Semarang - Kepengurusan pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah berakhir tahun 2022 lalu. Namun, sampai saat ini belum digelar muktamar untuk regenerasi kepemimpinan.
Sejumlah
pimpinan wilayah DMI se-Jawa dan Bali pun mengadakan rapat koordinasi di Hotel
Grasia Semarang pada Jumat (24/2/2023) untuk membahas usulan Mukmatar DMI ke-8.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain utusan PW DMI Provinsi Jawa Timur Muhadi, PW DMI Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq dan Imam Yahya, PW DMI Provinsi Jawa Barat Ahmad Sidik dan Mursyid Toha, PW DMI DKI Jakarta Ahmad Habibi, serta PW DMI Provinsi Banten Boy Tirta Sumriyadi.
Sekretaris
Umum DMI Jawa Tengah, Imam Yahya menjelaskan, berdasar usulan dari pengurus
wilayah meminta agar pimpinan pusat DMI segera menyelenggarakan muktamar.
“Kami usul
Muktamar DMI digelar bulan Juli 2023. Ini dalam rangka menyelamatkan organisasi
sesuai dengan AD/ART organisasi,” ujar Imam Yahya.
Para pihak
bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada
Ketua Umum DMI Jusuf Kalla. Menurutnya, usulan ini sebagai kepedulian pengurus
di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi.
Ketua DMI
Yogyakarta Muhammad bersepakat usulan muktamar bersumber dari hasil diskusi
para ketua PW DMI Jawa-Bali. Muktamar DMI harus dilaksanakan sesuai dengan
aturan yang berlaku.
“Kami
mendorong Munas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku,”
papar Muhammad.
Dalam
diskusi tersebut membahas banyak hal. Selain tentang muktamar, juga soal masjid
sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan
sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi
DMI untuk kemandirian organisasi. (Red/Whb)