Nabi
Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk shalat, memperbanyak dzikir, dan doa. Ada
suatu riwayat hadits dari Aisyah ra, berikut ini:
أَنَّ النَّبِيَّ
لَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ قَامَ وَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى
عَلَيْهِ ثُمَّ قَال : إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ عَزَّ
وَجَل لاَ يُخْسَفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ
فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Dari
Aisyah ra berkata, “Sesungguhnya ketika Nabi SAW selesai dari shalatnya,
beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia dengan memuji Allah, kemudian
bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda
Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau
kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan
berdoalah” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan
hadits di atas, para ulama menghukumi shalat gerhana, baik gerhana bulan (khusuf),
maupun gerhana matahari (kusuf) sebagai sunah mu'akkadah. Hal ini
sebagaimana yang dijelaskan Habib Zen bin Semit dalam At-Taqriratus Sadidah
fi Masa’ilil Mufidah:
حكمها سنة مؤكدة ولو لمنفرد، ويكره تركها، وتسن جماعة
وفي مسجد وإن ضاق
Artinya,
“Hukum shalat khusuf dan kusuf adalah sunah muakkadah meskipun dikerjakan
seorang diri. Sementara meninggalkannya makruh. Mengerjakan shalat gerhana
berjamaah di masjid sangat dianjurkan walaupun tempatnya sempit.”
Lantaran
shalat gerhana dianjurkan, para ulama menyebutkan sebagai amalan yang sunah
muakkadah, maka meninggalkannya bisa dimakruhkan. Dengan demikian, apabila
mendapati fenomena ini (baca: Fenomena Langit di Tahun 2018), yakni Gerhana Bulan pada Rabu, 31 Januari 2018 (Baca: Waktu Terjadinya Gerhana Bulan 31 Januari 2018) nanti kita diharapkan untuk
shalat secara berjamaah dan memperbanyak dzikir dan do’a.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar