Sebuah Catatan Kecil yang Menaburkan Kecerahan dalam Wacana Kehidupan

Cara Dzikir Bagi Orang Yang Sedang Berhadats (Tidak Suci)

Cara Dzikir Bagi Orang Yang Tidak Bersuci
Keadaan tidak bersuci, bukan berarti ia tidak memiliki amalan dzikir untuk ingat kepada Allah. Karena ingat atau dzikir kepada Allah tidak mengenal waktu dan tempat serta bagia semua umat Islam. Keadaan tidak bersuci ini dapat diartikan keadaan seorang muslim yang tidak memiliki wudlu, junub, haid, nifas dan istihadloh.
Sebagaimana yang terlansir dalam kitab al-Adzkar, menurut Ijma ulama, bboleh hukumnya melakukan dzikir, baik dengan lisan maupun dengan hati bagi orang yang sedangkan berhadats, baik hadast besar (hadats yang bersucinya dengan melakukan mandi wajib) seperti keadaan sedang junub, haid dan nifas, maupun hadast kecil (hadats yang bersucinya dengan melakukan wudlu) seperti keadaan belum memiliki wudlu. Dzikir yang dilakukan bisa berupa mengucapkan tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat dan sebagainya.
Akan tetapi, untuk membaca al-Qur’an dengan lisan haram bagi orang yang dalam keadaan junub, haid dan nifas, baik bacaan dzikirnya sedikit, maupun banyak, bahkan sepotong ayat pun tidak dibolehkan. Yang boleh bagi mereka adalah membacanya dengan hati, tanpa dilafalkan dengan suara. Demikian juga boleh melihat tulisan yang tertera di dalam mushaf lalu dibaca dalam hati.
Menurut ulama Syafi’iyah mengatakan boleh bagi orang yang junub, haid dan nifas membaca:
إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهَ رَاجِعُوْنَ
Kalimat di atas dibaca ketika mendapatkan musibah.
سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ
Doa ini dibaca ketika hendak menaiki kendaraan.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Kalimat di atas dibaca dengan niat untuk berdoa.
بِسْمِاللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ
Kalimat-kalimat di atas, bagi orang yang hadats besar tidak boleh dibaca dengan niat membaca al-Qur’an, baginya hanya boleh membacanya dengan niat dzikir, atau tidak dzikir, dengan catatan, tidak boleh diniatkan membaca al-Qur’an.
Tidak berdosa pula bagi mereka yang sedang berhadats besar membaca ayat yang dinasakh tulisannya, seperti ayat:
الشيخ والشيخة اذا زنيافارجموهما
Boleh pula, ketika mereka berkata kepada seseorang:
خُذِ الكِتَابَ بِقُوَّةٍ
اُدْخُلُوْهَا بِسَلَامٍ آمِنِيْنَ
Dan kalimat-kalimat yang serupa, jika diniatkannya bukan untuk membaca al-Qur’an, tentunya bagi mereka tidak berdosa.
Selain berdzikir dengan lisan dan hati, seseorang juga bisa melakukan aktifitas yang baik, sebagai wujud ketaatannya kepada Allah. Karena aktifitas yang dilakukan dengan penuh rasa taat itu termasuk dzikir yang berupa perbuatan baik.


Sumber: Kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi, hal. 29, Kairo: al-Dar al-Masriah al-Lubnaniah.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

HALAMAN CATATAN WACANA

Archives

Makalah

Info

Opini