Cara Dzikir
Bagi Orang Yang Tidak Bersuci
Keadaan tidak bersuci, bukan berarti ia
tidak memiliki amalan dzikir untuk ingat kepada Allah. Karena ingat atau dzikir
kepada Allah tidak mengenal waktu dan tempat serta bagia semua umat Islam. Keadaan
tidak bersuci ini dapat diartikan keadaan seorang muslim yang tidak memiliki
wudlu, junub, haid, nifas dan istihadloh.
Sebagaimana yang terlansir dalam
kitab al-Adzkar, menurut Ijma ulama, bboleh hukumnya melakukan dzikir, baik
dengan lisan maupun dengan hati bagi orang yang sedangkan berhadats, baik
hadast besar (hadats yang bersucinya dengan melakukan mandi wajib) seperti
keadaan sedang junub, haid dan nifas, maupun hadast kecil (hadats yang
bersucinya dengan melakukan wudlu) seperti keadaan belum memiliki wudlu. Dzikir
yang dilakukan bisa berupa mengucapkan tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat
dan sebagainya.
Akan tetapi, untuk membaca al-Qur’an dengan
lisan haram bagi orang yang dalam keadaan junub, haid dan nifas, baik bacaan
dzikirnya sedikit, maupun banyak, bahkan sepotong ayat pun tidak dibolehkan.
Yang boleh bagi mereka adalah membacanya dengan hati, tanpa dilafalkan dengan
suara. Demikian juga boleh melihat tulisan yang tertera di dalam mushaf lalu
dibaca dalam hati.
Menurut ulama Syafi’iyah mengatakan boleh
bagi orang yang junub, haid dan nifas membaca:
إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا
إِلَيْهَ رَاجِعُوْنَ
Kalimat di atas dibaca ketika
mendapatkan musibah.
سُبْحَانَ الَّذِيْ
سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ
Doa ini dibaca ketika hendak menaiki
kendaraan.
رَبَّنَا آتِنَا فِي
الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Kalimat di atas dibaca dengan niat untuk
berdoa.
بِسْمِاللهِ
وَالْحَمْدُ لِلهِ
Kalimat-kalimat di atas, bagi orang
yang hadats besar tidak boleh dibaca dengan niat membaca al-Qur’an, baginya
hanya boleh membacanya dengan niat dzikir, atau tidak dzikir, dengan catatan,
tidak boleh diniatkan membaca al-Qur’an.
Tidak berdosa pula bagi mereka yang
sedang berhadats besar membaca ayat yang dinasakh tulisannya, seperti ayat:
الشيخ والشيخة اذا
زنيافارجموهما
Boleh pula, ketika mereka berkata
kepada seseorang:
خُذِ الكِتَابَ
بِقُوَّةٍ
اُدْخُلُوْهَا
بِسَلَامٍ آمِنِيْنَ
Dan kalimat-kalimat yang serupa, jika
diniatkannya bukan untuk membaca al-Qur’an, tentunya bagi mereka tidak berdosa.
Selain berdzikir dengan lisan dan
hati, seseorang juga bisa melakukan aktifitas yang baik, sebagai wujud
ketaatannya kepada Allah. Karena aktifitas yang dilakukan dengan penuh rasa
taat itu termasuk dzikir yang berupa perbuatan baik.
Sumber:
Kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi, hal. 29, Kairo: al-Dar al-Masriah
al-Lubnaniah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar