Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Politik Masa Pertengahan: Pemikiran Ibnu Taimiyyah tentang Keadilan sebagai Esensi - Bagian 1

Pendahuluan
Islam telah melahirkan tokoh-tokoh yang ahli dan menguasai beragam displin ilmu. Diantara mereka ada yang ahli dalam bidang teologi, fikih dan usul fikih, tafsir dan ilmu tafsir, hadis dan ilmu hadis, kedokteran, filsafat, sastra, politik dan displin ilmu yang lainnya. Satu diantara tokok tersebut adalahAhmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdillah bin Muhammad bin al Hadlar bin Ali bin Abdillah bin Taimiyyah al Harrani ad Dimasyqi yang lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Taimiyyah. Ibnu Taimiyyah menguasai berbagai displin ilmu antarateologi/akidah, ilmu hadis, fikih, tafsir, politik yang kesemuanya itu tertuang dalam kitab-kitab karangan beliau antara lain Aqidah wa al Wasithiyyah, at Tafsir, as Siyasah as Syar’iyyah fi Ishlah ar Ra’i wa ar Ra’iyyah, dan lainnya. Karya beliau, sejauh yang tercatat, sebanyak 181 buku
Diantara kitab karangan beliau yang membahas tentang politik adalah As-Siyasah as-Syar’iyyah.Beliau banyak menceritakan tentang konsep ketatanegraan dan rumusan-rumusannnya. Negara menurut beliau hanyalah sebagai sarana, bukan sebagai tujuan. Negara dijadikan sebagai instrumen untuk mewujudkan tujuan syar’iyyah.
Disamping itu, konsep kepemimpinan juga disoroti oleh beliau. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa lebih baik hidup dipimpin oleh seorang pemimpin yang zalim selama 70 tahun daripada hidup sehari tanpa seorang pemimpin. Beliau juga mengatakan bahwa pemimpin yang adil walaupun kafir wajib diikuti daripada pemimpin yang islam tapi berbuat zalim.
Selain itu, konsep tentang penerimaan kas negara juga dibahas oleh Ibnu Taimiyyah. Ibnu Taimiyyah membagi kas penerimaan negara menjadi tiga bagian yaitu Ghanimah, Sedekah dan Fa’i. Peruntukan dari ketiga sumber tersebut mempunyai pos yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
Pemikiran-pemikiran Ibnu Taimiyyah tersebut, sebagian diantaranya masih relevan dengan kondisi saat ini dan sebagian yang lain mungkin sudah tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dewasa ini. Hal ini dikarenakan kondisi pada saat tersebut dengan sekarang sudah mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan dalam berbagai bidang.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dalam pembahasan makalah kali akan dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:1) Bagaimanakah biografi dan latar belakangsosial politik yang mempengaruhi pemikiran Ibnu Taimiyyah? 2) Bagaimanakah kerangka metodologi pemikiran Ibnu Taimiyyah? 3) Bagaimanakah pokok pikiran keadilan Ibnu Taimiyyah dalam konsep politik kenegaraan? 4) Bagaimnakah implikasi dan relevansi pemikiran Ibnu Taimiyyah dalam kehidupan politik bernegara dewasa ini?

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Archives

Makalah

Info

Opini