Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama (Bagian 2)

Dalam perkembangan umat Islam sejak dahulu hingga sekarang timbul dan berkembang berbagai pemahaman tentang agama, baik yang melembaga menjadi sebuah aliran atau mazhab keagamaan, maupun yang berserakan dalam pemahaman individual.
Pergolakan tersebut dalam kancah sejarah Islam selalu terjebak pada apa yang disebut oleh Emert Gellner sebagai kenyataan oposisi biner.[1] Akibatnya, di antara umat Islam sendiri terjebak dalam perdebatan hingga tidak jarang dalam konteks praksis perdebatan itu mengarah pada tindakan nyata dan saling menebar teror, baik teror pemahaman seperti tuduhan kafir, maupun teror dalam bentuk fisik.
Pada masa Nabi Muhammad, segala sesuatu disandarkan kepada beliau, begitu sentralnya di samping sebagai Nabi, Rasul, beliau juga seorang kepala negara dan kepala pemerintahan. Sehingga ketika Beliau wafat, masyarakat Madinah disibukkan memikirkan pengganti sebagai kepala pemerintahan.
Berawal dari sini, yaitu setelah wafatnya Nabi Muhammad, babak awal persoalan politik dalam Islam bergulir. Tidak adanya mekanisme yang diwariskan, terkait dengan kelanjutan pemegang kekuasaan teratas umat Islam menjadi akar perpecahan. Kekuasaan pun menjadi tema yang cukup nyaring diteriakkan oleh para sahabat sehingga menyebabkan titik awal keretakan umat Islam. Fakta sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan era Khulafa’ al-Rasyidin mengalami dinamika yang cukup kuat, kemudian menyebabkan terjadinya kontestan di internal umat Islam sehingga memunculkan polarisasi sikap dalam memahami kekuasaan.[2] Bahkan seorang sejarawan agama terkemuka al-Syahrastani mengungkapkan “Tidak pernah ada persoalan yang lebih berdarah kecuali tentang kekhalifahan”.[3]
Masa pemerintahan Abu Bakar, Umar, Ustman dan selanjutnya Ali bin Abi Thalib menyimpan persoalan yang bahkan menuai beban psikis bagi umat Islam. Hal ini dikarenakan, dalam proses peralihan kekuasaan di antara mereka diiringi berbagai intrik, bahkan mengarah pada situasi yang berdarah-darah, sekalipun tidak secara langsung. Mengutip pendapat Mahmud Ismail dalam bukunya al-Islam al-Siyasi, bahwa tradisi hukum dan politik yang dibangun era Khulafa’ al-Rasyidin[4] selalu mengalami perbedaan sebab sesuai dengan karakternya bahwa politik adalah persoalan dunia. Dan dunia senantiasa mengarah pada titik perubahan.[5] Perubahan ini sesuai dengan kondisi, situasi dan pemegang kekuasaan.
Pada saat Ali bi Abi Thalib memimpin menjadi khalifah[6] menggantikan Utsman[7], ia mendapatkan tantangan dari para pemuka yang ingin juga menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubair[8] dari Mekkah yang mendapatkan dorongan dari Aisyah[9]. Tantangan mereka dipatahkan oleh Ali dalam perang yang terjadi di Irak tahun 656 H. Talhah dan Zubair terbunuh dalam pertempuran tersebut dan Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.[10]
Tidak berhenti di situ saja, datang lagi dari Muawiyah, Gubernur Damaskus pada saat itu dan keluarga dekat dengan Ustman. Sebagaimana Talhah dan Zubair yang tidak mau mengakui Ali sebagai khalifah dan menuduh Ali turut andil dalam pembunuhan Utsman. Perang pun terjadi, perang itu disebut Perang Siffin, tentara Ali dapat mendesak tentara Muawwiyah. Namun tangan kanan Muawwiyah, Amr Ibn Ash yang terkenal sebagai orang licik minta berdamai dengan mengangkat al-Quran ke atas. Kelompok yang ada di pihak Ali, mendesak Ali supaya menerima tawaran itu dan dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase (Tahkim). Sebagai perantara diangkatlah orang-orang kepercayaan yakni: Amr bin Ash dari pihak Muawwiyah dan Abu Musa al Asy’ary dari pihak Ali.[11]
Dari dinamika tersebut lah awal muncul dari konflik politik besar dalam Islam yang menyebabkan terjadinya berbagai sekte-sekte, termasuk juga aliran-aliran teologi Islam berikut konsep teologisnya. Aliran-aliran tersebut seperti Khawarij, Murji’ah, Qadariyah dan Jabariyah. Di samping itu juga ada Sunni dan Syi’ah.
Aliran Syi’ah percaya bahwa Ali bin Abi Thalib adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad. Berbeda dengan Sunni yang mengakui Abu Bakar sebagai penerus Nabi. Perbedaan antara keduanya menjadikan perbedaan pandangan dalam penafsiran Al-Qur’an mengenai sahabat dan hal-hal lainnya.
Di sisi yang lain, aliran Khawarij muncul sebagai akibat dari reaksi kekacauan politik yang terjadi pada penyelesaian perang Siffin (tahkim)  pada masa Ali dan Mu’awiyah. Aliran Murji’ah muncul dilandasi oleh sikap apatis terhadap kekacauan politik saat itu dan selanjutnya mereka menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut pada Tuhan, bahkan dalam pandangannya, persoalan kedamaian dan kebahagiaan lebih bersifat theosentris dan keakhiratan bukan persoalan yang bersifat keduniaan.
Aliran Qadariyah yang menekankan pada kemandirian manusia dalam bertindak muncul karena melihat masyarakat yang fatalistik dalam merespon kekacauan politik sehingga terjadi saling membunuh diantara orang Islam sendiri. Sebaliknya Aliran Jabariyah yang berpandangan bahwa perbuatan manusia sudah ditentukan oleh Tuhan muncul akibat dari konsep kemandirian, kebebasan dan kemerdekaan manusia yang terlalu luas sehingga menghilangkan peran Allah dalam perbuatan manusia. Dan kemudian lahir lah banyak lagi aliran-aliran seperti Mu’tazilah, Zaidiyah, Ismailiyah dan sebagainya.



Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama: Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3 dan Bagian 4.


[1] Opisisi biner yang dimaksud adalah para pemikir –sekaligus partisannya– yang selalu berada dalam kondisi saling bertabrakan sesuai dengan kerangka gerak dalam memahami dialektika Islam dan Politik. Di satu pihak ada kelompok yang kuat menggunakan rasio dan di pihak yang berbeda berjuga ada kelompok yang kuat melihat dari perspektif keimanan, meskipun juga diakui Gellner saat ini posisi tersebut semakin melebar bukan sekedar dua kelompok tapi telah beragam, lihat Ernest Gellner, Menolak Posmodernisme; Antara Fundamentalisme Rasional dan Fundamentalisme Religius, Terj. Hendro Prasetyo dkk, Bandung: Mizan, 1994, hal. 11.
[2] Polarisasi ini tidak saja terjadi dalam  konteks kekuasaan politik, tapi juga mengarah pada polarisasi pemahaman keagamaan hingga, misalnya dalam konteks teologi, muncul aliran Mu’tazilah, Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, Khawarij dan lain-lain. Atas alasan ini, maka tidak salah kemudian Muhammad Abu Zahro mengatakan Bahwa “Thabi’ah al-Siyasah al-Islamiyyah Dzatu Shila bi al-Din” (karakter politik Islam senantiasa bersambung dengan agama). lihat, Muhammad Abu Zahro, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah fi al-Siyasah wa al-Aqidah wa Tarikh al-Madzahib al-Fiqhiyyah (Kairo: Dar al-Fikr, Tth), 31.
[3] Lihat Philips K. Hitti, History of The Arabs, R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi (pernerjemah), Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2010, hal. 174, lihat pula Al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, Cureton ed., London 1842-1846, hal. 12.
[4] Dalam buku History of The Arabs disebutkan bahwa merupakan pandangan keliru yang menyatakan bahwa kehalifahan semata-mata merupakan institusi keagamaan, dengan kata lain ini adalah lembaga politik, selengkpanya lihat Philips K. Hitti, Op.Cit.  hal. 230.
[5] Lebih lengkapnya lihat lihat Mahmud Ismail, Islam al-Siyasi al-Ushuliyyin wa al-‘Almaniyyin (Kuwait: Muassasah al-Syira’ al-‘Arabi, 1993), 88-89.
[6] Khalifah bagi Philip K. Hitti merupakan lembaga politik ada golongan yang tidak menerima adanya konsep khalifah seperti golongan syiah yang tidak punya konsep khalifah yang mereka kenal adalah konsep imamah. Selengkapnya Philip K. Hitti, Op. Cit. hal. 231.
[7] Dengan adanya tuduhan nepotisme akhirnya perasan tidak puas yang muncul akibat sistem administrasinya yantidak populer dimotori oleh tiga tokoh Qurasy kandidat khalifah yaitu itu dimotori oleh Ali bin Abi Thalib, Thalhah dan Zubayr. Protes pendukung Ali merebak dan melakukan pembrontakan mengepung rumah Utsman, pada saat itulah seorang khalifah pertama yang dibunuh oleh orang muslim. Lihat Philip K. Hitti, Op. Cit. hal. 220.
[8] Mereka berdua adalah saingan dekat Ali setelah kursi kekhalifahan ditinggalkan oleh Utsman.
[9] Ini juga dikarenakan Aisyah membenci Ali, sebab Ali pernah melukai kehormatannya, kerana suatu ketika saat ia tertinggal sendirian di belakang barisan rombongan Nabi Muhammad, Ali mencurigainay telah berbuat mesum, sehingga Allah turun tangan dan membelanya melalui sebuah wahyu (QS. 24: 11-20. Philip K. Hitti, Op. Cit. hal. 224.
[10] Selengkpanya lihat Philip K. Hitti, Op. Cit. hal. 222-224.
[11] Ibid. hal. 224-225.
Share:

Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama (Bagian 1)

Di Pakistan, pada tahun 1953 pernah terjadi kerusuhan hebat yang menelan banyak korban, baik harta maupun nyawa manusia. Kejadian ini berpangkal pada tuntutan dari kalangan ulama Pakistan agar Menteri Luar Negeri Pakistan, saat itu Muhammad Zafrullah Khan dikeluarkan dari kabinet. Alasannya karena dia seorang Qadiyani yang harus diperlakukan sebagai minoritas non-muslim. Oleh karenanya ia tidak diperkenankan untuk menduduki jabatan pemerintahan Pakistan yang notabenenya sebagai negara Islam. Tuntutan itu sebatas pemecatan karena Qadiyani dianggap sebagai kafir dzimmi. Jika saja ia seorang Qadiyani baru dan sebelumnya orang Islam, maka ia dihukum mati dengan alasan riddah.
Pada saat itu, Khwaja Nazimuddin sebagai Perdana Menteri Pakistan, ia tidak bersedia begitu saja tunduk dengan tuntutan tersebut. Ia tetap berpegang pada semangat yang diwariskan oleh Ali Jinnah, pendiri Pakistan, tentang kewarganegaraan yang tidak mengenal diskriminasi, baik etnis maupun agama. Namun keadaan memuncak, akhirnya pemerintah Pakistan memberlakukan hukum darurat militer dan mengambil tindakan tegas dan pertumpahan darah pun tidak dapat dihindarkan.
Peristiwa tersebut dimajukan ke sebuah mahkamah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam. Dari pihak mahkamah meminta keterangan dari beberapa tokoh ulama yang mengajukan kasus tersebut. Kepada mereka antara lain diajukan pertanyaan tentang definisi Islam dan muslim. Yang menarik, jawaban dari mereka berbeda-beda. Terhadap kenyataan itu hakim mahkamah memberikan komentar, sebagai berikut:
“Memperhatikan berbagai definisi yang diberikan para ulama, kita tidak perlu memberikan komentar kecuali bahwa tidak ada dua ulama yang sepakat dalam masalah yang fundamental ini. Bila kita membuat definisi kita sendiri sebagaimana masing-masing ulama itu melakukannya, dan definisi itu berbeda dengan definisi yang diberikan oleh para ulama, tak ayal lagi kita telah keluar dari lingkungan Islam. Dan bila kita menerima definisi yang diberikan salah seorang ulama itu, kita akan tetap dianggap muslim menurut ulama tersebut namun kafir menurut definisi lainnya.”[1]
Dari cerita dan kutipan di atas, mungkin bisa menjadi argumen penguat bahwa apa pun namanya, bukan tanpa alasan. Terbentuknya alasan-alasan tersebut tidak lain berakar dari latar belakang pengalaman dalam hidup. Karena disadari atau tidak, Tuhan menciptakan manusia dalam kemajemukan. Bahkan bayi yang lahir kembar sekali pun pasti memiliki hal yang membedakan antara satu dengan yang lain. Lanjut lagi, perbedaan tersebut dapat dalam sekala besar seperti perbedaan budaya, adat, kepercayaan, keyakinan dan bahkan agama. Tantangannya kemudian, ketika setiap personal tidak dapat menerima perbedaan dalam berinteraksi sosial, maka ketimpangan dalam kehidupan sosial pun akan terganggu. Tindakan kekerasan, kerusuhan dan sebagainya pun akan terjadi.
Hal demikian lah yang sering terjadi pada kehidupan sosial sekarang ini, bahkan ini seperti sesuatu yang tidak dapat dihindari. Sejarah telah mencatat banyak sekali kasus-kasus yang timbul akibat dari intoleran dalam menerima perbedaan, lebih-lebih perbedaan dalam hal keagamaan dan lebih mengerucut lagi perbedaan antar personal.


Dinamika Politisasi Agama; Memisahkan Politik dan Agama Demi Perdamaian Bersama: Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3 dan Bagian 4.



[1] Lihat Djohan Effendi, Plurasime dan Kebebasan Beragama, Cet. III, Yogyakarta: Institut DIAN, 2011, hal. 131. Kuitpan ini dikutib dari Report of The Court of Inquity Contituted under Punjab Act II of 1954 to Enquire into Punjab Disturbance of 1953, hal. 218. 
Share:

Download Terjemah Kitab Shahih Muslim

Al-Jami' atau biasa di kenal dengan Kitab Shahih Muslim merupakan kitab (buku) koleksi hadits yang disusun oleh Imam Muslim (nama lengkap: Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi) yang hidup antara 202 hingga 261 hijriah. Ia merupakan murid dari Imam Bukhari.
Koleksi hadits ini di kalangan muslim Sunni adalah koleksi terbaik kedua setelah Shahih Bukhari. Dari sekitar 300.000 hadits yang ia kumpulkan hanya sekitar 4000 yang telah diteliti selama hidupnya dan dapat diterima keasliannya.
Shahih Muslim terbagi menjadi beberapa kitab dimana tiap kitab terdiri dari beberapa bab. Judul bab tersebut menunjukkan fiqih Imam Muslim terhadap hadits-hadits yang termuat di dalamnya. Shahih Bukhari bersama dengan kitab Shahih Muslim disebut sebagai ash-Shahihain (Dua Kitab Shahih rujukan utama). Dalam menyusun kitab Shahihnya, Imam Muslim tidak memberikan nomor. Di kemudian hari ditambahkan nomor pada Shahih Muslim untuk memudahkan perujukan hadits.
Bagi kalian yang berminat untuk mendonwload terjemahan kitab Shahih Muslim, silahkan di download di bawah ini:
1.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 1 download (miror)
2.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 2 download
3.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 3 download
4.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 4 download
5.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 5 download
6.         Terjemah Shahih Muslim Jilid 6 download
Share:

Tetesan Air Mata Sia-sia

“Duh kangen Na, Kita makan bakso dulu di tempat biasa yuk, sambil ngobrol.” ajak Azka. Linda melirik jam di tangannya. Waktu masih menunjukan  jam setengah tiga. Masih ada satu jam, cukup untuk menyiapkan masakan makan malam. Si bungsu juga masih tertidur nyenyak dalam gendongannya. Tak apalah pikirnya.
Mereka duduk di dekat jendela. Azka memesan es campur untuk Agus. Si bungsu tampak gembira dengan gelas yang dipegangnya. Sekilas Linda melirik Azka, perempuan itu tampak masih seperti dahulu. Dulu mereka adalah rival sekaligus rekan kerja sejati di kampus. Di kelas Mereka selalu susul-menyusul dalam hal nilai. Di BEM kampus, Azka dan Linda bahu-membahu dalam memperjuangkan idealisme, menjadi aktivis yang berjuang mengkritisi kebijakan birokrat yang dinilai berat sebelah.
“Jadi wanita karir masih sempat  juga meluangkan waktunya untuk belanja bareng anak-anak nih?” Azka membuka obrolan.
Senyumnya masih seperi dulu, terlihat lepas dan tanpa beban. 
Linda hanya menggeleng dan berkata, “aku sudah bukan wanita karir seperti dulu Az. Harus mengurus anak-anak. Siapa yang akan memperhatikan mereka jika tidak aku sendiri?”
“Iya juga sih, keluarga tetap harus nomer satu ya lin? Hebat kau masih Linda yang sepenuh hati,” Azka tampak sungguh-sungguh.
Namun entah mengapa, Linda merasa kalimat itu seperti meledeknya.
“Sekarang, ceritakan tentang kamu Az” Linda cepat-cepat menghapus pikiran buruknya.
“Anakku sudah dua, Lin, yang pertama sudah 5 tahun dan yang bungsu  masih dua tahun, ini fotonya.” Jawab Azka sambil menunjukkan sebuah foto.
“Ditinggal di rumah Az?” tanya Linda.
“Iya, ada ibu yang membantu merawat. Si bungsu lagi tertidur, jadi ku tinggal belanja sebentar, sekalian refresing” jawab Azka sambil tersenyum.
Satu jam telah berlalu. Linda pun mohon pamit, karena ia harus segera pulang. Membersihkan rumah, menyusui anaknya dn menyiapkan makan malam. Jika Arul suaminya tidak lembur, biasanya pulang menjelang  magrib.
Linda memasak sambil melamun. Ia teringat pertemuannya dengan Azka tadi siang. Hidup Azka begitu sempurna di matanya. Hidup bercerita tentang pertemuan singkatnya dengan suaminya, kelahiran anaknya. Salah satu hal yang paling membuat Linda iri dengannya yang mendapat izin dari suaminya untuk tetap beraktivitas dan menempuh S2,  tuntutan dari kantornya. Suami yang  pengertian, anak  yang lucu, serta perjalanan karir yang menantang.
Linda teringat dirinya dulu, sejak kecil ia selalu  prestasi di sekolah, Linda tak pernah keluar dari rangking 3 besar sejak SD hingga SMA. Di luar  akademik Linda telah menyumbangkan beberapa tropi dari berbagai lomba. Entah itu lomba menulis, melukis maupun pidato. Linda yang supel dan mudah bergaul dengan siapa saja. Tak sedikit teman lelaki yang mendekati. Namun, Linda sulit ditaklukkan. Ia tidak tertarik dengan pria yang “di bawah levelnya”.
Di kampus bersama Azka, mereka berdua adalah perempuan cemerlang. Dua gadis berjilbab itu terkenal sebagai sosok perempuan yang cerdas, supel serta aktif di berbagai kegiatan. Linda menjadi lulusan pertama pada angkatannya dan tak lama menunggu, lamarannya pada sebuah bank telah diterima. Azka menyelasaikan   studinya setengah tahun kemudian, dan krmudian mengadu natsib di ibukota. Linda pun putus kontak dengannya.
Satu tahun kemudian Linda menikah dengan Arul. Pria berkacamata itu adalah seorang dosen di Universitas Linda dulu. Arul baru menyelesaikan pendidikan masternya di Belanda. Linda juga sempat mendengar sepak terjang Arul sebagai ketua BEM tiga tahun sebelum kepengurusannya. Pria itu populer dengan kebijakan-kebijakan yang berani. Dan laki-laki itulah yang  dianggap “selevel” dengan dia. Bahkan Arul melebihi Linda dalam segalanya, baik kecerdasan, wawasan, maupun idealismenya. Impian Linda adalah bersuamikan laki-laki yang bisa menjadi imam dalam segala hal baginya.
Namun Arul adalah sosok pria yang keras pendiriannya. Idealisme Arul meminta pengorbanan dari Linda. Saat Rifan anak pertama mereka lahir, Arul menyarankan agar Linda mundur dari pekerjaannya. Ia ingin agar Linda konsentrasi mengasuh anak-anaknya. Linda pun mengalah dengan keputusan tersebut. Toh, istri tak wajib mencari nafkah. Ia mengubur semua cita-cita dan mimpinya untuk meneruskan studinya ke luar negeri. Ia hanya bisa mengibur diri bahwa memberikan perhatian lebih pada anak-anaknya, dan ini akan memberikan nilai lebih bagi perkembangan anak-anaknya kelak.
Linda tak kuasa mengusir hampa. Bila ia melihat perempuan seperti Azka masih  bisa membagi waktu antara karir dan sukses dalam rumah tangga. Perempuan yang ideal dalam pandangan Linda adalah perempuan yang sukses dalam rumah tangga dan berkiprah di masyarakat. Ah lagi-lagi idealisme yang berbenturan dengan realita. Ataukah hanya dahaga yang tak terpuaskan karena tercabutnya syukur dari jiwa? Entahlah!
Keesokan harinya Linda berkunjung ke rumah ibunya. Kala itu Arul sedang berdinas ke luar kota. Rifan dan adiknya sudah tidak di kamar. Di ruang makan, Linda berkumpul dengan ibunya dan adiknya, Wity.
“Wit, sebelum menikah, didiskusikan dulu dengan calon suami nanti bilang kalau kamu juga punya cita-cita. Kamu juga ingin maju, jangan seperti mbakmu Linda itu. Apa-apa gak boleh sama suaminya” Mama menasihati Wity.
Akan tetapi kalimat tersebut seolah-olah lebih ditujukan pada Linda. Mama Linda juga seorang wanita karir sejak kecil Beliau mendidik anak-anaknya agar berkarir dan menjadi perempuan yang mandiri. Linda menunduk, dadanya sesak menahan air mata.
Linda hanya bisa menghela nafas, ia tidak bisa melakukan pembelaan karena memang  realita menunjukan seperti itu. Hujan celaka mengguyur deras di luar, memukul-mukul atap rumah dengan ribut dan membuat sebagian tembok  lembab oleh rembesan air. Rifan dan Agus masih tertidur pulas, Linda termangu di depan jendela yang  sudah agak kusam sambil menikmati hujan yang berjatuhan. Tenggelam dalam lamunan dan khayalan yang seharusnya ia raih sekarang. Tiba-tiba Wity membuyarkan lamunan yang tak kan pernah terwujudkan itu. Wity tahu bagaimana perasaan yang sedang mengusik kakak perempuannya itu.
Kepada Wity, Linda menumpahkan tangisnya. Ia menceritakan bagaimana pertemuannya dengan Azka. Perasaan yang dipendamnya, keinginan yang harus ia pendam demi baktinya pada Arul, kekecewaan mama dan kekecewaannya pada pernikahannya.
Wity mendengarkan segala keluh kesah Linda, membiarkan Linda mengeluarkan segala isi hatinya. Belakangan ini memang Linda terlihat begitu sendu. Sangat berbeda dengan Linda yang bersemangat dulu.
“Apa kakak salah memilih suami, Wit?” Tanya Linda pada Wety yang mencoba mengusap air mata kakaknya.
“Sstt, jangan bilang begitu. Bagaimana mungkin kakak menyesali pernikahan yang sudah dijalin sekian lama dengan mas Arul? Hati-hati kalau berbicara” nasihat Wity.
“Dulu kak Linda selalu bilang, mas Arul pria yang lebih segalanya dari kakak. Dialah pria pertama yang sekungfu denganmu. Levelnya bahkan lebih dari kakak,” lanjut Wity.
Linda masih menangis.
“Kak Linda dulu selalu bilang kalau mas Arul lah jawaban atas segala doa-doa dalam shalatmu.” Wity menatap mata kakaknya yang masih menangis, mencari jawaban.
“Kak, aku hanya ingat, kau dulu selalu berkata bahwa pria  yang menikahimu haruslah pria yang melebihimu  dalam segala hal. Pria seperti itulah yang pantas menjadi imammu. Nah, bukankah mas Arul memenuhi  kriteria itu? Kalau memang yang kau cari kecerdasan, kesuksesan, ketenaran, dan idealisme dari seorang pria  yang melebihimu. Bukankah sekarang itu yang kakak dapatkan?” suara lembut Wity seraya menusuk bagai sembilu.
Linda tergugu, betapa angkuhnya dia dulu. Bahkan dalam doa-doanya, betapa  tingginya ia menentukan bagaimana pria yang boleh menjadi suaminya. Banyak lamaran yang  dia tolak secara halus. Linda menunggu orang  yang  “lebih pantas” untuk meminangnya. Istikharah bukan menjadi wadah dialognya dengan Tuhan. Istikharah hanyalah sebuah ritual yang dia jalani, tanpa mengharap jawaban, karena hawa nafsu Linda lah yang menentukan jawabannya.
Share:

Seruan Damai dalam al-Qur'an

Al-Quran dalam berbagai tempat banyak yang berisi perintah kepada umat Islam untuk menjalin perdamaian dengan semua umat manusia dengan beragam agama, suku, maupun budaya. Dalam QS. Al-Baqarah 208 Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam perdamaian secara keseluruhan.”
Para mufassir berbeda pendapat dalam menafsirkan kata “al-silm” dalam ayat tersebut. Setidaknya dapat diringkas menjadi tiga pendapat; 1) Menurut Mujahid, Qatadah, al-Sudiy, al-Thabari, dan ulama lain, kata tersebut mengandung arti “Islam”. Jadi kandungan maknanya adalah perintah untuk masuk ke dalam agama Islam (udkhulu fi al-islam). 2) Menurut al-Rabi’ dan mufassir yang sependapat dengannya, kata tersebut berarti “kepatuhan”. Sehingga maknanya adalah perintah untuk patuh kepada Allah (udkhulu fi al-tha’ah). 3) Pendapat yang mengartikannya dengan “perdamaian.” Dengan demikian ayat tersebut mengandung perintah untuk menjalin perdamaian dan meninggalkan perang (udkhulu fi al-shulh wa tark al-harb).[1]
Masih berkelindan dengan kata “al-silm” para ulama juga berbeda pendapat dalam membacanya, apakah dengan dibaca kasrah sinn-nya (al-silm), atau dengan dibaca fathah sinn-nya (al-salm). Menurut ulama Kuffah, lafadz tersebut dibaca dengan sinn yang dibaca kasrah (al-silm). Sedangkan menurut sarjana Hijaz, Nafi’, Ibnu Katsir, al-Kisa’i, dan Abu Ja’far, huruf sinn kata tersebut dibaca fathah (al-salm). Menurut Ibnu ‘Atsur, sebagian ulama juga ada yang membacanya dengan sinn dan lam yang dibaca fathah (al-salam).[2]
Al-Thabari menjelaskan, kata tersebut jika huruf sinn-nya dibaca kasrah (al-silm) maka mengandung dua arti; yakni Islam dan damai. Tapi jika huruf sinn-nya dibaca fathah (al-salm) maka makna yang dikandung hanya satu, yaitu perdamaian dan tidak perang.[3]
Namun yang menjadi persoalan andai kata tersebut dipaksakan menggunakan arti “Islam (masuklah ke dalam agama Islam)” maka akan memunculkan kontradiksi dengan ayat kebebasan beragama, yakni QS. Al-Baqarah 256 “La ikraha fi al-din (Tidak ada paksaan dalam beragama).”
Di samping itu kandungan ayat tersebut juga akan rancu, karena yang diseru adalah orang-orang yang beriman (ya ayyuha al-ladzina amanu). Sehingga tidak mungkin jika orang yang sudah beriman diseru untuk masuk ke dalam agama Islam. Dengan demikian dapat dipahami bahwa kandungan makna yang tepat adalah perintah perdamaian.
Umat Islam diperintah untuk menjalin dan merawat perdamaian dengan penganut agama lain. Ketika para sahabat meminta kepada Nabi Muhammad Saw. untuk mengutuk orang musyrik Quraisy yang tidak henti-hentinya memusuhi umat Islam perdana, Nabi Saw. menyatakan:
إني لم أبعث لعانا، وإنما بعثت رحمة.
“Aku diutus bukan untuk mengutuk, tapi aku diutus untuk menebar kasih sayang.”[4]
Bahkan ketika para sahabat sudah tidak sabar ingin membalas penganiayaan yang dilakukan musyrik Quraisy, Nabi Muhammad Saw. bersabda:
لا تتمنوا لقاء العدو، وإذا لقيتموهم فاصبروا.
“Janganlah kalian berharap bertemu musuh, apabila kalian bertemu dengannya maka bersabarlah.”[5]
Memang jika terdapat sekelompok orang yang enggan melakukan perdamaian sebagaimana Yahudi saat merusak perjanjian damai dan memerangi umat Islam maka umat Islam diperintahkan untuk mengambil sikap melakukan perlawanan balik. Namun ini pun hanya sebatas langkah untuk mempertahankan diri dan usaha mengembalikan permusuhan itu ke dalam perdamaian. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al- Anfal 61:
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ.
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
Menurut al-Thabari, ayat ini turun ketika pemeluk agama Yahudi dari Bani Quraidzah meminta damai kepada Nabi Muhammad Saw. pasca mereka merusak perjanjian damainya.[6]



[1] Muhammad bin Jarir al-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Ta`wil al-Qur`an, Mu`assasah al-Risalah, cet. I, 2000, vol. IV, hal. 251-258. Muhammad Rasyid bin Ali Ridla, Tafsir al-Manar, Mesir: al-Hai’ah al-Mishriyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1990, vol. II, hal. 204-206. Muhammad al-Thahir bin ‘Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, Tunisia: al-Dar al-Tunisiyah li al-Nasyr, 1984, vol. II, hal. 275-278.
[2] Muhammad bin Jarir al-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Ta`wil al-Qur`an, Mu`assasah al-Risalah, cet. I, 2000, vol. IV, hal. 251-258. Muhammad al-Thahir bin ‘Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, Tunisia: al-Dar al-Tunisiyah li al-Nasyr, 1984, vol. II, hal. 275-278.
[3] Muhammad bin Jarir al-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Ta`wil al-Qur`an, Mu`assasah al-Risalah, cet. I, 2000, vol. IV, hal. 251-258.
[4] Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi, Shahih Muslim, Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, tt. vol. IV, hal. 2006.
[5] Abu Zahrah, Khatam al-Nabiyyin Shallallah ‘Alaih wa Sallam, Kairo: Dar al-Fikr al-‘Arabi, 1425 H. vol. II, hal. 515.
[6] Baca Muhammad bin Jarir al-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Ta`wil al-Qur`an, Mu`assasah al-Risalah, cet. I, 2000, vol. XIV, hal. 40-43.
Share:

Ayat-ayat Pluralisme


وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutusmu kecuali untuk menebar kasih sayang kepada alam semesta” (QS. al-Anbiya’: 107)


هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنْكُمْ كَافِرٌ وَمِنْكُمْ مُؤْمِنٌ.
“Dialah yang menciptakan kalian. Maka di antara kalian ada yang kafir dan ada yang mukmin.” (QS. al-Taghabun: 2).


وَلَوْ شاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً واحِدَةً وَلا يَزالُونَ مُخْتَلِفِينَ، إِلاَّ مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ.
“Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu” (QS. Hud: 118)


وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ.
“Dan jika Tuhanmu menghendaki, niscaya semua orang di muka bumi seluruhnya beriman. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS. Yunus: 99).


لكل جعلنا منكم شرعة ومنهاجا ولوشاء الله لجعلكم امة واحدة ولكن ليبلوكم فى ما آتكم فاستبقوا الخيرات الى الله مرجعكم جميعا فينبئكم بما كنتم فيه تختلفون
 “Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan.” (QS. al-Ma’idah: 48)


ولو شاء الله لجعلكم امة واحدة ولكن يضل من يشاء ويهدى من يشاء ولتسئلن عما كنتم تعملون
 “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. al-Nahl: 93)


ولكل وجهة هو مولها فاستبقوا الخيرات اين ما تكونوا يأت بكم الله جميعا ان الله على كل شيء قدير
 “Dan tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Dimana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu.” (al-Baqarah: 148)


ياايها الناس انا جعلناكم من ذكر وانثى وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارفوا ان اكرمكم عند الله اتقاكم ان الله عليم خبير

“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal” (QS. al-Hujarat: 13)


Share:

Mendoakan Orang Meninggal

Mendoakan orang yang sudah meninggal suatu hal yang menjadi perbincangan masyarakat. Ada kelompok yang mengatakan bahwa mendoakan orang yang sudah meninggal tidak ada gunanya. Tapi ada kelompok yang mengatakan bahwa tetap ada gunanya mendoakan orang sudah meninggal.
Pada dasarnya berdoa dianjurkan oleh Allah, bahkan diharuskan untuk berdoa. Kita memohon kepada Yang Maha Pencipta. Memohon segala apa pun yang kita harapkan. Memohon ibaratnya kita meminta kepada Yang Maha Kuasa agar dikabulkan apa yang kita minta atau yang kita harapkan.
Waktu kecil saya masih inget, berdoa ibaratnya kita meminta kepada kepada orang tua kita. Nah kalau kita ingin orang tua kita mengabulkan permintaan kita, tentu kita harus serius meminta kepadany. Bahkan kita harus melakukan apa pun yang orang tua kita perintahkan. Kalau orang tua sudah melihat keseriuskan kita, maka orang tua kita akan memberikan apa yang kita minta. Tentu yang kita minta sesuatu yang baik, kalau mintanya sesuatu yang jelek, orang tua kita pasti tidak akan memberikan.
Dengan demikian, tidak ada salahnya kita memohon kepada Yang Kuasa. Bahkan Allah sudah mengfirmankan bahwa kita disuruh untuk berdoa "ud'uunii astajiblakum". Apabila kita berdoa belum dikabulkan berarti usaha kita belum maksimal. Maka kita harus lebih maksimal dan berusaha. Apabila doa kita dikabulkan, kita patut bersyukur kepada Yang Kuasa karena berkat kehendak-Nya kita mendapatkan sesuatu yang kita harapkan.
Nah begitu juga ketika mendoakan seseorang yang sudah meninggal. Ibaratnya kita memohon kepada Allah untuk memberikan ampunan segala doa yang telah dialami seorang mayit dan memasukkan ke surganya. Apabila Allah mengabulkan doa kita, betapa bahagianya kita dan seorang mayit tersebut. Tentu kita selalu berharap untuk dikabulkan doa kita. Kalaupun seandainya doa kita untuk mayit tidak dikabulkan, tentu kita tidak tidak bisa mengetahuinya. Yang jelas kita berharap yang baik.
Apakah salah berharap dan memohon yang baik? Tentu yang tidak mau berharap itu yang patut dipertanyakan. Nah bagi kelompok yang mengatakan bahwa mendoaka orang sudah meninggalkan tidak sampai, apakah mereka mau seandainya keluarga mereka ada yang meninggal kemudian didoakan yang tidak baik, misal didoakan tidak diampuni doanya dan dimasukkan di neraka. Pasti mereka tidak mau.
Kenapa mereka tidak mau? Katanya doa kita tidak ada gunanya, kalau kalau memang tidak ada gunanya kenapa mereka tidak mau apabila nanti keluarganya atau mereka meninggal kemudian didoakan bersama-sama yang tidak baik.
Dari sini mungkin bisa kita pahami, bahwa ketika mendoakan orang yang sudah meninggal itu salah satu usaha kita untuk berbuat baik kepada yang sudah meninggal. Berdoa ini bertujuan baik untuk si mayit.
Maka dari itu, yakinkan lah bahwa doa yang kita panjatkan itu ada pengaruhnya. Tentu kita harus berusaha untuk meraih apa yang kita panjatkan. Melakukan yang terbaik, berusaha dengan baik. Jadi usaha dan doa harus seimabng. Doa itu ibaratnya sesuatu yang melancarkan, sehingga apa yang kita harapkan semakin cepat kita dapatkan. Maka dari itu doalah dan jangan lupa berusaha.
Share:

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Makalah

Info

Opini