Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Perhitungan Gerhana Bulan Total 4 April 2015 Metode Ephemeris


HISAB GERHANA BULAN DENGAN METODE EPHEMERIS
PADA PERTENGAHAN BULAN JUMADIL AKHIRAH 1436 H.
1.    Menghitung kemungkinan terjadi Gerhana Bulan pada pertengahan bulan Jumadil Akhirah 1436 H.
Tahun   1430             = 326˚ 14’ 12”
Tahun        6               = 048˚ 16’ 48”
Jumadil Akhirah         = 168˚ 41’ 22” +
Jumlah                        = 543˚ 12’ 22”
                                    = 360˚ 00’ 00” +
                                    = 183˚ 12’ 22”
Hasil dari penjumlah tersebut adalah 183˚ 12’ 22”, jumlah ini berada di antara 165˚ s/d 194˚, sehingga pada pertengahan bulan Jumadil Akhirah 1436 H ada kemungkinan akan terjadi gerhana bulan.
2.    Menghitung konversi tanggal kemungkinan terjadinya Gerhana bulan dari kalender Hijriyah ke kalender Masehi.
Tanggal 15 Jumadil Akhirah 1436 H atau 15 – 6 – 1436 H. Jadi waktu yang telah dilewati adalah sebanyak 1435 tahun + 5 bulan + 15 hari.
1435 tahun : 30 tahun = 47 Daur lebih 25 tahun
47 daur           = 47 x 10.631 hari                            = 499.657 hari
25 tahun         = (25 x 354) + 9 hari                                    =     8.859 hari
5 bulan                       = (5 x 29) + 3 hari                             =        148 hari
15 hari                                                                                    =         15 hari +
                                                                        Jumlah                        = 508.679 hari
Selisih kalender Masehi – Hijriyah                          = 227.016 hari
Anggaran baru  Gregorius (10 + 3)                                    =         13 hari +
                                                                        Jumlah                        = 735.708 hari
508.679 : 7 = 72.668, lebih 03         = Minggu (dihitung dari hari Jum’at)
508.679 : 5 = 101.735, lebih 4         = Wage (dihitung dari Lagi)
735.708 : 1461                      = 503 Siklus, lebih 825 hari
503 Siklus                   = 503 x 4 tahun         = 2012 tahun
825 hari                      = 825 : 365                = 2 tahun, lebih 95 hari
95 hari                                    = 3 bulan, lebih 5 hari
Waktu yang dilewati adalah 2012 tahun + 2 tahun + 03 bulan + 05 hari. Sehingga waktu yang berjalan adalah hari ke 5 bulan ke 4 tahun ke 2015.
Jadi 15 Jumadil Akhirah 1436 H bertepatan dengan 05 April 2015 M, yang jatuh pada hari Minggu Wage.
3.    Menyiapkan data astronomis dari Ephemeris
Karena pada tanggal 05 April 2015 M tidak terjadi FIB (Fraction Illumination Bulan) terbesar, maka diambil data Ephemeris satu hari sebelumnya, yaitu tanggal 04 April 2015 M, hari Sabtu Pon.
4.    Pada tanggal 04 April 2015 M FIB terbesar adalah 0.99999 yang terjadi pada jam 12 GMT.
Pada jam 12 GMT tersebut, harga mutlak Lintang Bulan pada kolom Apparent Latitude Bulan sebesar 00˚ 24’ 04”. Harga ini lebih kecil dari 01˚ 00’ 24”, sehingga pada saat itu benar akan terjadi gerhana bulan.
5.    Menghitung Sabaq Matahari (B1) atau gerak Matahari setiap jam.
ELM jam 12           =   14˚ 24’ 10”
ELM jam 13           =   14˚ 26’ 38”
                   B1        =     0˚ 02’ 28”
6.    Menghitung Sabaq Bulan (B2) atau gerak Bulan setiap jam.
ALB jam 12           =   194˚ 20’ 35”
ALB jam 13           =   194˚ 50’ 35”
                   B2        =     0˚ 30’ 00”
7.    Menghitung Jarak Matahari dan Bulan (MB).
MB              = ELM – (ALB – 180)
= 14˚ 24’ 10” – (194˚ 20’ 35” – 180)
= 14˚ 24’ 10”  - 14˚ 20’ 35”
= 0˚ 03’ 35”
8.    Menghitung Sabaq Bulan Mu’addal (SB)
SB               = B2 – B1
= 0˚ 30’ 00” - 0˚ 02’ 28”
= 0˚ 27’ 32”
9.    Menghitung Titik Istiqbal
Titik Istiqbal          = MB : SB
= 0˚ 03’ 35” : 0˚ 27’ 32”
     Titik Istiqbal          = 00j 07m 48,52d
10.    Menghitung waktu Istiqbal
Istiqbal                = Waktu FIB + Titik Istiqbal – 00j 01m 49,29d
= 12j 00m 00,00d + 00j 07m 48,52d - 00j 01m 49,29d
= 12j 05m 59,23d
11.    Melacak data-data berikut ini dalam Ephemeris pada saat terjadi Istiqbal secara interpolasi
a)     Semi Diameter Bulan (SD()
SD( jam  12j 05m 59,23d
SD( jam  12     = 0˚ 14’ 49,98”           à 0˚ 14’ 49,98”
SD( jam  13     = 0˚ 14’ 50,16”
                        = -0˚ 00’ 00,18”
                        =  0˚ 05’ 59,23” x
                        = -0˚ 00’ 00,02”         à -0˚ 00’ 00,02” -
SD( jam  12j 05m 59,23d                    =    0˚ 14’ 50,00”
b)     Horizontal Parallaks Bulan (HP()
HP(  jam 12j 05m 59,23d
HP( jam  12    = 0˚ 54’ 26,00”           à 0˚ 54’ 26,00”
HP( jam  13    = 0˚ 54’ 27,00”
                        = -0˚ 00’ 01,00”
                        =  0˚ 05’ 59,23” x
                        = -0˚ 00’ 00,01”         à 0˚ 00’ 00,01” -
HP( jam  12j 05m 59,23d                    =  0˚ 54’ 26,01”
c)      Lintang Bulan (L() pada kolom Apparent Latitude Bulan
L(  jam 12j 05m 59,23d
L( jam  12       =  0˚ 24’ 04,00”          à 0˚ 24’ 04,00”
L( jam  13       =  0˚ 26’ 50,00”
                        = -0˚ 02’ 56,00”
                        =  0˚ 05’ 59,23” x
                        = -0˚ 00’ 16,56”         à -0˚ 00’ 16,56” -
L( jam  12j 05m 59,23d                                   =    0˚ 24’ 20,56”
d)     Semi Diameter Matahari (SDo)
SDo  jam 12j 05m 59,23d
SDo jam  12    =  0˚ 15’ 59,60”          à 0˚ 15’ 59,60”
SDo jam  13    =  0˚ 15’ 59,59”
                        = -0˚ 00’ 00,01”
                        =  0˚ 05’ 59,23” x
                        = -0˚ 00’ 00,00”         à 0˚ 00’ 00,00” -
SDo jam  12j 05m 59,23d                    =   0˚ 15’ 59,60”
e)     Jarak Bumi (JB) pada kolom True Geocentric Distance Matahari
JB jam 12        = 1.0000333
12.    Menghitung Horizontal Parallaks Matahari (HPo)
Sin HPo     = sin 0˚ 00’ 08.794” :  1.0000333
     HPo      = 0˚ 00’ 08.79”
13.    Menghitung jarak Bulan dari titik simpul (H)
Sin H        = (sin L( : sin 5˚)
                 = (sin  0˚ 24’ 20,56” : sin 5˚)
     H         =  4˚ 39’ 36,40”
14.    Menghitung Lintang Bulan maksimum terkoreksi (U)
Tan U       = (tan L( : sin H)
                 = (tan  0˚ 24’ 20,56” : sin 4˚ 39’ 36,40”)
     U          = 4˚ 58’ 52,29”
15.    Menghitung Lintang Bulan minimum terkoreksi (Z)
Sin Z         = (sin U x sin H)
                 = (sin 4˚ 58’ 52,29” x sin 4˚ 39’ 36,40”)
     Z          = 0˚ 24’ 25,08”
16.    Menghitung koreksi kecepatan Bulan relatif terhadap Matahari (K)
K               = cos L( x SB : cos U
                 = cos 0˚ 24’ 20,56” x 0˚ 27’ 32” : cos 4˚ 58’ 52,29”
K               = 00˚ 27’ 38,22”
17.    Menghitung besarnya semi diameter bayangan inti bumi (D)
D              = (HP( + HPo – SDo) x 1.02
                 = (0˚ 54’ 26,01” + 0˚ 00’ 08.79” - 0˚ 15’ 59,60”) x 1.02
                 = 0˚ 39’ 21,50”
18.    Menghitung jarak titik pusat bayangan inti bumi sampai titik pusat bulan ketika piringan bulan mulai bersentuhan dengan bayangan inti bumi (X)
X               = D + SD(
                 = 0˚ 39’ 21,50” + 0˚ 14’ 50,00”
                 = 0˚ 54’ 11,50”
19.    Menghitung jarak titik pusat bayangan inti bumi samapi titik pusat bulan ketika seluruh piringan bulan mulai masuk pada bayangan inti bumi (Y)
Y               = D - SD(
                 = 0˚ 39’ 21,50” - 0˚ 14’ 50,00”
                 = 0˚ 24’ 31,50”
Harga Y lebih besar daripada Z, sehingga akan terjadi Gerhana Total
20.    Menghitung jarak titik pusat bulan ketika piringan bulai mulai bersentuhan dengan bayangan inti bumi sampai titik pusat bulan saat segaris dengan bayangan inti bumi (C)
Cos C        = cos X : cos Z
                 = cos 0˚ 54’ 11,50” : cos 0˚ 24’ 25,08”
                 = 00˚ 48’ 22,75”
21.    Menghitung waktu yang diperlukan oleh bulan untuk berjalan mulai ketika piringan bulan bersentuhan dengan bayangan inti bumi sampai ketika titik pusat bulan segaris dengan bayangan inti bumi (T1)
T1             = C : K
                 = 00˚ 48’ 22,75” : 00˚ 27’ 38,22”
                 = 1j 45m 01,87d
22.    Menghitung jarak titik pusat saat segaris dengan bayangan inti bumi samapi titik pusat bulan ketika seluruh piringan bulan masuk pada bayangan inti bumi (E)
Cos E        = cos Y : cos Z
                 = cos 0˚ 24’ 31,50” : cos 0˚ 24’ 25,08”
     E          = 0˚ 2’ 17,31”
23.    Menghitung waktu yang diperlukan oleh bulan untuk berjalan mulai titik pusat bulan saat segaris dengan bayangan inti bumi sampai titik pusat bulan ketika seluruh piringan bulan masuk pada bayanagn inti bumi (T2)
T2             = E : K
                 = 0˚ 2’ 17,31” : 00˚ 27’ 38,22”
                 = 00j 4m 58,09d
24.    Koreksi pertama terhadap kecepatan bulan (Ta)
Ta             = cos H : sin K
                 = cos 4˚ 39’ 36,40” : sin 00˚ 27’ 38,22”
                 = 123˚ 58’ 45,90”
25.    Koreksi kedua terhadap kecepatan bulan (Tb)
Tb             = sin L( : sin K
                 = sin 0˚ 24’ 20,56” : sin 00˚ 27’ 38,22”
                 = 00˚ 52’ 50,89”
26.    Menghitung waktu Gerhana (T0)
T0                        = (sin 0 .05˚ x Ta x Tb)
                 = (sin 0.05˚ x 123˚ 58’ 45,90” x 00˚ 52’ 50,89”)
                 = 00˚ 05’ 43,07”
27.    Menghitung waktu titik tengah gerhana (Tgh)[1]
Karena harga mutlak Lintang Bulan semakin membesar, maka menggunkan rumus:
Tgh          = Istiqbal – T0 – ∆T
                 = 12j 05m 59,23d - 00˚ 05’ 43,07” - 00˚ 01’ 12,2”
                 = 11j 59m 03,96d  GMT
                    07j 00m 00,00d  +
Tgh          = 18j 59m 03,96d WIB (tanggal 4 April 2015)
28.    Mulai Gerhana    = Tgh – T1
= 18j 59m 03,96d  - 1j 45m 01,87d
        Mulai Gerhana   = 17j 14m 02,09d
29.    Mulai Total          = Tgh – T2
= 18j 59m 03,96d - 00j 4m 58,09d
       Mulai Total          = 18j 54m 05,87d
30.    Selesai Total       = Tgh + T2
= 18j 59m 03,96d + 00j 4m 58,09d
Selasai Total       = 19j 04m 02,05d
31.    Selesai Gerhana  = Tgh + T1
= 18j 59m 03,96d + 1j 45m 01,87d
Selesai Gerhana  = 20j 44m 05,83d
32.    Kesimpulan
Gerhana Bulan Total terjadi pada hari Sabtu Pon, 4 April 2015 M.
Mulai Gerhana    jam 17 : 14 : 02,09 WIB
Mulai Total          jam 18 : 54 : 05,87 WIB
Selesai Total       jam 19 : 04 : 02,05 WIB
Selesai Gerhana  jam 20 : 44 : 05,83 WIB










[1] Perhatian:
-          jika harga mutlak Lintang Bulan semakin mengecil maka menggunakan rumus:
Tgh = Istiqbal + T0 - ∆T.
-          jika harga mutlak Lintang Bulan semakin membesar maka menggunakan rumus:
Tgh = Istiqbal - T0 - ∆T.
  Catatan:
-          ∆T adalah koreksi waktu TT menjadi GMT
-          Bila dikehendaki dengan waktu WIB, tambahlah 7 jam
-          Bila hasil penembahan tersebut lebih besar dari 24, maka kurangilah dengan 24. Sisanya itulah waktu titik tengah gerhana tetapi pada tanggal berikutnya dari tanggal ephemeris.

Share:

Kemegahan Masjid dan Kesejahteraan Sosial

Islam lahir tidak dalam ruang dan waktu yang kosong, namun ia lahir dalam suatu peradaan yang berkambang. Jauh sebelum Islam datang, sudah banyak agama yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat Arab pra Islam. Agama-agama yang berkembang pada saat itu antara lain al-Watsaniyah (paganisme), Yahudi, Majusi, Hanifiyah dan Shabi’ah. Sebagai agama yang datang belakangan, Islam secara tidak langsung terpengaruhi oleh peradaban yang berkembang dalam masyarakat Arab yang mayoritas menyembah berhala.
Rumah ibadah umat Islam yang dinamakan masjid merupakan salah satu bukti akulturasi dari kebudayaan pra Islam. Seperti istilah baitullah yang berarti rumah Allah. Istilah ini digunakan masyarakat pra Islam untuk menyebut rumah ibadah. Hingga sekarang istilah ini digunakan oleh umat Islam untuk menyebut Ka’bah. Bahkan istilah Ka’bah itu sendiri bagi masyarakat pra Islam digunakan untuk menyebut rumah ibadah yang bentuk kubus. Di mana pada masa itu, para pemuka penyembah banyak yang memiliknya. Namun istilah Ka’bah ini maknanya dipersempit menjadi bangunan kubus yang ada di Mekkah.
Selain itu, demi menjaga rumah ibadah agar tetap terawat, maka masyarakat pra Islam memiliki orang-orang khusus yang mengabdikan dirinya untuk merawat berhala (sadanah). Para penjaga yang bertugas merawat masjid juga ada di Islam, mereka disebut sebagai ta’mir masjid.
Pada saat umat muslim hijrah ke Madinah, pertama yang dilakukan oleh Nabi adalah membangun masjid. Nabi memfungsikan tidak hanya untuk shalat semata. Namun lebih dari itu, fungsi sosial pun menjadi perhatian Nabi, bahkan masjid seperti bukan tempat yang sakral. Sehingga keberadaan masjid pada masa Rasulullah menjadi tempat yang sentral dalam umat Islam.
Praktik yang demikianlah tidak terlihat pada masyarakat pra Islam, sebab mereka mensakralkan rumah ibadah mereka. Jawad Ali menjelaskan keyakinan yang dimiliki masyarakat pra Islam ini lahir karena bagi mereka bahwa Tuhan yang mereka sembah bersemayam di dalam rumah ibadah tersebut dan diyakini sebagai rumah Tuhan (baitullah). Hal ini senada dengan definisi tentang tempat yang disakralkan menurut Joseph Chelhod. Dia mengartikan tempat yang disucikan adalah tanah kawasan yang lepas dari alam profan, secara umum manusia dilarang memasukinya karena ruh yang samar telah menampakkan diri di dalamnya dan menjadikannya sebagai tempat tinggal.
Diakui atau tidak, fenomena banguan masjid pada masa Rasulullah sangat berbeda dengan zaman sekarang. Model arsitektur masjid pada zaman sekarang kemegahannya tampak jelas di tengah-tengah kota. Bentuk fisik yang menawan semakin hari semakin megah mencerminkan “kemajuan” umat Islam.
Bentuk bangunan masjid pun sangat beragam, bahkan ada yang menyerupai rumah ibadah agama lain. Menjadi konsekuensi bagi agama Islam ketika bertemu dengan kebudayaan untuk beradaptasi. Lebih-lebih status agama Islam sebagai pendatang. Maka tak heran apabila penyesuaian terhadap kebudayaan tersebut menjadi hal yang wajar. Salah satu adaptasi agama Islam yang tampak jelas adalah bentuk bangunan masjid.
Kalaupun demikian kondisinya, maka menjadi ambigu ketika pemerintah Indonesia melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan regulasi No. 8 tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Di mana dalam pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa “Rumah ibadah adalah bangunan yang memiliki ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga”.
Di balik kemegahan dan keanggunan masjid pada zaman sekarang seakan menjadi seperti “topeng belaka” yang menutup keprihatinan. Pasalnya, umat Islam setengah hati memfungsikan masjid. Alunan adzan dari sudut masjid yang selalu berkumandang setiap menjelang pelaksanaan ibadah shalat belum menyentuh hati para jamaah. Sehingga tidak mustahil masjid yang megah menjadi seperti “kuburan cina” yang sepi dari jamaah. Lebih dari itu, kehadiran jama’ah yang ke masjid hanya untuk menghilangkan kewajibannya sebagai orang Islam. Tanpa dilengkapi dengan interaksi sosial yang baik untuk menciptakan kesejahteraan bersama sebagai wujud tanggung jawab sosial. 
Share:

Waktu

Waktu , , ,

Waktu selalu berlari
Merangkai waktu hingga membentuk hari.
Hari selalu berganti
Membingkai hidup manusia untuk dilewati

Kepahitan segala rasa
Datang menghinggapi
Kemanisan segala rasa
Datang mengobati

Kehadiranmu bukan tanpa alasan
Mengundang tuk menjawab pertanyaan
Menggores tuk membingkai tulisan
Kehadiranmu tanpa alasan bukan

Hangatnya kasih menemani kala redup
Tingkah manja membuka hati tertutup
Sinar cinta menerangi kala gelap
Senyuman yang manis kian sergap

Engkau telah membuat diriku begitu yakin untuk melangkah
Menggapai mimpi yang baru nan indah.
Engkau telah memberi warna cerah dalam setiap langkah
Menuai manisnya cinta seperti madu lebah

Hari demi hari
Telah kita lewati
Suka , , ,
Duka , , ,
Selalu bersama

Kadang letih
Kadang sedih
Kadang bungah
Kadang sumringah

Itulah yang namanya hubungan
Saling menutup kekurangan
Saling membagi kelebihan
Itulah yang namanya pasangan

Waktu telah terlampui
Menjawab teka teki setiap sudut hari
Mengukir kisah waktu yg terlampui
Memahami gejolak dalam hati

Waktu belum berjalan lama
Segala macam keadaan telah dirasakan
Menuntut tuk berpikir dewasa
Sebagai bekal menghadapi kehidupan





Jum'at, 24 Oktober 2014
Share:

Secercah Harapan Seorang Odha

Persoalan HIV/AIDS merupakan masalah yang kompleks. Hal ini tidak lain karena masalah ini tidak hanya menjadi isu kesehatan yang harus dicari solusinya, tetapi juga elah menjadi isu sosial yang tentunya harus mendapatkan perhatian penuh. Masalah sosial muncul berupa stigma dan diskriminasi yang diterima oleh ODHA (orang Dengan HIV/AIDS). Di sinilah peran masyarakat harus terus diperkuat dalam ruang sosial.
Selain itu, dalam penanggulangan HIV/AIDS perlu ada pergeseran yang bersifat paradigmatik. Di mana pendekatan untuk menghadapi virus ini harus diperluas, tidak hanya pendekatan individu tetapi kolektif. Isu sosial inilah yang menjadi perhatian seorang tokoh dalam novel “Surga untuk Odha” ini yang bernama Amin Darmawan.
Keterlibatan Amin dalam persoalan penanggulangan HIV/AIDS berawal dari pertemuannya dengan Binto di halaman kampus tempat Amin kuliah, di Jogja. Binto adalah sabahat Amin ketika duduk di bangku sekolah SMA. Dalam pertemuan singkat tersebut, Binto memberikan sepucuk surat.
Sesampainya Amin di kost, ia pun mendapatkan kabar kalau Binto meninggal di tempat pertemuan mereka. Amin sadar dengan surat yang diberikan oleh Binto, ia pun segera membaca surat itu. Inti dari surat tersebut, Binto meminta tolong kepada Amin untuk mencari Kamal, Adiknya. Sebab Binto tidak ingin adiknya menjadi korban HIV/AIDS, seperti kakaknya.
Membaca surat tersebut, Amin pun langsung terenyuh dan teringat dengan sebuah memori yang ingin ia lupakan. Sebuah kejadian yang sungguh di luar pikiran Amin. Kejadian itu terjadi ketika ia, Binto dan Kamal liburan bersama untuk merayakan kelulusan di Desa Watusari Kecamatan Kota, Kebumen. Mereka bertiga bermalam di rumah Mbah Diro, neneknya Binto. Pada jam 1 malam, tiba-tiba Amin terbangun karena merasa ingin membuang air kecil. Ia pun langsung menuju ke kamar mandi. Setelah dari kamar mandi, Amin bermaksud ingin mencari Binto di mana ia tidur. Tiba-tiba Amin dikejutkan dengan fenomena yang membuat ia beristighfar. Dengan matanya, ia menangkap kejadian Binto menindih Kamal dengan telanjang dan terlihat jelas Binto memasukkan kemaluannya ke anus Kamal.
Sejak mendapatkan amanat dari Binto, Amin mulai peduli dengan penanggulangan HIV/AIDS. Setelah ia terjun ke dunia ini dan beberapa kali mengikuti acara penanggulangan virus ini, ia pun menjadi yakin bahwa kerja-kerja dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS ini merupakan bagian dari kegiatan keagamaan. Tidak lupa, ia juga ingin menemukan Kamal, sebagaimana wasiat dari Binto.
Berkat keterlibatannya dalam dunia ini, dia pun bergabung dengan Forum Peduli Aids (FPA) Bougenville. Forum ini sebuah lembaga swadaya masyarakat yang banyak melakukan outrech. Di markas Bougenville inilah Amin kenal dengan Manan, Helen dan Jay. Secara terang-terangan Amin, menceritakan kepada mereka dan berharap mereka bisa bantu menemukan Kamal. Mendengar cerita dari Amin, Jay kemudian menghubungi salah satu aktivis penanggulangan HIV/AIDS di Watusari untuk bertemu.
Mereka bertiga pun pergi ke desa Watusari, di sebuah warung makan mereka bertiga janjian bertemu dengan aktivis tersebut, namanya Lambo. Ketika Lambo datang, Amin merasa tidak asing dengan wajah Lambo. Amin pun meresa yakin kalau Lambo ini adalah Kamal. Tetapi Lambo tidak sadar kalau yang berkenalan dengan dia adalah Amin. Dalam pertemuan singkat tersebut banyak yang dibicarakan, salah satunya Amin bertanya tentang Kamal. Namun, Lambo mengatakan tidak mengenalinya.
Beberapa hari kemudian, ketika FPA menggelar lapak info tentang HIV/AIDS di alun-alun Kebumen. Tiba-tiba Jay menemui Amin, menyampaikan pesan dari Lambo yang meminta agar Amin menemuinya di bawah Pohon dekat trotoar. Amin pun langsung menuju tempat keberadaan Lambo. Di tempat tersebut, Lambo duduk lemas dengan menggenggap sebotol minuman alkohol. Lambo mengatakan kalau kakaknya memanggil-manggil namanya, yaitu Kamal Marlambo. Dari sinilah Amin baru mengetahui nama lengkap Lambo atau Kamal. Dalan kondisi demikian, Lambo memberikan amplop putih kepada Amin. Tiba-tiba tubuh Lambo, gemeteran dan menginggal dunia.
Dalam surat tersebut, Kamal berpesan agar Amin mendoakan dia dan kakaknya, Binto semoga diampuni salah dan dosanya. Kamal juga berpesan agar hartanya dan harta kakaknya digunakan untuk membantu sesama manusia. Amin pun menjalankan wasiat Kamal yang diamanahkan dalam surat tersebut. Dalam hati kecil Amin, ia berdoa agar amal jariyah Kamal dan Binto bisa diterima dan mereka berdua mendapatkan tempat yang terbaik di sisi-Nya.
Dengan alur cerita dan bahasa yang mudah dipahami, novel hasil karya Agus Salim Chamidi ini berhasil memberikan pesan agar semua masyarakat peduli untuk menganggulangi HIV/AIDS. Kepedulian ini menjadi sangat penting sebab karena virus HIV ini sudah menimbulkan masalah sosial dan kemanusiaan. Novel ini juga mengajak para pembaca untuk saling membantu dengan sesama masyarakat dalam menangani dan menanggulanginya untuk kemashlahatan bersama.

Identitas Buku
Judul               : Surga untuk Odha
Penulis            : H. Agus Salim Chamidi
Penerbit         : Pustaka Ilmu
Cetakan          : Novemver, 2013
Tebal              : xvi + 200 halaman

ISBN                : 978-602-7853-36-2
Share:

Membumikan Sikap Toleran dalam Beragama Islam

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya” (UUD 1945 28E).
Pedoman yang terdapat pada UUD itulah yang mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bersikap toleran. Hal ini sangat diperlukan mengingat sifat masyarakat Nusantara, sebagaimana kita ketahui, kental dengan ciri yang bersifat plural (bineka). Ciri plural yang demikianlah yang juga merupakan argumen atas ciri Islam Indonesia. Sehingga dengan ciri itu sejak lama telah muncul prediksi bahwa kebangkitan peradaban Islam pada masa modern akan terbit dari Indonesia. Misalnya Zuhairi Misrawi dalam bukunya Pandangan Muslim Moderat: Toleransi, Terorisme dan Oase Perdamaian, pernah menggambarkan Islam Indonesia sebagai Islam yang toleran sehingga coral Islam Indonesia mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan ciri Islam secara global dan apalagi ciri Islam ala negara-negara Timur Tengah.
Namun prediksi hanyalah sebuah perkiraan, kadang tepat dan kadang kurang tepat bahkan terkadang tidak tepat. Gambaran Islam Indonesia yang semacam itu sedikit atau banyak telah banyak berubah sejak awal milenium, tepatnya sejak runtuhnya orde baru yang melahirkan kebangkitan gerakan-gerakan keagamaan yang bercorak fundamentalisme, bahkan yang berhaluan radikal turut berkembang.
Perubahan tersebut ditengarai dengan gejala radikalisasi doktrin Islam yang disertai dengan aksi-aksi kekerasan, termasuknya di dalamnya adalah terorisme. Bahkan, sasarannya kini bukan hanya ditujukan kepada kelompok agama-agama yang berbeda, melainkan juga ditujukan kepada kelompok muslim sendiri, khususnya Jamaah Ahmadiyah, Syi’ah, Kelompok Salafi di Lombok dan kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL).
Fenomena Islam yang toleran menjadi rusak sehingga tesis Huntington dalam The Clash of Civilization and The Remaking of World Order, mengenai “benturan peradaban” -bukan hanya antara Dunia Islam dan Dunia Barat, melainkan juga terjadi dalam ruang lingkup nasional dan intern agama itu sendiri- menjadi terbukti.
Secara tekstual, jujur dalam al-Qur’an cukup menyediakan argumen, baik kepada mereka yang menilai Islam itu humanis maupun kepada mereka yang memakainya untuk bermaksud ekstremis. Dalam kajian Zuhairi Misrawi, dia mengemukakan bahwa memang ada sejumlah 176 ayat al-Qur’an yang dapat ditafsirkan sebagai pendorong intoleransi, namun ayat al-Qur’an yang mengajarkan toleransi secara kuantitatif lebih banyak yaitu sejumlah 300 ayat. Masih menurut Misrawi, memang ayat-ayat yang secara permukaan tampak “kontradiktif”, seturut dengan situasi dan kondisi ayat-ayat tersebut diturunkan.
Kajian toleransi sudah menjadi wacana yang tidak asing lagi para cendikiawan terdahulu. Dalam sejarah filsafat Yunani, toleran sudah menjadi perbincangan yang menggelitik. Salah satunya Socrates yang pernah menawarkan ide toleransinya. Ia mengatakan bahwa “satu-satunya hal yang dia tahu adalah bahwa dia tidak tahu apa-apa”. Hal ini merupakan sebuah kritik-diri untuk membangun kesadaran rendah hati atas keterbatasan manusia, sehingga manusia dituntut untuk bertoleransi dengan sesama.
Wacana toleransi dan intoleransi telah berkembang dalam kebudayaan Barat maupun Islam. Toleransi bukan hanya pengalaman Barat pasca reformasi, tetapi juga dalam tradisi Islam klasik, modern dan kontemporer. Dalam konteks wacana Islam kontemporer, toleransi dan intoleransi menjadi perhatian dari tersendiri bagi para pemikir seperti Mohammed Arkoun, Adeb Al-Jabri, Gamal al-Banna, Hassan Hanafi, Muhammad Sharour, Yusuf a-Qaradawi, Abdurrahman Wahid, Fethullah Gulen, Ahmad Juhayni, Muhammad Mustafa, Ragap El-Banna dan Abd al-Basit bin Yusuf al-Gharib.
Iman Terbuka dan Iman Tertutup
Pada dasarnya, iman dapat membuat mendekatkan manusia lebih dekat dengan Tuhan. Namun Iman yang tertutup acap membuat manusia sombong dan lupa diri dengan mengaku sebagai pemilik kebenaran mutlak dan tunggal. Iman yang tertutup sering sekali mendorong komunitas eksklusif menegasikan komunitas yang tidak seagama dan sepaham dengannya. Bahkan, iman yang tertutup tidak jarang menghalalkan pemberangusan terhadap perbedaan dan keanekaragaman.
Iman dapat menjadi manusia sadar bahwa manusia pada dasarnya setara dan titik pembedanya hanya terletak pada taqwanya. Tetapi iman yang tertutup senantiasa mengelompokkan umat manusia, di mana yang satu berada di sini dan yang lain berada di sana, kita di surga dan mereka di neraka.
Mohammad Arkoun menyebut iman yang tertutup dengan istilah al-‘aql al-dughma’i al-mughallaq, sebuah nalar yang dogmatis dan terkunci. Pemeluk agama dogmatis tidak bisa menerima pemikiran kelompok lain atas tuduhan sesat, dengan alasan tidak seiman dan sepaham. Menurut Arkoun, keimanan yang tertutup dan terkunci harus dilepaskan dari borgol-borgol ideologi (deideologisasi agama), yakni sebuah upaya membedakan antara agama autentik dengan pemikiran agama yang teradikalisasi. Agama autentik adalah agama yang terbuka dan toleran, sedangkan pemikiran agama yang teradikalisasi adalah agama yang terideologisasi dengan ditafsirkan secara reduktif, subjektif dan manipulatif sehingga menjadi intoleran.
Lebih luas lagi, Abed al-Jabri merekonstruksi konsep toleran yang lebih bersifat etis ketimbang ideologi-politis. Artinya toleransi tidak hanya terbatas dalam agama, namun diperluas dalam bidang politik, agar tidak hanya menentang intoleransi dalam bentuk radikalisme agama yang diakibatkan penerapan agama yang tekstual, tetapi juga hendak menentang intoleran dalam bentuk radikalisme politik. Toleran etis ini diharapkan meminimalkan hegemonik kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas.
Toleran etis harus diwujudkan iman yang terbuka, yaitu iman yang dialogis-empatik (wajaadilhum billati hiya ahsan, QS. An-Nahl: 125) dan menghargai perbedaan keyakinan (lakum dinukum waliyadin, QS. Al-Kafirun: 6), sebab fenomena pluralisme agama dan aliran-alirannya merupakan fenomena kemanusiaan yang tidak dapat diingkari. Dengan demikian, tak pelak apabila Gamal al-Banna menganggap al-Qur’an sebagai kitab yang Agung yang mengafirmasi pluralisme agama.
Bahkan al-Qur’an melarang masing-masing kelompok agama mengklaim sebagai umat yang paling utama sembari merendahkan liyan (kelompok yang lain). Kelompok-kelompok agama tidak boleh mengaveling surga, karena surga dan neraka tidak berada di tangan mereka, klaim seperti ini sama saja telah merampas hak prerogatif Tuhan.
Ada anggapan bahwa keimanan yang terbuka sering disalahpahami sebagai keimanan yang rapuh dan semu. Namun Hassan Hanafi menolak anggapan tersebut. Keimanan yang terbuka tidak bertentangan dengan sikap mempertahankan identitas fundamental agama. Dari sinilah, Hanafi membedakan dua jenis fundamentalisme: positif dan negatif. Fundamentalisme positif (al-usuliyah al-ijabiyah) adalah semangat kembali kepada nilai-nilai autentik dan fundamental Islam tanpa menutup diri dari pembaharuan, keterbukaan dan pluralisme. Sedangkan Fundamentalisme negatif (al-usuliyah al-salbiyah) yang mengambil bentuk radikalisme agama, sebuah paham keagamaan yang kolot dan menghalalkan terorisme demi tujuan mempertahankan autentisitas dan identitas keislaman.
Teks-teka agama yang mula-mula menebarkan perdamaian direduksi sedemikian rupa, dengan alasan “ayat-ayat toleransi” telah dihapuskan oleh “ayat pedang” sehingga perang harus digalakkan hingga tiada kekafiran di muka bumi. Untuk keluar dari dilema yang dianggap kontradiktif ini, Muhammad Shahrour mengabaikan teori nasikh-mansukh yang dinilai rapuh dan problematik. Produk tafsir yang radikal ini, menurut Shahrour muncul dari sebuah pendekatan yang tekstual dan ahistoris terhadap teks-teks agama. Karena itu dibutuhkan reinterpretasi kontekstual, khususnya reinterpretasi konsep jihad dan konsep murtad.
Yusuf al-Qardawi menambahkan bahwa iman yang tertutup oleh fanatisme bermazhab (al-ta’asub al-madzhabi) merupakan salah satu dari berbagai pemicu radikalisme. Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya dari agamawan agar mendorong terbukanya pintu ijtihad dan terbangunnya kesadaran inklusif sehingga perbedaan pendapat bisa disikapi secara toleran. Fanatisme dan taqlid buta, menurut al-Qardawi sejatinya bertentangan dengan spirit inklusif dan toleran yang ditunjukkan oleh Al-Syafi’i, Malik, Abu Hanifah dan Ahmad bin Hambal.
Imam Syafi’i pernah tidak berdoa qunut pada saat shalat subuh ketika melakukan shalat di dekat makam Abu Hanifah dengan alasan menghormati Abu Hanifah yang tidak menganjurkan doa qunut. Malik bin Anas secara terbuka pernah berkata “Aku adalah manusia biasa yang bisa salah dan benar, maka telitilah pendapatku, jika sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah maka ambillah, jika tidak sesuai maka tinggalkanlah”. Bagitu juga Ahmad bin Hambal berkata “Janganlah kalian bertaqlid kepadaku, kepada Malik, Al-Syafi’i dan Al-Tsuri, tetapi belajarlah kalian seperti kami”.
Gus Dur Bapak Pluralisme Indonesia, sapaan akrab Abdurrahman Wahid, pernah mengajukan tesis bahwa pengalaman pribadi seseorang tidak akan pernah sama dengan pengalaman orang lain. Oleh karenanya, Gus Dur menganjurkan agar masing-masing menghormati keberagaman pengalaman itu dan toleran terhadap pemikiran orang lain. Dari sini lah Gus Dur merumuskan pola dalam memahami perbedaan dengan istilah “Islamku”, “Islam Anda” dan “Islam Kita”.
Tidak ketinggalan pula, ulama sufi dari Turki, Fethullah Gulen. Dengan melankolis, dia memandang bahwa para pelaku tindakan radikal akibat dari kehilangan cinta dan kasih sayang dalam hati mereka. Maka dari itu, Gulen mengajak agar memeluk agama Islam dengan cinta dan iman yang terbuka sebagaimana yang telah diajarkan oleh Jalaluddin al-Rumi. Menurut Gulen, agama dan iman yang terbuka adalah mawar di dalam hati manusia yang tidak pernah layu. Hubungan terkuat antara individu-individu yang membentuk keluarga, masyarakat dan bangsa adalah cinta. Sebaliknya keluarga, masyarakat dang bangsa hancur apabila tanpa cinta.
Iman yang tertutup pun menghasilkan produk fiqih yang eksklusif, sebaliknya iman yang terbuka menghasilkan fiqih inklusif. Ahmad Juhayni dan Muhammad Mustafa melakukan kajian terhadap produk fiqih ini dan mendekonstruksi fiqih eksklusif yang dinilai sangat diskriminasi dan intoleran terhadap liyan. Dua sarjana Al-Azhar ini membedakan antara agama autentik dengan agama deideologisasi. Agama autentik mengajarkan keramahan sedangkan agama ideologis mengajarkan kebencian dan permusuhan. Islam bukan al-Qaeda atau Taliban, Kristen bukan Crusaders dan Yahudi bukan Zionis.
Ada perbedaan antara agama dan pemeluknya. Islam, Kristen dan Yahudi sejatinya mengajarkan keramahan tetapi pemeluk Islam ada yang membela al-Qaeda, pemeluk kristen ada yang menjadi Crusader dan sebagian Yahudi adalah Zionis. Maka mereka berdua menganjurkan untuk memahami agama autentik secara mendalam.
Agama autentik menganjurkan dan melarang permusuhan, anjuran ini tidak hanya dalam konteks antar agama, tetapi juga antar aliran. Berangkat dari semangat ini Ragab al-Banna mendedikasikan sebuah karya untuk membangun jembatan dialog antara Sunni dan Syiah. Begitu juga yang dilakukan Abd al-Basit bin Yusuf al-Gharib yang membangun jembatan antara Wahabi dan non-Wahabi.
Buku hasil jerih payah tangan Irwan Masduqi -alumnus Universitas al-Azhar, Mesir, Jurusan Tafsir- menawarkan toleransi Islam menurut perspektif sederet pemikir Islam kontemporer tersebut karena ide-ide toleran mereka patut diapresiasi dan diwacanakan di Indonesia sebagai basis teologi kerukunan antar umat agama.
Dalam buku ini tidak hanya dari tokoh dari cendekiwan Islam kontemporer, tetapi juga dari non-muslim yaitu John L. Esposito dan Yohanan Friedmann. Esposito merasa simpatik dan mengakui toleransi Islam. Tetapi Esposito menyadari al-Qur’an memang berpotensi dibajak oleh kalangan teroris, walau al-Qur’an dan hadis menganjurkan perdamaian.
Menurut Esposito Kalangan radikal memalingkan makna jihad yang sejatinya bersifat defensif menjadi agresif. Akhirnya dua tipologi tafsir ini muncul dan bukan merupakan hal yang baru dalam sejarah kebudayaan Islam. Berbeda Esposito yang mengakui toleran dalam Islam, Yohanan Friedmann tampaknya ragu karena dia menemukan elemen-elemen intoleran dalam al-Qur’an, Hadits dan dalam tradisi pemikiran Islam.
Namun penulis buku ini mengajak pembaca untuk mengkritik pemikiran Friedmann tersebut. Penulis berkesimpulan bahwa kajian yang dilakukan Friedmann sangat bias dan subjektif, di mana dia berupaya menampilkan aspek-aspek negatif dan intoleran dalam tradisi Islam, meskipun dengan cara-cara yang tidak jujur dalam mengutip data.
Selain tokoh-tokoh tersebut, dalam buku ini juga mengajak pembaca untuk mengkritisi pemikiran Sayyid Qutb yang kini memunculkan ideologi gerakan radikal transnasional. Kritisisme ini sangat diperlukan agar generasi muslim tidak mudah terjebak dalam doktrin-doktrin kaku yang mudah mengkafirkan dan menyalahkan yang lain, di mana hal tersebut berpotensi memicu tindakan kerusuhan, kekerasan dan bahkan terorisme.
Dengan demikian, setiap individu harus membangun dan menanamkan karakter yang berpikiran dewasa dan matang sehingga mampu menghargai perbedaan yang merupakan fitrah manusia. Menanggapi perbedaan tidak perlu didekati dengan permusuhan tetapi dicari kekuatan untuk membangun dan memperkaya konsolidasi bersama.
“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya umat manusia akan dijadikan-Nya satu saja, tetapi Allah hendak menguji umat manusia terhadap pemberian-Nya, maka umat manusia diperintah berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan” (QS. Al-Ma’idah: 48).

Judul               : BerIslam Secara Toleran; Teologi Kerukunan Umat Beragama
Penulis            : Irwan Masduqi
Penerbit         : Mizan
Halaman         : xxxi + 310
ISBN                : 978-979-433-670-0
Cetakan          : November 2011

Peresensi       : Muhamad Zainal Mawahib
Share:

Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama (Bagian 4)

Ada anggapan yang menyatakan bahwa teologi Islam merupakan konsep yang baku dan besifat normatif. Namun yang perlu dipahami bahwa teologi  juga sebagai ilmu teologi Islam yang berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Ia bersifat non dogmatik dan merespon persoalan yang realistis dan dihadapi oleh umat pada masa itu. Berkembangnya aliran teologi seperti Khawarij, Murji’ah, Qadariyah, Jabariyah dan sebagainya merupakan bukti dari perkembangan serta dinamika teologi Islam dalam merespon persoalan umat pada saat itu. Akhirnya bermunculan doktrin pengkafiran dan penghalalan pembunuhan terhadap lawan politik. Sehingga umat Islam terseret pada paradigma yang dapat memicu kekerasan, bahkan terjerumus pada legalisasi pembunuhan atas nama Tuhan dan merubah wajah Islam menjadi ganas.
Dalam perspektif ilmu keIslaman, ajaran yang bersifat qath’i (pasti) adalah ajaran tauhid yang menyangkut enam pokok keyakinan: Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-Kitab, Rasul Allah, Hari akhir dan Qadha’ dan Qodar Allah. Persoalan prinsip inilah yang disebut sebagai aqidah Islamiyah yang berfisat pasti dan tidak dapat dipungkiri lagi.[1] Dalam catatan sejarah perkembangan pemikiran Islam, teologi Islam (ilmu kalam) semula disebut al-fiqh yang berarti al-fahmu (paham, memahami). Sebagai contoh Imam Abu Hanifah dan Imam al-Syafi’i keduanya menyebut karyanya yang berkaitan dengan teologi dengan nama Al-fiqh al-Akbar, karena objek yang dibicarakan dalam ilmu tersebut adalah Allah yang Akbar. Sebaliknya ketika kedua tokoh tersebut menyebut kitab fikih yang membicarakan tentang ibadah disebut sebagai al-Fiqh al-Ashghar.[2]
Ini berarti ilmu teologi Islam bukanlah ilmu yang statis, dogmatik, tidak berkaitan dengan persoalan masyarakat, akan tetapi justru sebaliknya bahwa teologi Islam adalah ilmu yang dinamis, progresif, serta berusaha menjawab persoalan–persoalan yang dihadapi oleh kaum muslimin saat itu. Karenanya membicarakan teologi Islam dalam konteks kedamaian bukanlah sesuatu yang tabu dan mengada ada.
Suatu hal yang kontradiktif apabila perdamaian dipahami sebagai “doktrin langit” yang hanya dimiliki Tuhan belaka. Tuhan disebut sebagai Pencipta kedamaian, sedangkan manusia adalah makhluk yang ditakdirkan untuk berperang dan bermusuhan. Ironisnya, berperang atau berjihad dianggap sebagai perintah Tuhan yang paling otentik untuk menyelesaikan problem kemanusiaan. Berangkat dari hal tersebut, maka sekaan Kontradiktif. Di satu sisi Tuhan disimbolisasikan sebagai pembawa kedamaian, tetapi di sisi lain, Tuhan juga mengajarkan pada peperangan.[3]
Disadari atau tidak, sekarang ini umat Islam mengalami krisis paradigmatik. Sejarah Islam dianggap sebagai sejarah perang hal demikian bisa diperhatikan dengan adanya buku-buku tentang sirah Nabi Muhammad yang diajarkan di belahan dunia muslim, terutama di pesantren dan lain-lain, sebagian besar adalah buku yang menjelaskan tentang sejarah perang Nabi Muhammad. Sedangkan interaksi Nabi Muhammad dengan masyarakat non-muslim pada saat itu kurang mendapatkan perhatian. Kenyataan secara tidak langsung membangun teologis bagi masyarakat sehingga agama sebagai perang.
Selain itu juga, dengan adanya paradigma bahwa doktrin tentang perdamaian dianggap doktrin ke-akhirat-an. Konsepsi dar al-salam (tempat kedamaian) dikonotasikan pada surga, sedangkan dunia dianggap permainan dan kesenangan belaka yang selalu berakhir dengan krisis kemanusiaan, krisis moral dan kritis etika. Dunia dianggap sebagai tempat noda dan dosa. Tentu saja, doktrin semacam ini mendorong pemahaman tentang perdamaian sebagai sebuah impian belaka kalau perang dianggap sebagai solusi untuk menciptakan perdamaian.
Apabila ingin membangun perdamaian dalam perbedaan, paradigma yang demikian harus dirubah. Sebagaimana misi agama sebagai pembawa perdamaian, bukan peperangan. Secara normatif, ajakan untuk meng-Esa-kan Allah sebagai satu-satunya Tuhan (Tauhid) berimplikasi bahwa manusia dan alam seisinya memiliki kesamaan yaitu sama-sama sebagai ciptaan Allah. Disamping itu ajaran  hidup berdamai tidak dapat dipisahkan dari keimanan dan keIslaman itu sendiri. Sebab lafadz iman yang berarti meyakini secara kebahasaan memiliki hubungan yang erat dengan lafadz amanah yang berarti amanat serta lafadz aman yang berarti damai (aman sentosa). Kata Islam juga tidak dapat dipisahkan dengan lafadz salam yang berarti selamat dari hal-hal yang segala  bahaya yang juga menjadi unsur perdamaian. Perintah memulai sesuatu dengan membaca bismillah al-rahman al-rahim (Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) terkandung tujuan supaya seorang dalam melakukan aktifitasnya harus dilakukan atas dasar kasih sayang bukan kemarahan dan emosional.
Konsep perang yang sering menjadi justifikasi perilaku kekerasan, anarkis, brutal dan bahkan pembunuhan hanya diperbolehkan dalam rangka mempertahankan kehormatan Islam dan orang Islam. Dalam catatan sejarah Nabi Muhammad, beliau mengangkat senjata setelah Madinah mendapat serangan dari orang Yahudi dan kafir Quraisy Makkah.[4] Selain itu juga, Nabi berjuang untuk menciptakan keamanan dan kedamaian bagi seluruh penduduk Madinah tanpa melihat perbedaan suku, bangsa dan agama. Karena itulah Piagam Madinah ini menjamin hak semua kelompok sosial dengan prinsip kesetaraan dalam masalah kesejahteraan umum, sosial dan politik.[5]
Peristiwa besar yang tidak bisa kita lupakan adalah ketika Nabi di Arafah pada haji wadha’ (haji perpisahan), berkhutbah bahwa sesungguhnya darah kalian dan  harta kalian adalah terhormat sebagaimana terhormatnya hari kalian ini, pada bulan muliamu ini di negaramu yang mulia ini. Dan ingatlah bahwa tradisi jahiliyah sudah tidak berlaku lagi, tuntutan balas yang  ada dalam masyarakat jahiliyah juga tidak berlaku (harus berhenti), begitu pula riba juga harus berhenti.[6]
Berangkat dari landasan normatif, maka untuk membangun paradigma perdamaian sebagai Teologi Islam sudah menjadi keharusan bersama. Dengan Teologi Islam yang dapat menjadi driving force bagi terwujudnya perdamaian dapat diwujudkan dengan cara mengedepankan misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Misi agama bukanlah kekerasan, namun perdamaian. Ketika ada yang melakukan tindak kekerasan mengatasnamakan agama atau bahkan Allah, maka sesungguhnya bukan karena itu ia melakukan. Sebab agama mengajak manusia untuk membumikan nilai-nilai manusiawi dan juga Allah tidak perlu dibela karena Allah Maha Besar.
Menarik untuk direnungkan bersama, yaitu tanggapan Al-Hujwiri terhadap para pelaku yang melakukan tindakan kekerasan mengatasnamakan agama atau Allah. Ia mengatakan ”Bila engkau menganggap Allah ada hanya karena engkau yang merumuskannya, hakikatnya engkau sudah menjadi kafir, Allah tidak perlu disesali kalau Dia “menyulitkan” kita. Juga tidak perlu dibela kalau orang menyerang hakikat-Nya, yang ditakuti berubah adalah persepsi manusia atas hakikat Allah dengan kemungkinan kesulitan yang diakibatkannya.”[7]


Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama: Bagian1, Bagian 2, Bagian 3 dan Bagian 4.



[1] Abdul Muhaya, “Teologi Islam dalam Konteks Kedamaain”, artikel yang diambil pada tanggal 19 Februari 2013 dari www.rasail.wordpress.com.
[2] Ibid.
[3] Zuhairi Misrawi, “Menggagas Teologi Perdamaian”, artikel ini diakses pada tanggal 19 Februari 2013 dari www.Islamlib.com.
[4] Abdul Muhaya, Loc. Cit.
[5] J. Sayuthi Pulungan, Prinsip-Prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah, Jakarta: Raja Grafindo, 1996, hal. 32.
[6] Said bin Abd al-Qadir. Al-Mughni Fi Fiqh al-Hajj  wa al-Umrah. Dar Ibn Hazm. Libanon, 2002, 315.
[7] Abdurrahman Wahisd, Op. Cit. hal. 67.
Share:

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Makalah

Info

Opini