATU


Buku ini ditulis oleh Sumanto Al Qurtuby ini adalah salah satu manifestasi kegelisahan intelektual yang inspiratif dan kemudian ditransformasikan menjadi pengetahuan tentang Gus Dur. Buku ini mengulas Gus Dur sebagai figur yang melihat apa yang tidak terlihat secara umum, memaparkan secara intuitif apayang tidak biasanya terpaparkan oleh nalar, menampakkan secara imaginative yang biasanya tidak tampak kepada khalayak. Sudah tentu aspek Gus Dur tersebut menjelma dalam dimensi yang berbeda baik dalam kapasitas presiden, kyai, ayah, saudara, guru dan lainnya. Tapi, peran-peran personal, kekeluargaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan merupakan penjelmaan Gus Dur sebagai seorang muslim yang membumikan Islam dalam kancah ke-Indonesia-an dan kekinian. Selamat Membaca!!!
Etin Anwar, Ph.D
Assistant Professor of Religius Studies
Di Hobart and William Smith Colleges, Geneva, New York

Mendokumentasikan jejak langkah kehidupan seseorang sebesar Gus Dur seperti yang dilakukan oleh Sumanto Al Qurtuby senantiasa akan merupakan hal yang sangat berharga dalam memperkaya khazanah kebudayaan dan peradaban bangsa.
Drs. Eddie Lembong
Tokoh Tionghoa, Ketua Pendiri Yayasan Nabil, Jakarta.

Gus Dur mewujudkan jati diri manusia Indonesia yang dicita-citakan para pendiri bangsa Indonesia yang dirumuskan tahun 1945. Dia telah membuktikan bahwa cita-cita itu bukan utopis. Buku yang merupakan kumpulan kolom yang ditulis oleh seorang “anak ideologis” Gus Dur ini layak untuk dijadikan bahan renungan bersama tentang pemikiran dan tindakan Gus Dur yang sangat pluralis-humanis dan bervisi kebangsaan yang sangat kuat.
Prof. Dr. John Titaley
Rektor UKSW Salatiga, Jawa Tengah.

Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah seorang figur dalam sejarah kontemporer Indonesia yang penuh dengan ironi. Di dalam negeri, kepresidenannya menimbulkan kontroversi dan kesan di banyak kalangan bahwa Gus Dur “tidak konsisten” dalam praktik politiknya. Namun, di luar negeri, baik di Barat maupun di Timur Tengah, Presiden Wahid berhasil mengembalikan nama baik Indonesia. Presiden Wahid memperlihatkan Indonesia sebagai sebuah negara mayoritas Muslim yang membuktikan kecocokan Islam dan masyarakat Muslim modern dengan demokrasi dan HAM. Ketegangan antara dua persepsi ini adalah bagian fundamental dari legacy yang kaya sekaligus kompleks seorang  Gus Dur. Dengan humor dan kecerdasan, esai-esai Sumanto Al Qurtuby ini menjelaskan kompleksitas dan kekayaan legacy Gus Dur ini.
Robert W. Hefner.
Professor Antropologi di Boston University
Presiden Association of Asian Studies
Share:

Mencintaimu


MENCINTAIMU


Sungguh , , ,
Aku mencintaimu

Sebuah perasaan cinta
Jikalau engkau merasakan ini cinta
Niscaya engkau gila karenanya

Sebuah kilauan cahaya cinta
Jikalau menerangi luasnya taman
Niscaya terlihat keindahan

Sebuah ketenangan cinta
Jikalau rasa cinta menyatu dalam tulang rusukku
Niscaya menenangkan jiwa

Sebuah sihir cinta
Jikalau ku menatap hitamnya tatapanmu
Niscaya hati ini tak akan berpaling ke lain mata

Sungguh , , ,
Aku mencintaimu

Raga ini ingin selalu menemanimu
Karena engkau telah mencuri hatiku
Tuk menyatu
Berjalan beriringan
Melewati segala rintangan

Langkah ini selalu mengikutimu
Karena engkau telah merubah hidupku
Tuk kebaikanku
Berjalan bersampingan
Menghadapi segala kejelekan

Masa depan ini selalu melihatmu
Karena engkau telah menuntunku
Tuk tujuanku
Berjalan berbarengan
Meraih segala harapan

Sungguh , , ,
Aku mencintaimu

Aku berikan ruhku
Aku berikan hatiku
Aku berikan ragaku
Aku berikan umurku
Padamu

Aku tempatkan dirimu dalam relungku
Aku lukiskan dirimu dalam mimpiku

Sungguh , , ,
Aku mencintaimu

Kan ku habiskan umurku tuk mencintaimu
Kan ku lewati malamku tuk memimpikanmu
Kan ku jalani hidup tuk mendampingimu

Aku panggil selalu namamu
Agar mendengarkan suaraku

Aku tangisi selalu kerinduanmu
Agar menyadari penderitaanku

Sungguh , , ,
Aku mencintaimu

Tanganku tak mau lepas dengan tangamu
Bayangmu tak mau pergi di hadapanku
Mengapa kuat tali cinta ini
Mengapa jelas lukisan cinta ini

Sungguh , , ,
Aku mencintaimu

Akan selalu ku jaga perasaan ini
Akan selalu genggam butiran ini
Walau angin kerinduan menerpa selalu
Walau ombak kebosanan datang selalu
Walau petir pertikain menghampiri selalu

Sungguh , , ,
Aku mencintamu

Gelapnya malam tak jadi halangan
Sinaran cinta telah memberikan sinar keabadian
Panasnya siang tak jadi alasan
Kesejukan cinta telah memberikan embun keabadian

Sungguh , , ,
Aku mencintaimu

"Kan selalu ku nanti
Kadatanganmu
Di hari bahagia nanti
Kebahagiaanku dan kamu"



Semarang, 24 Februari 2015

Share:

Dilema Kredit Sosial

Perjuangan masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya terus berjalan. Mereka saling menopang untuk bahu-membahu dalam rangka menutupi keterbatasan. Ketergantungan antara satu dengan yang lain ini masih menjadi andalan. Keadaan demikian membuat mereka terasa nyaman dan sangat membantu.  Dalam kondisi ini pula, mereka merasa sangat butuh terhadap keterbantuan yang datang dari setiap orang.
Keterbantuan ini sangat mereka rasakan manakala di setiap kebutuhan dalam rangka melangsungkan hidup ini tertutupi dan terpenuhi. Sebab tanpa keterbantuan yang datang ini, mareka merasa akan termusnahkan oleh segala hal yang ada di sekitarnya. Sehingga keterbantuan ini menjadi sebuah harapan yang paling ditunggu dan diharapkan, apapun bentuk keterbantuan yang datang. Tetapi merasa keterbantuan mereka itu tidak lain sebuah penindasan yang diramu dalam keterbantuan.
Salah satu keterbatuan yang masyarakat yang selama ini berkembang adala ketika “duwe gawe” atau ingin merayakan sebuah perayaan apa pun, seperti menikahkan anaknya, walimatul khitan dan sebagainya. Kebutuhan ketika ingin mengadakan “duwe gawe” ini tidak sedikit, mulai menyiapkan aneka makanan, minuman, menyewa “tratak” dan yang lain. “Duwe gawe” yang apabila ditanggung sendiri mereka merasa berat dan tidak mampu memenuhi segala keperluannya, maka mereka merasakan angin segar dengan adanya keterbantuan dari saudara dan warga sekitar yang berada di lingkungannya. Kegelapan yang mereka takutkan pun tidak takut lagi dihadapi sebab akan ada lampu penerangnya.
Saudara dan warga sekitar menjelang “duwe gawe” berdatangan membawa kebutuhan yang diperlukan seperti beras, gulan teh, kelapa dan yang lain. Bahkan dari sekian orang ada yang membawa berupa uang. Segala macam bantuan yang akan membantu kebutuhan “duwe gawe” ini menenangkan warga yang ingin mengadakan “duwe gawe”. Meskipun beban yang akan dijalani berat ketika “duwe gawe”, namun mereka dapat tidur pulas, seperti tanpa beban dan terninakbobokan olehnya.
Keterbantuan mereka bukanlah keterbantuan tanpa ada akibat. Justru akibat dari keterbantuan ini berupa keharusan membalikkan apa yang telah diterima senilai dengan orang yang memberikan bantuan. Keharusan ini menjadi pengikat di antara mereka, manakala yang telah memberikan bantuan harus dikembalikan ketika orang yang membantu akan mengadakan “duwe gawe”. Keadaan ini semakin menjadi kuat dan menyiksa ketika telah sampai pada waktu mengembalikan namun orang yang pernah dibantu dalam kondisi terbatas.
Keadaan orang yang pernah dibantu yang terbatas ini pun harus memutar kepala sekeras-kerasnya untuk mengambil solusi dalam rangka menebus “kredit sosial” yang berjalan. Pada ujungnya menjual harta yang dimiliki menjadi salah satu pilihan, seperti menjual tanah, menjual ternak dan sebagainya. Bahkan alternatif yang ditawarkan oleh “lintah darat” seperti yang digaungkan oleh para rentenir dan lembaga-lembaga yang memberikan jasa pinjaman memberikan solusi yang dapat “diandalkan”.
Dinamika ini tidak lain adalah hanya tutup sulam tanpa ujung akan terus berlanjut untuk meneruskan keadaan yang semakin memkeruh air comberan. Pengembalian pinjaman harus ditanggung tiap bulan bagi peminjam dengan penambahan angka yang tak sesuai dengan yang dipinjam. Semakin lama peminjam menunda pengembalian pinjaman, maka semakin besar pula yang harus dikembalikan. Sebab tidak ada sebuah ada lembaga pemberi jasa yang memberikan jasanya tanpa ada imbal balik. Bahkan pemberi jasa itu sebanyak mungkin mencari keuntungan bermodalkan jasa yang diberikan. Di sinilah air comberan yang sudah keruh menjadi semakin keruh lagi.
Bagi yang mampu dan sanggup mengarungi samudra yang penuh badai, mungkin itu terasa aman untuk terus berlayar. Namun bagi yang merasa tak memiliki keterbatasan dan kelengkapan kapal, harus mematangkan niatan untuk berlayar. Bahkan mereka pun harus mengikuti arus yang tak tahu arahnya. Arus ini mengharuskan mereka menerima sanksi sosial pun berlaku di lingkungan tersebut.
Apabila mereka telah berani memutuskan untuk mengikuti arus “kredit sosial”, maka mereka pun harus siap mengalami “sanksi sosial”. Sanksi sosial yang berupa pengucilan terasa lebih menyakitkan dan menganggap keberadaannya tidak dianggap. Dalam kondisi demikian apabila mereka yang tak mampu memberikan dan mengembalikan “kredit sosial” ini itu berarti mengikhlaskan dirinya keluar dari dalam ruang keterasingan. Ucapan “sampai jumpai lagi” dengan keterpaksaan harus terucap dari bibirnya.

Sleman, 13 Agustus 2015.
Share:

Ketika “Islam Nusantara” Dihujat

Pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jawa Timur nanti akan mengusung semangat Islam Nusantrasa. Sebuah semangat untuk menciptakan Islam yang rahmatan lil alamin’ dengan berangkat dari keber-Islam-an yang khas ala Indonesia yang merupakan gabungan dari nilai-nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya dan adat istiadat di Tanah Air. Karakter yang ada di dalam Islam Nusantara ini menunjukkan adanya kearifan lokal di Nusantara yang tidak melanggar ajaran Islam. Namun justru menyinergikan ajaran islam dengan ada istiadat lokal yang banyak tersebar di Indonesia. Dengan begitu, kehadiran islam tidaklah untuk merusak atau menantang tradisi yang ada. Justru sebaliknya, Islam datang untuk mengIslamkan tradisi dan budaya yang ada secara bertahap.
Namun ide yang sangat cemerlang ini ditangkis oleh kelompok-kelompok yang tidak menyuaki perdamaian dalam berdakwah. Mereka berkicau di mana dan menyebarkan isu-isu yang ingin menumbangkan pemikiran Islam Nusantara. Kelompok-kelompok yang tidak cintai perdamain menganggap bahwa Islam Nusantara dihubung-hubungkan dengan Jaringan Islam Liberal. Dan bahkan pula dihubungkan dengan Syiah, bahkan mereka menganggap bahwa Islam Nusantara ini dianggap sesat dan sebagainya. Semua argumen yang disampaikan dalam rangka menumbangkan ide yang sangat manusiawi ini.
Mereka mengkritik ide Islam Nusantara ini, namun mereka lupa bahwa ide keberislaman yang mereka dakwahkan untuk dipikirkan. Sebuah cara berIslam yang dilakukan dengan sebuah kekerasan. Sebuah keberislaman yang ingin membentuk negara Islam ala Timur Tengah. Sungguh sangat perihatin manakala ada sebuah negara Islam namun setiap hari bangsanya selalu dihantui oleh bom dan peluru.
Sebenarnya negara Islam yang mereka contohkan selama ini belum ada contohnya. Kelompok ini selalu memberikan contoh bahwa negara Islam adalah negara yang pernah dibangun dan dipimpin oleh Nabi Muhammad Saw. Kalaupun memang demkian, pada zaman Nabi Nabi cinta dengan perdamaian. Demi kedamaian bersama Nabi membuat sebuah perjanjian antara orang Islam dengan non-Islam, yang kemudian dikenal dengan Piagam Madina.
Dalam kenyataannya, hingga sekarang ini di Timur Tengah sebagai daerah yang dekat dengan kelahiran dan kepemimpinan belum ada negara yang bisa menjadi contoh untuk membentuk sebuah negara yang melindungi semua warganya. Memberikan keamanan dan ketenangan bagi warganya adalah sebuah kewajiban dari suatu pemerintahan negara. Apabila warganya selalu merasa ketakutan dengan adanya bom dan peluru, maka di situlah negara belum bisa menjalankan kewajibannya. Apakah negara yang demikian yang hendak mereka ciptakan? Padahal tujuannya agama adalah memberikan kedamaian bagi seluruh alam semesta.
Dengan demikian, jangan mengkritik ide yang cemerlang ini, sebuah ide untuk mencitakan keberagamaan dalam keberagaman demi menciptakan perdamaian bersama. Lihat dulu negara Islam yang selalu diperjuangkan dan didewa-dewakan. Alangkah baiknya lihat diri sendiri terlebih dahulu sebelum melihat orang lain. kritik diri sendiri sebelum mengkritk orang lain. berilah penilaian terhadap negara Islam yang selalu dikampanyekan sebelum menilai Islam Nusantara yang kami perjuangkan.
Perlu diingat pula, di Indonesia bukanlah sebuah negara yang homogen. Namun terdiri dari berbagai suku, adat, ras dan agama. Mereka memiliki cara masing-masing dalam mengekrpesikan hidup ini. Keberadaannya satu dengan yang lain sama. Kalau tidak ingin kelompoknya sendiri dimusnahkan, maka janganlah memusnahkan kelompok yang lain.
Perlu dipahami juga bahwa, kehadiran semua agama-agama yang ada di dunia selalu membawa misi untuk menciptakan tatanan masyarakat damai, termasuk agama Islam yang membawa misi rahmatan lil ‘alamin. Sehingga agama yang menjadi sumber kedamaian tersebut tidak mungkin secara bersamaan menjadi sumber konflik yang merusak perdamaian masyarakat. Mengapa demikian? Apabila kekerasan dijadikan langkah untuk menciptakan perdamaian, maka bukan perdamaian lah yang terwujud namun justru kekerasan yang akan ditimbulkannya. Sebab perdamaian tidak mungkin tercipta dengan cara kekerasan.
Tentu kita masih mengingat dalam al-qawa’id a-fiqhiyah, terdapat kaidah yang menyatakan al-dlararu yuzalu (kemudaratan mesti dihilangkan). Tapi ada juga kaidah lain yang berbunyi al-dlarar la yuzal bi al-darar (kemudaratan tak boleh dihilangkan dengan kemudaratan yang lain). 
Share:

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Makalah

Info

Opini